Headline.co.id, Jakarta ~ Sertifikasi halal kini menjadi instrumen penting bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk meningkatkan daya saing dan memperluas akses pasar global. Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, menegaskan pentingnya sertifikasi ini dalam acara Talk Show UMKM Insight di SMESCO Labo, Jakarta, Kamis (18/6/2026). Sertifikasi halal tidak hanya memenuhi aspek agama, tetapi juga menjadi standar universal yang meningkatkan kualitas dan kepercayaan konsumen terhadap produk UMKM.
Ahmad Haikal Hasan menyatakan bahwa kewajiban sertifikasi halal bagi pelaku UMKM akan berlaku penuh mulai 18 Oktober 2026. “Halal adalah booster for growth economy engine. Kalau kita tidak tertib halal, kita akan tertinggal,” ujarnya. Sertifikasi halal, menurut Haikal, mencakup aspek kebersihan, keamanan, mutu produk, dan keberlanjutan, sehingga menjadi bagian penting dalam transformasi UMKM menuju usaha yang lebih profesional dan kompetitif.
Dalam acara tersebut, Deputi Bidang Usaha Menengah Kementerian UMKM, Bagus Rachman, dan Department Head Product BRI, Antonius Aris Bangun Prasetyo, turut hadir. Mereka menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat ekosistem halal nasional. “Ketika UMKM masuk ke dalam ekosistem halal, produk yang dihasilkan tidak hanya memenuhi kebutuhan pasar domestik, tetapi juga memiliki peluang yang lebih besar untuk diterima di pasar internasional,” kata Bagus Rachman.
Menjelang penerapan Wajib Halal pada Oktober 2026, BPJPH mengimbau pelaku UMKM untuk segera memproses sertifikasi halal. Hal ini penting agar UMKM memiliki waktu yang cukup untuk memenuhi persyaratan dan mempersiapkan diri menghadapi persaingan pasar yang semakin ketat. Dengan sertifikasi halal, UMKM diharapkan dapat meningkatkan kualitas usaha, memperluas akses pasar, dan memperkuat kepercayaan konsumen, serta menjadi bagian dari ekosistem halal Indonesia yang berdaya saing global.
Berita Terkait Jakarta
- Veda Ega Pratama Tidak Selesaikan Balapan di Moto3 Amerika 2026
- Pemerintah Tidak Akan Menambah Pajak Baru pada 2027
- Bupati Agam Pastikan Standar Gizi dan Kebersihan di SPPG Nagari Lambah
- Mensesneg Prasetyo Hadi Ungkap Rencana Pendanaan Dewan Energi Nasional 2026-2030
- Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Melonguane, Sulawesi Utara




















