Headline.co.id, Sidoarjo ~ Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berhasil menempati posisi ketiga secara nasional dalam hal digitalisasi keuangan daerah. Prestasi ini dicapai melalui pemasangan Tax Monitoring System (Taxmon) pada objek Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). Hingga Juni 2026, sebanyak 361 titik Taxmon telah terpasang, dan ditargetkan akan meningkat menjadi 454 titik pada akhir Juli 2026.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan semua transaksi usaha tercatat secara elektronik, sehingga potensi penerimaan daerah dapat dioptimalkan guna mendukung pembangunan dan pelayanan publik. Kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo, Noer Rochmawati, menyampaikan hal ini dalam acara Sosialisasi Implementasi Tax Monitoring System (Taxmon) yang diadakan oleh Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo di Fave Hotel Sidoarjo, Jawa Timur, pada Rabu (17/6/2026).
Noer Rochmawati menjelaskan bahwa Taxmon adalah bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mewujudkan tata kelola perpajakan yang transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi informasi. “Taxmon bukan untuk menambah beban pelaku usaha, melainkan menciptakan iklim usaha yang sehat dan adil serta memberikan kepastian dalam pemenuhan kewajiban perpajakan daerah,” ujarnya.
Saat ini, terdapat 361 titik Taxmon yang telah terpasang, dengan rincian 315 titik pada sektor makanan dan minuman, 11 titik pada jasa perhotelan, 20 titik pada jasa parkir, serta 15 titik pada sektor kesenian dan hiburan. “Tujuan utama pemasangan Taxmon adalah meningkatkan transparansi dan akuntabilitas transaksi usaha sekaligus memberikan kepastian dalam pelaporan pajak daerah,” tambahnya.
Sebanyak 93 titik Taxmon saat ini masih dalam proses pemasangan. BPPD menargetkan jumlah perangkat yang terpasang mencapai 454 titik pada akhir Juli 2026. Pada semester kedua tahun ini, juga direncanakan penambahan sekitar 200 titik Taxmon untuk memperluas pengawasan transaksi usaha secara elektronik.
Ima menegaskan bahwa optimalisasi penerimaan pajak daerah melalui sistem yang transparan akan berdampak langsung terhadap peningkatan kemampuan pemerintah dalam membiayai pembangunan dan pelayanan masyarakat. “Pendapatan daerah yang diperoleh nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan dan pelayanan publik,” jelasnya.
Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, BPPD bekerja sama dengan Bank Jatim menghadirkan Program Digital Jayandaru Tax Prize (DIJAPRI). Melalui program tersebut, masyarakat dapat mengunggah struk belanja dari tempat usaha yang telah menggunakan Taxmon untuk diikutsertakan dalam pengundian hadiah pada 28 Juli 2026. Hadiah yang disiapkan lain telepon pintar, televisi, dan hadiah utama satu unit sepeda motor Honda Vario. Program ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk meminta dan menyimpan bukti transaksi setiap berbelanja sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya pajak daerah.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo Fenny Apridawati, yang mewakili Bupati Sidoarjo sekaligus menjabat Ketua Harian Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Sidoarjo, mengatakan bahwa digitalisasi transaksi daerah telah memberikan dampak positif terhadap tata kelola keuangan daerah. Menurutnya, Kabupaten Sidoarjo bahkan berhasil meraih peringkat ketiga nasional dalam implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.
“Dengan sistem yang terdigitalisasi, potensi pajak daerah dapat tergali lebih optimal. Semakin banyak transaksi yang termonitor, semakin besar pula peluang peningkatan pendapatan daerah yang nantinya digunakan kembali untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat,” ujarnya.
Data BPPD Kabupaten Sidoarjo menunjukkan bahwa realisasi pajak restoran dalam beberapa tahun terakhir terus melampaui target. Pada 2025, realisasi pajak restoran mencapai Rp153,17 miliar atau 124,63 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp122,90 miliar.























