Headline.co.id, Sumenep ~ Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep sedang mempersiapkan deklarasi Pesantren Ramah Anak sebagai langkah memperkuat perlindungan santri dan menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman. Inisiatif ini dimulai dengan Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI PCNU) Sumenep dan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Sumenep pada Rabu (3/6/2026).
Diskusi tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Sumenep Abdul Wasid, Pelaksana Tugas Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren), Ketua RMI PCNU Sumenep, serta Ketua HIMPSI Sumenep. Para peserta membahas langkah strategis untuk membangun sistem perlindungan anak yang lebih kuat di pesantren, termasuk penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) pencegahan dan penanganan kekerasan, pembentukan satuan tugas (satgas) dan konselor santri, serta integrasi aspek perlindungan anak dalam tata tertib pesantren.
Abdul Wasid menegaskan pentingnya peran pesantren dalam membentuk karakter dan masa depan generasi bangsa, sehingga lingkungan pendidikan pesantren harus menjamin keamanan dan kenyamanan santri. “Seluruh elemen pesantren perlu berkomitmen menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari segala bentuk kekerasan serta memberikan perlindungan optimal bagi setiap santri,” ujar Abdul Wasid.
Ia menambahkan bahwa penguatan perlindungan anak di pesantren memerlukan dukungan dari berbagai pihak, termasuk organisasi keagamaan, tenaga profesional, dan masyarakat. Kolaborasi Kemenag, RMI, dan HIMPSI dianggap sebagai langkah penting untuk menghadirkan sistem perlindungan yang komprehensif dan berkelanjutan di pesantren.
“Melalui kolaborasi ini, kami berharap program Pesantren Ramah Anak dapat segera terwujud dan menjadi model penguatan perlindungan anak di lingkungan pesantren Kabupaten Sumenep,” katanya. Program ini juga mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan satuan pendidikan yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan.
Dengan jumlah pesantren yang besar dan peran strategisnya dalam pembinaan generasi muda, Sumenep diharapkan dapat menjadi daerah percontohan dalam pengembangan pesantren yang unggul dalam pendidikan keagamaan dan memberikan perlindungan maksimal bagi santri. Melalui deklarasi Pesantren Ramah Anak, Kemenag Sumenep ingin memastikan bahwa setiap santri mendapatkan hak untuk belajar, berkembang, dan beraktivitas dalam lingkungan yang aman dan mendukung pembentukan karakter secara optimal.





















