Headline.co.id, Jakarta ~ Pembentukan BUMN ekspor nasional dinilai sebagai langkah strategis untuk meningkatkan ketahanan eksternal dan memperbaiki neraca pembayaran Indonesia. Namun, keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada pelaksanaan yang ramah pasar, transparan, dan komunikasi yang jelas kepada investor dan pelaku usaha.
Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia, Fakhrul Fulvian, menyatakan bahwa pemerintah berupaya membangun arsitektur baru dalam pengelolaan devisa ekspor agar lebih terintegrasi dengan kebutuhan pembiayaan domestik, stabilitas rupiah, dan agenda hilirisasi nasional. Menurutnya, dalam situasi global yang semakin terfragmentasi dan kompetitif, pembentukan institusi strategis untuk menjaga ketahanan eksternal bukanlah langkah yang asing. Beberapa negara telah lebih dulu mengembangkan mekanisme serupa untuk memastikan sumber daya nasional memberikan nilai tambah optimal bagi ekonomi domestik.
“Kalau dieksekusi dengan tetap mengedepankan prinsip pasar yang berlaku umum, transparan, dan komunikasinya sangat baik, maka ini bisa menjadi momentum perbaikan struktural neraca pembayaran Indonesia. Tetapi kalau komunikasi dan implementasinya buruk, pasar bisa membaca ini sebagai peningkatan kontrol negara yang terlalu agresif terhadap sektor ekspor,” ujar Fakhrul dalam keterangannya, Senin (25/5/2026).
Fakhrul menegaskan bahwa kunci utama keberhasilan tidak terletak pada besarnya peran negara semata, melainkan pada tingkat kepercayaan pasar terhadap tata kelola kebijakan. Ia menyebut banyak negara memiliki lembaga pendukung ekspor dengan fungsi serupa, tetapi efektivitasnya selalu ditentukan oleh governance, transparansi, dan kemampuan menjaga insentif pasar. Momentum ini, kata dia, juga dapat dimanfaatkan untuk memperkuat industri asuransi serta pembiayaan ekspor-impor nasional.
Sebagai contoh, ia menyoroti peran Korea Export-Import Bank (KEXIM) di Korea Selatan yang menjadi salah satu tulang punggung ekspor industri strategis, mulai dari galangan kapal, elektronik, baterai hingga proyek infrastruktur global. Keberhasilan Korea, menurut Fakhrul, bukan semata karena kontrol negara, tetapi karena institusi tersebut mampu menjadi katalis pembiayaan, mitigasi risiko, sekaligus diplomasi ekonomi tanpa menciptakan ketidakpastian bagi pelaku usaha.
Sementara itu, di Tiongkok, lembaga asuransi kredit ekspor Sinosure berperan besar melindungi ekspansi perusahaan nasional ke pasar global. Namun, ia mengingatkan bahwa model tersebut lahir dari kapasitas fiskal, cadangan devisa, dan basis industri yang jauh lebih besar sehingga tidak dapat direplikasi secara langsung di Indonesia. “Yang bisa ditiru Indonesia adalah bagaimana negara-negara tersebut menjaga koordinasi sektor keuangan, industri, dan diplomasi perdagangan. Tetapi Indonesia tetap harus menjaga kredibilitas pasar dan menghindari persepsi bahwa negara terlalu mendominasi mekanisme perdagangan,” jelasnya.
Fakhrul juga menilai sejumlah negara di kawasan Timur Tengah mulai bergerak ke arah serupa melalui penguatan sovereign-backed trading ecosystem guna menjaga devisa dan posisi tawar komoditas strategis mereka. Namun, hampir seluruh model tersebut dibangun melalui transisi bertahap dan komunikasi yang jelas kepada investor.
Di balik peluang tersebut, Fakhrul mengingatkan sejumlah risiko yang perlu diantisipasi pemerintah agar pembentukan badan ekspor tidak berubah menjadi kontraproduktif. Risiko pertama berkaitan dengan neraca pembayaran dan stabilitas rupiah. Indonesia, kata dia, masih sangat bergantung pada arus devisa komoditas seperti batu bara, sawit, dan nikel untuk menopang sektor eksternal. Apabila perusahaan eksportir memandang kebijakan baru menimbulkan ketidakpastian atau meningkatkan risiko operasional, maka potensi penundaan ekspansi, penurunan produksi, hingga perlambatan ekspor dapat terjadi.
“Indonesia masih sangat bergantung pada commodity inflow untuk menopang sektor eksternal kita. Kalau produksi atau ekspor terganggu karena persepsi ketidakpastian meningkat, maka tekanan terhadap neraca pembayaran bisa muncul. Dalam kondisi seperti itu, depresiasi rupiah justru dapat terjadi lebih lanjut,” ujarnya.
Risiko kedua menyangkut persepsi sovereign risk dan peringkat kredit Indonesia. Fakhrul mengingatkan bahwa lembaga pemeringkat global menaruh perhatian besar terhadap kualitas institusi dan konsistensi kebijakan ekonomi. Ia menilai pasar internasional akan mencermati apakah pembentukan badan ekspor mampu meningkatkan efisiensi dan ketahanan eksternal atau justru menambah distorsi baru. “Kalau mekanismenya dianggap tidak market friendly atau terlalu opaque, maka persepsi risiko Indonesia bisa meningkat,” katanya.
Sementara risiko ketiga ialah munculnya biaya tinggi dan tambahan birokrasi di sektor pertambangan serta ekspor sumber daya alam. Menurut Fakhrul, pemerintah perlu memastikan pembentukan lembaga baru tidak memunculkan lapisan perizinan, persetujuan, maupun proses administratif tambahan yang justru melemahkan daya saing ekspor nasional. “Jangan sampai niat memperkuat negara malah diterjemahkan di lapangan sebagai tambahan biaya, tambahan approval, atau ketidakjelasan mekanisme. Indonesia sudah cukup lama berjuang mengurangi high-cost economy di sektor sumber daya alam,” tegasnya.
Meski demikian, Fakhrul Fulvian menilai arah besar kebijakan tersebut tetap relevan dengan tren global yang bergerak menuju penguatan ketahanan nasional, pengamanan rantai pasok strategis, dan optimalisasi devisa domestik. Indonesia, menurutnya, perlu mulai membangun postur neraca pembayaran jangka panjang yang lebih kuat dan tidak terlalu rentan terhadap siklus dolar global maupun volatilitas arus modal asing.
“Selama ini kita terlalu bergantung pada mekanisme pasar global tanpa memiliki instrumen kelembagaan yang cukup kuat untuk mengelola kekayaan devisa dan ekspor strategis secara optimal. Jadi arah berpikir kebijakan ini saya pahami. Tetapi sekali lagi, transisi seperti ini harus dilakukan bertahap, sangat hati-hati, dan dengan komunikasi yang extraordinarily clear kepada pasar,” tutup Fakhrul.























