Headline.co.id, Tidore Kepulauan ~ Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menetapkan tarif sementara untuk angkutan umum darat sebagai respons terhadap kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Keputusan ini diambil setelah rapat koordinasi lintas sektor yang berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Tidore Kepulauan pada Kamis, 11 Juni 2026. Tarif sementara ini akan berlaku hingga penyaluran BBM bersubsidi dimulai pada Juli 2026.
Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo, menyatakan bahwa pemerintah berusaha menjaga keseimbangan kepentingan masyarakat sebagai pengguna layanan dan pelaku usaha transportasi sebagai penyedia layanan. “Kami berupaya agar pelayanan publik tetap berjalan tanpa memberikan beban yang berlebihan kepada masyarakat maupun pelaku usaha transportasi,” ujar Ismail.
Ismail juga meminta Dinas Perhubungan, Organda, dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM untuk mendampingi penggunaan barcode BBM subsidi bagi angkutan umum agar dapat dimanfaatkan secara optimal saat program mulai diberlakukan. Kapolresta Tidore, Kombes Pol Ampi Mesias, menegaskan bahwa kepolisian siap mendukung pemerintah daerah dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama proses distribusi BBM.
Direktur PT Rusda Awat Ahmad memastikan bahwa pelayanan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) akan dimaksimalkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan pelaku transportasi. Ia menyebutkan bahwa Kota Tidore akan menerima alokasi BBM subsidi berupa 100 ton pertalite dan 60 ton solar per bulan mulai Juli 2026. “Kami akan memastikan pelayanan di SPBU berjalan maksimal,” ujar Awat.
Ketua Organda Kota Tidore, Husain Alting, mengapresiasi langkah cepat pemerintah daerah dalam memfasilitasi dialog dan mencari solusi atas dampak kenaikan harga BBM terhadap operasional angkutan umum. Kepala Dinas Perhubungan Kota Tidore Kepulauan, Marsaid Idris, menjelaskan bahwa tarif sementara akan disesuaikan dengan persentase kenaikan harga BBM jenis Pertamax. “Tarif sementara ini disesuaikan dengan kenaikan harga BBM,” jelas Marsaid.
Berdasarkan hasil rapat, tarif angkutan kota (angkot) ditetapkan sementara sebesar Rp4.000 per penumpang. Tarif trayek Soasio–Rum naik dari Rp20.000 menjadi Rp24.000, sedangkan tarif bentor naik dari Rp7.000 menjadi Rp10.000. Adapun tarif untuk pelajar tetap tidak mengalami perubahan. Sementara itu, tarif angkutan laut yang melayani rute Rum–Bastiong, Tidore–Loleo, dan sebaliknya disepakati belum mengalami penyesuaian tarif.
Kesepakatan ini akan berlaku sementara hingga distribusi BBM subsidi berjalan dan pemerintah daerah melakukan evaluasi bersama para pemangku kepentingan terkait.






















