Headline.co.id, Menteri Komunikasi Dan Digital ~ Meutya Hafid, mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keselamatan bersama saat menyampaikan aspirasi melalui aksi demonstrasi. Pemerintah, menurut Meutya, menghormati hak warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Ia menekankan bahwa kritik dan masukan dari masyarakat adalah bagian penting dari demokrasi yang harus didengar dan direspons dengan tepat.
“Pemerintah terbuka terhadap aspirasi, kritik, dan masukan dari masyarakat. Menyampaikan pendapat adalah hak warga negara yang dijamin dalam demokrasi. Karena itu, ruang untuk menyampaikan aspirasi harus tetap kita jaga bersama,” ujar Meutya.
Meutya menambahkan bahwa penyampaian aspirasi secara damai akan membuat pesan lebih jelas dan mudah diterima publik. Ia mengingatkan agar aksi tidak disertai tindakan yang merugikan masyarakat atau fasilitas umum. “Kritik boleh disampaikan dengan tegas, tetapi harus tetap damai. Jangan mudah terprovokasi sehingga memicu kekerasan, perusakan, pembakaran, penyerangan, atau tindakan lain yang membahayakan masyarakat,” tegasnya.
Selain menjaga situasi di lapangan, Meutya juga mengajak masyarakat untuk menjaga ruang digital selama aksi berlangsung. Ia mengimbau agar tidak mengunggah dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, tidak membagikan ajakan yang mengarah pada kekerasan, serta tidak melakukan provokasi yang dapat memperkeruh keadaan.
Menurut Meutya, masyarakat perlu menyadari adanya efek ilusi algoritma di media sosial. Konten yang muncul di linimasa belum tentu menggambarkan keseluruhan situasi, melainkan bisa terbentuk karena pola interaksi, minat, atau emosi pengguna yang diperkuat oleh algoritma. “Jangan langsung menganggap linimasa sebagai gambaran lengkap keadaan. Ilusi algoritma bisa membuat kita merasa semua orang sedang marah, semua orang membenarkan kekerasan, atau semua informasi yang kita lihat adalah fakta. Padahal, belum tentu demikian. Karena itu, periksa informasi dari berbagai sumber, pahami konteksnya, dan jangan mudah terprovokasi,” katanya.
Meutya juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai hoaks, disinformasi, manipulasi video, maupun potongan informasi tanpa konteks yang berpotensi memecah belah masyarakat. “Ruang digital tidak boleh menjadi tempat untuk memperbesar provokasi. Perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam demokrasi, tetapi hoaks, hasutan kekerasan, dan manipulasi informasi tidak boleh diberi ruang. Mari kita jaga aspirasi tetap tersampaikan secara damai dan bertanggung jawab,” pungkas Meutya.



















