Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Nasional

Polda Metro Jaya Kawal Eksekusi Aset Negara di Eks Hotel Sultan

Aditya by Aditya
4 months ago
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
412 12
A A
0
Polda Metro Jaya Kawal Eksekusi Aset Negara di Eks Hotel Sultan
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya bersama aparat gabungan melaksanakan eksekusi pengosongan Barang Milik Negara (BMN) di Blok 15, eks Hotel Sultan, kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat. Eksekusi ini dilakukan pada Kamis, 18 Juni 2026, dengan melibatkan 3.161 personel dari berbagai instansi, termasuk Polda Metro Jaya, TNI AD, Satpol PP, Damkar, Pamdal GBK, dan tim medis Dinas Kesehatan. Tujuan utama dari operasi ini adalah untuk memastikan proses hukum berjalan secara damai, profesional, dan humanis.

Saat tim Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membacakan surat penetapan eksekusi perdata terkait perkara Nomor 208/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst., petugas kepolisian mengimbau massa yang menduduki area hotel untuk mengosongkan lokasi secara mandiri. Aparat keamanan membuka ruang komunikasi dengan mendengarkan keluh kesah dan aspirasi dari perwakilan massa, sebagai bentuk penghormatan terhadap hak berekspresi warga negara.

You might also like

: Badan Gizi Nasional (BGN) menyesuaikan mekanisme pemberian insentif ketersediaan dan mutu layanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berdasarkan jumlah porsi, kapasitas layanan dapur, dan jumlah hari operasional. (Foto: Istimewa)

BGN Sesuaikan Insentif SPPG Berdasarkan Porsi dan Kapasitas Layanan

3 October 2026
Polri Gelar Farewell Parade Kapolri, Nanti Jumat Sore

Farewell Parade Kapolri Digelar di Lapangan Bhayangkara

3 October 2026

Namun, situasi sempat memanas ketika beberapa kelompok massa melakukan pelemparan batu dan benda keras ke arah petugas. Untuk mencegah anarkisme meluas, petugas membubarkan massa secara terukur. Insiden ini mengakibatkan puluhan orang terluka, termasuk 28 personel Polri, 1 anggota TNI, dan 2 warga sipil. Tim medis dari Bid Dokkes Polda Metro Jaya segera memberikan perawatan darurat kepada korban.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Sebanyak 119 orang diamankan ke Mapolda Metro Jaya untuk melindungi mereka dari potensi eskalasi lebih lanjut dan mengidentifikasi kelompok yang menduduki kawasan secara ilegal. Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menyatakan keprihatinannya atas insiden ini dan menegaskan pentingnya penegakan hukum yang damai dan saling menghormati.

“Kami sangat menyesalkan terjadinya ketegangan yang berujung pada terlukanya rekan-rekan kami dari Polri, TNI, serta saudara kami dari pihak sipil. Pada dasarnya, kehadiran kami di sini adalah untuk melayani dan memastikan kepastian hukum berjalan dengan damai bagi semua pihak. Perbuatan menghalangi eksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht)—seperti perkara perdata maupun gugatan PTUN yang melekat pada objek ini—tidak hanya melawan hukum, tetapi juga mencederai prinsip res judicata pro veritate habetur, bahwa putusan pengadilan harus dianggap benar dan dihormati oleh setiap warga negara demi ketertiban sosial bersama,” jelas Kombes Pol. Budi Hermanto.

Masyarakat diimbau untuk mempercayakan penyelesaian sengketa kepada koridor hukum dan lembaga peradilan yang sah. Jika ada pergerakan massa mencurigakan atau membutuhkan bantuan pengamanan, masyarakat dapat menghubungi petugas terdekat atau mengakses layanan cepat gratis Call Center resmi Polri 110.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaMetroPolda

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Aditya

Aditya

Related Stories

: Badan Gizi Nasional (BGN) menyesuaikan mekanisme pemberian insentif ketersediaan dan mutu layanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berdasarkan jumlah porsi, kapasitas layanan dapur, dan jumlah hari operasional. (Foto: Istimewa)

BGN Sesuaikan Insentif SPPG Berdasarkan Porsi dan Kapasitas Layanan

by Aditya
3 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Gizi Nasional (BGN) menyesuaikan insentif Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berdasarkan jumlah porsi, kapasitas dapur, dan...

Polri Gelar Farewell Parade Kapolri, Nanti Jumat Sore

Farewell Parade Kapolri Digelar di Lapangan Bhayangkara

by Dwina
3 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polri menggelar rangkaian farewell parade atau parade perpisahan untuk mantan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan...

Gempa Bumi Bermagnitudo 4.3 Guncang Pulau Doi, Maluku Utara

Gempa Bumi Magnitudo 4,3 Guncang Pulau Doi Maluku Utara

by Dwina
3 October 2026
0

Headline.co.id ~ Gempa bumi bermagnitudo 4,3 mengguncang wilayah barat Pulau Doi, Maluku Utara, pada Jumat, 2 Oktober 2026. Berdasarkan informasi...

Gempa Bumi Bermagnitudo 4.3 Guncang Pulau Doi, Maluku Utara

Gempa Bumi Magnitudo 4,3 Guncang Barat Pulau Doi

by Dwina
3 October 2026
0

Headline.co.id ~ Gempa bumi bermagnitudo 4,3 mengguncang wilayah barat Pulau Doi, Maluku Utara, pada Jumat (2/10/2026). Berdasarkan informasi Badan Meteorologi,...

Ini Pesan Jenderal Listyo Sigit untuk Kapolri Suyudi

Pesan Jenderal Listyo Sigit untuk Kapolri Suyudi: Jaga Amanah

by Dwina
3 October 2026
0

Headline.co.id ~ Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menitipkan pesan kepada Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto agar menjaga amanah dan...

: Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono dan Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono menghadiri penandatanganan dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Perikanan Budi Daya (Ditjen PB) dan Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (Ditjen PDSPKP) KKP dengan BGN. (Dok. KKP)

KKP dan BGN Atur Pasokan Ikan untuk Menu MBG

by Aditya
3 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkuat penyediaan ikan sebagai sumber protein untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG)...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

: Anggota Badan Baitul Mal Aceh, Fahmi M.Nasir

Baitul Mal Aceh Imbau Masyarakat Waspada Terhadap Penipuan Mengatasnamakan Lembaganya

20 August 2026
: Bupati Bener Meriah Tagore Abubakar

Pemkab Bener Meriah Ajak Warga Tolak Anarkisme dan Jaga Perdamaian Aceh

18 August 2026
: Istimewa

44 Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Karhutla di Riau

7 September 2026
Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, Transaksi Capai Rp890 Miliar

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional dengan Transaksi Rp890 Miliar

15 August 2026
Motor Terduga Maling Ayam dibakar Massa

Terduga Maling Ayam di Tabanan Tewas Dikeroyok, Polisi Usut Kasus

26 July 2026
Kapolri Instruksikan Pembangunan 209 Sumur Bor di Aceh Tamiang

Kapolri Instruksikan Pembangunan 209 Sumur Bor di Aceh Tamiang

19 December 2025
Tim Raksasa Liga Champions: Sang Penguasa Absolut

Tim Kolosal yang Menguasai Liga Champions: Siapa yang Tersukses?

23 August 2024

Artikel Terbaru

: Peta prakiraan cuaca BMKG di sejumlah wilayah pada 2 Oktober 2026. (Sumber: BMKG)

BMKG Prediksi Musim Hujan 2026/2027 Datang Lebih Lambat

3 October 2026
Pramusim Tuntas, PSS Sleman U18 Siap Jalani Laga Perdana

PSS Sleman U18 Hadapi Persebaya di Laga Perdana EPA One

3 October 2026
Siaran Pers: Pavilion Wonderful Indonesia di Tourism Expo Japan 2026 Catat Potensi Kunjungan 5.600 Wisatawan

TEJ 2026 Hasilkan Potensi 5.600 Wisatawan ke Indonesia

3 October 2026
Menang dari Singapura 6-0 Tiket Final Malaysia Tetap Melayang

Malaysia Menang 6-0 atas Singapura, Gagal ke Final

3 October 2026
: Bupati Lumajang, Indah Amperawati (kiri), memeluk Arga Ruciance Lamba (kanan), anak berusia enam tahun asal Dusun Kembangan, yang tengah bersiap-siap menjalani operasi jantung di India melalui bantuan Yayasan Amal Membantu Sesama (AMS). (Kominfo Lumajang/Tomi/Istimewa)

Pemkab Lumajang Perluas Akses Pengobatan Anak Kelainan Jantung

3 October 2026
Cabor MLBB Indonesia Harus Puas Meraih Medali Perak di Asean Games 2026

MLBB Indonesia Raih Perak Usai Kalah 0-4 dari Myanmar

3 October 2026
: Badan Kebijakan Transportasi (Baketrans) Kementerian Perhubungan melaksanakan Survei Prakiraan Pergerakan Masyarakat untuk memetakan rencana mobilitas masyarakat selama masa Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru 2026/2027). (Foto: Humas Kemenhub)

Baketrans Buka Survei Prakiraan Pergerakan Masyarakat Nataru 2026/2027

3 October 2026

Popular Story

Jelang Pembukaan PPSN VI, Pesantren An-Nur II Malang Mulai Dipadati Santri Nusantara
Pemerintah

PPSN VI di Malang Mulai Dipadati 31 Kontingen Santri

by Saddam
1 October 2026
0

Headline.co.id, Malang ~ Headline.co.id, Kabupaten Malang (Kemenag) — Pondok Pesantren Wisata An-Nur...

Read moreDetails

Argentina Menang 4-0 atas Bolivia Tanpa Lionel Messi

HUT ke-81 TNI, Pemprov Riau Perkuat Kolaborasi Hadapi Karhutla

Polantas KARIB Simalungun Edukasi Warga soal Tertib Lalu Lintas

Wabup Parigi Moutong Tinjau Kesiapan Puskesmas Ampibabo

Penukaran Uang Rusak Kini Tersedia di Pegadaian Limpung

Pemkab Sergai Perkuat Monitoring Pengadaan Barang dan Jasa 2026

Pesparani Katolik Nasional IV 2027 Digelar di Manado-Tomohon

Kader PKK Lumajang Didorong Perkuat Edukasi Kesehatan Telinga

Beras Bantuan Dijual di Facebook, Bulog dan Polisi Selidiki

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.