Headline.co.id, Bener Meriah ~ Pemerintah Kabupaten Bener Meriah berkomitmen memperkuat pembangunan yang inklusif dan berkeadilan melalui Evaluasi Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG). Acara ini berlangsung di Aula UPTD P3AKB Kabupaten Bener Meriah pada Jumat, 12 Juni 2026. Tujuannya adalah memastikan perspektif gender terintegrasi dalam seluruh tahapan pembangunan daerah.
Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aceh dengan berbagai pemangku kepentingan lintas sektoral. Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Keluarga Berencana (P3AKB) Kabupaten Bener Meriah turut memfasilitasi acara ini.
Narasumber yang hadir lain Kepala Bidang Kualitas Hidup Perempuan dan Keluarga DP3A Aceh, Dasrita Bakri, Kepala Dinas P3AKB Kabupaten Bener Meriah, Edi Jaswin, Sekretaris Dinas P3AKB, Widiya Astuti, serta perwakilan dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) terkait.
Dalam sambutannya, Edi Jaswin menjelaskan bahwa Pengarusutamaan Gender adalah strategi pembangunan yang mengintegrasikan perspektif gender ke dalam seluruh proses pembangunan, mulai dari perencanaan hingga evaluasi program. “Pengarusutamaan Gender merupakan strategi pembangunan yang mengintegrasikan perspektif gender ke dalam seluruh proses pembangunan,” ujarnya.
Edi menambahkan bahwa pelaksanaan PUG di daerah memiliki landasan hukum yang kuat, seperti Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Selain itu, implementasi PUG juga mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 serta berbagai regulasi daerah.
Dasrita Bakri dalam sesi pemaparan materi menjelaskan bahwa evaluasi PUG mengacu pada instrumen yang ditetapkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Instrumen tersebut mencakup tujuh prasyarat utama, yaitu komitmen, kebijakan, kelembagaan, sumber daya, data terpilah, alat analisis gender, serta partisipasi masyarakat.
Evaluasi juga menilai indikator makro pembangunan gender, seperti Indeks Pembangunan Gender (IPG) dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG). Indeks ini digunakan untuk mengukur tingkat kesetaraan gender serta partisipasi perempuan dalam berbagai sektor pembangunan.
Dasrita menjelaskan bahwa kualitas pembangunan manusia diukur melalui Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang terdiri atas kesehatan, pendidikan, dan standar hidup layak. Sementara itu, Indeks Ketimpangan Gender (IKG) digunakan untuk mengukur kesenjangan perempuan dan laki-laki dalam aspek kesehatan reproduksi, pemberdayaan, serta partisipasi di pasar tenaga kerja.
Peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai Penilaian Penganugerahan Parahita Ekapraya (PPE), instrumen evaluasi yang diselenggarakan oleh Kementerian PPPA. Penilaian PPE mencakup kebijakan dan regulasi, ketersediaan sumber daya manusia yang memahami isu gender, dukungan anggaran yang responsif gender, serta data terpilah.
Penyelenggaraan PUG dinilai melalui integrasi perspektif gender dalam tujuh tahapan siklus pembangunan daerah, meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, pengawasan, dan pelaporan.
Melalui evaluasi ini, Pemerintah Kabupaten Bener Meriah berharap pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dapat semakin optimal. Tujuannya agar seluruh kelompok masyarakat, baik laki-laki maupun perempuan, anak-anak, lansia, maupun penyandang disabilitas, memperoleh akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat yang setara dalam pembangunan daerah.
Evaluasi ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas tata kelola pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berperspektif gender guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.






















