Headline.co.id, Wakil Ketua Komisi Iii Dpr Ri ~ Ahmad Sahroni, mendesak pemerintah untuk memanfaatkan momentum Piala Dunia 2026 guna memberantas praktik judi bola yang marak terjadi. Pada Jumat (19/6/2026), Sahroni menekankan pentingnya peran Polri, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Kementerian Komunikasi dan Digital dalam mengatasi masalah ini. Menurutnya, peningkatan aktivitas judi bola selama turnamen besar seperti Piala Dunia harus diantisipasi dengan tindakan tegas dan terkoordinasi.
Sahroni menyatakan bahwa pemberantasan judi daring bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga perlindungan masyarakat dari dampak ekonomi dan sosial yang merugikan. “Pemerintah harus melihat ini sebagai upaya melindungi masyarakat, bukan sekadar masalah musiman,” ujar Sahroni. Ia menambahkan bahwa langkah-langkah konkret seperti penutupan server judi, penangkapan operator, dan pemutusan aliran dana harus segera dilakukan.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap lonjakan transaksi judi daring selama Piala Dunia. Berdasarkan pemantauan, transaksi deposit judi online cenderung meningkat signifikan saat kompetisi sepak bola besar berlangsung. “Kami melihat adanya peningkatan aktivitas yang perlu diwaspadai,” kata Ivan. Dengan koordinasi yang baik lembaga terkait, diharapkan praktik judi bola dapat ditekan secara efektif selama perhelatan Piala Dunia 2026 berlangsung.






















