Headline.co.id, Batang ~ Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batang kembali melaksanakan program jemput bola melalui inovasi Bus Layanan Adminduk Keliling Batang. Program ini hadir di Kecamatan Bandar untuk memudahkan warga dalam mengurus dokumen kependudukan dengan cepat dan tanpa biaya. Langkah ini diambil untuk mengurangi jarak dan waktu tempuh bagi warga yang tinggal jauh dari kantor pusat Disdukcapil.
Sejak layanan dibuka, masyarakat langsung memadati area bus untuk mengurus berbagai dokumen kependudukan. Kepala Disdukcapil Batang, Muhammad Nashruddin, melalui Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, Dwi Marendra, menegaskan bahwa seluruh layanan ini tidak dipungut biaya. “Seluruh pelayanan adminduk merupakan hak masyarakat yang dapat diperoleh secara mudah, cepat, dan tanpa biaya,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, Rabu (17/6/2026).
Dwi Marendra juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini dan menghindari penggunaan jasa calo. Dalam operasi di Kecamatan Bandar, Disdukcapil memprioritaskan beberapa layanan penting, seperti pencetakan ulang KTP-el yang hilang atau rusak, pencetakan KTP-el baru bagi remaja yang telah berusia 17 tahun, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), dan legalisasi dokumen kependudukan. Layanan legalisasi dokumen menjadi salah satu yang paling banyak diminati warga.
“Hal ini menyusul tingginya kebutuhan dokumen resmi untuk persiapan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di tingkat SD, SMP, hingga SMA/SMK. Kehadiran layanan keliling ini juga menjadi ajang evaluasi capaian adminduk di Kecamatan Bandar,” jelasnya. Berdasarkan data terbaru Disdukcapil, kesadaran administrasi warga Bandar tergolong sangat tinggi, meski aktivasi digital masih perlu ditingkatkan.
Berikut rincian capaiannya: KTP Elektronik mencapai 99,57%, Kartu Keluarga (KK) 99,38%, Akta Kelahiran (Usia 0-17 Tahun) 98,16%, Kartu Identitas Anak (KIA) 64,33%, dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) 7,57%. “Melalui kehadiran program ini, Disdukcapil Batang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang responsif dan memastikan sisa persentase warga yang belum memiliki dokumen kependudukan dapat segera terlayani dengan optimal,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Edo/Siska)




















