Headline.co.id, Pekanbaru ~ Sebanyak 28 peserta berhasil lolos dalam Seleksi Computer Assisted Test (CAT) untuk menjadi anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Riau periode 2026–2029. Pengumuman ini disampaikan melalui Pengumuman Nomor 018/TIMSEL-KPID/2026 yang diterbitkan pada Kamis (11/6/2026), berdasarkan Surat Keputusan Tim Seleksi Calon Anggota KPID Provinsi Riau Nomor 015/TIMSEL-KPID/2026.
Ketua Tim Seleksi KPID Riau, Syarifah Faradinna, menyatakan bahwa penetapan peserta yang lolos dilakukan setelah melalui pembahasan dan pertimbangan yang matang oleh tim seleksi. “Kami telah melakukan pembahasan dan pertimbangan yang mendalam untuk menetapkan peserta yang lolos,” kata Syarifah di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, pada Kamis (11/6/2026).
Proses seleksi ini tidak mudah mengingat jumlah peserta yang mengikuti CAT mencapai 70 orang. Tim seleksi harus melakukan penyaringan hingga tersisa sekitar 40 persen peserta untuk melanjutkan ke tahap berikutnya. “Jumlah peserta yang mengikuti CAT cukup banyak, sehingga kami harus melakukan penyaringan ketat,” ujarnya.
Syarifah menjelaskan bahwa terdapat sejumlah peserta yang memperoleh nilai CAT yang sama, sehingga tim seleksi mempertimbangkan berbagai aspek untuk menentukan peserta yang berhak melanjutkan ke tahapan selanjutnya. “Kami mempertimbangkan berbagai aspek untuk menentukan peserta yang berhak melanjutkan,” jelasnya.
Adapun 28 peserta yang dinyatakan lolos CAT dan berhak mengikuti tahapan berikutnya adalah Agusvianda, Al Qusairi, Alqabani Syahrizal, Azetli, Bambang Suwarno, Dewi Sari, Dian Citra Andriani, Dolly Ichsan, Ferlan Niko, Hasnah Gazali, Hermansyah, Jelprison, Lutfi Arifiandy, M. Asrar Rais, Mario Abdillah Khair, Muhammad Nuralfian, Muhammad Yunaidi T, Pitrayati, Prima Ermad Suhaemi, Putri Poppy Nirmala, Rahmi Febrianti, Rifqi Nasron, Romi Aninur, Sherly Arianty, Syarifah Dian Eka Sari, Wan Gana Maulana, Wankardi Wandi, dan Yuhendra.
Seluruh peserta yang lolos CAT akan mengikuti psikotes dan wawancara sebagai bagian dari tahapan seleksi berikutnya. Psikotes dijadwalkan berlangsung pada Jumat (12/6/2026) pukul 08.00 WIB di Lembaga Psikologi Terapan (LPT) Fakultas Psikologi Universitas Islam Riau (UIR), Jalan Kaharuddin Nasution, Pekanbaru. “Psikotes akan dilaksanakan di LPT Fakultas Psikologi UIR,” ujar Syarifah.
Tahap wawancara akan dilaksanakan pada 17–18 Juni 2026 di Hotel Bono, Jalan Riau, Pekanbaru. Wawancara akan dibagi dalam dua sesi sesuai jadwal yang telah ditetapkan panitia. Tim seleksi mengimbau seluruh peserta yang lolos agar mempersiapkan diri dengan baik dan terus memantau informasi resmi yang disampaikan melalui laman DPRD Provinsi Riau.
Tahapan psikotes dan wawancara ini akan menjadi proses lanjutan untuk menjaring calon anggota KPID Riau yang akan melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya.




















