Headline.co.id, Bojonegoro ~ Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro bekerja sama dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur mengadakan Sosialisasi Edukasi Cinta, Bangga, Paham (CBP) Rupiah. Acara ini berlangsung di Aula SLB Negeri Sumbang, Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Riau, pada Selasa (26/5/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan literasi keuangan inklusif di kalangan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.
Nafiatin Ni’mah, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro, menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan edukasi ini. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk mendukung kesetaraan akses informasi dan kemandirian bagi seluruh warga, termasuk mereka yang memiliki hambatan penglihatan. “Kami berkomitmen mendukung kesetaraan akses informasi dan kemandirian bagi seluruh warga,” ujar Nafiatin.
Dalam kegiatan tersebut, perwakilan Bank Indonesia Jawa Timur menjelaskan gerakan CBP Rupiah. Pada aspek Cinta Rupiah, peserta diajak mengenali uang melalui kode khusus berupa garis timbul atau tactile bando di tepi uang kertas. Selain itu, Bank Indonesia menekankan pentingnya gerakan “5 Jangan”, yaitu jangan dilipat, jangan dicoret, jangan diremas, jangan distapler, dan jangan dibasahi. Kebiasaan ini penting untuk menjaga kejelasan tekstur kode rabaan pada uang.
Pada aspek Bangga dan Paham Rupiah, peserta didorong untuk menggunakan Rupiah sebagai simbol kedaulatan negara dan bijak dalam membelanjakannya. Kegiatan ini berlangsung secara interaktif melalui permainan edukatif, di mana peserta ditantang untuk menyusun lembaran uang Rupiah secara acak dari nominal terbesar hingga terkecil dengan mengandalkan indra peraba. Peserta yang berhasil menyusun dengan cepat dan tepat mendapatkan hadiah dari panitia.
Muslihati, Kepala SLB Negeri Sumbang, juga memberikan edukasi mengenai penggunaan istilah yang lebih inklusif bagi penyandang disabilitas. Ia menjelaskan bahwa istilah yang digunakan terus berkembang dari waktu ke waktu. Saat ini, kata yang lebih santun dan dianjurkan adalah “hambatan”, seperti hambatan penglihatan, hambatan pendengaran, dan hambatan lainnya. “Namun, untuk penggunaan kalimat yang paling tepat, santun, dan dianjurkan saat ini adalah menggunakan kata ‘hambatan’,” jelasnya.




















