HeadLine.co.id (Pekanbaru) – Sebuah pesta narkoba yang digelar di salah satu hotel di Pekanbaru, Riau berhasil dkungkap pihak Polresta Pekanbaru. Setidaknya ada enam orang yang telah ditangkap dengan dugaan sedang melakukan pesta narkoba jenis sabu.
“Penggerebekan ini bersama tim PSBB (pembatasan sosial berskala besar) dan Satres Narkoba Polresta Pekanbaru,” ujar Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Budhia Dianda, dilansir Detik.com, Senin (4/5/2020).
Adapun kegiatan penggerebekan dilaksanakan pada Rabu 29 April 2020 lalu. Sementara itu enam orang yang diamankan pihak kepolisian yakni berinisial RRF (31),nOK (32), AS (26), RY (25), IP (21) dan CA (23).
Baca juga: Pandemi Corona, Pegiat Indonesia Berkebun Dorong Masyarakat Manfaatkan Ruang Terbatas
“Mereka ini dalam sebuah kamar bersama, tiga pria dan tiga wanita pesta narkoba. Barang bukti yang ditemukan ada dua butir pil ekstasi, narkoba jenis ketamine. Ada pil H5 disimpan dalam bra yang digunakan tersangka AS,” ujar Budhia.
Baca juga: Unik! Bunga Bangkai di Kebun Raya Cibodas LIPI Kembali Mekar
Setelah keenamnya ditetapkan sebagai tersangka. Polresta Pekanbaru juga melakukan penggeledahan ke rumah para tersangka.
Ternyata dari hasil pemeriksaan, polisi kembali menemukan sejumlah barang bukti narkoba di rumah tiga orang. Tetapi, Budhia belum menjelaskan lebih lanjut jenis dan jumlah barang bukti yang telah ditemukan dari rumah para tersangka.
“Dari pengembangan ini, kita masih menangkap dua pria lainnya, inisial F dan M. Keduanya diduga sebagai pemasok ke tiga tersangka. Kasus ini masih kita kembangkan lebih lanjut,” tandasnya.





















