Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) menegaskan komitmennya dalam memperkuat reformasi birokrasi yang berorientasi pada hasil serta peningkatan pelayanan publik. Hal ini dilakukan melalui koordinasi dan konsultasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Bupati Sergai, Darma Wijaya, menekankan bahwa reformasi birokrasi tidak hanya sebatas pemenuhan dokumen administratif, tetapi harus mampu menciptakan birokrasi yang efektif, akuntabel, adaptif, dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat.
“Atas nama Pemkab Sergai, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kementerian PANRB yang telah menerima kehadiran kami dalam rangka konsultasi, koordinasi, dan penguatan implementasi SAKIP serta reformasi birokrasi,” ujar Darma Wijaya saat melakukan koordinasi ke Kemenpan RB di Jakarta, Senin (25/5/2026). Ia menjelaskan bahwa Pemkab Sergai terus memperkuat implementasi SAKIP melalui penyelarasan kinerja hingga level individu, penguatan cascading kinerja, pemanfaatan aplikasi pengukuran kinerja, serta pelaksanaan dialog kinerja secara berkala.
Selain itu, penguatan pelayanan publik, pengawasan internal, dan pembangunan Zona Integritas juga terus didorong di berbagai perangkat daerah. Menurut Darma Wijaya, langkah konsultatif ke Kemenpan RB penting dilakukan agar arah pembenahan birokrasi di daerah tetap selaras dengan kebijakan nasional dan mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Wakil Bupati Sergai, Adlin Tambunan, berharap sinergi Pemkab Sergai dan Kemenpan RB terus terjalin guna mewujudkan birokrasi yang profesional, bersih, melayani, dan berintegritas. “Penguatan implementasi SAKIP, Reformasi Birokrasi, dan Zona Integritas bukan sekadar upaya meningkatkan capaian penilaian, tetapi juga bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin efektif, transparan, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, jajaran Pemkab Sergai juga menyimak paparan dari Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi RB Wilayah I, Akhmad Hasmy, serta Pengolah Data dan Informasi sekaligus PIC SAKIP dan RB wilayah Sergai, Shabrina Noviyanti. Paparan tersebut menekankan arah reformasi birokrasi nasional yang kini memasuki fase “birokrasi berdampak”, yaitu reformasi yang tidak hanya berfokus pada kepatuhan administrasi, tetapi juga kontribusi nyata terhadap pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat.
Kemenpan RB juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas perangkat daerah, penguatan tata kelola berbasis digital, serta budaya kerja yang agile dan adaptif dalam menghadapi tantangan pelayanan publik ke depan. Selain itu, pembangunan Zona Integritas disebut menjadi salah satu strategi percepatan reformasi birokrasi guna mewujudkan birokrasi yang bersih, melayani, dan bebas dari praktik korupsi.
Berdasarkan materi evaluasi yang dipaparkan, nilai Reformasi Birokrasi Kabupaten Sergai meningkat dari 56,76 pada 2023 menjadi 75,96 pada 2025 dengan predikat “BB”. Sementara nilai SAKIP meningkat dari 67,84 menjadi 70,79 pada periode yang sama. Meski demikian, Kemenpan RB masih memberikan sejumlah catatan perbaikan, di antaranya penguatan implementasi arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), peningkatan kualitas kebijakan, optimalisasi aplikasi manajemen kinerja, hingga penguatan pembangunan Zona Integritas pada unit pelayanan publik.





















