Headline.co.id, Pemerintah Kota Padang Memulai Langkah Strategis Untuk Memperkuat Pengembangan Usaha Mikro ~ kecil, dan menengah (UMKM) dengan melakukan pendataan pelaku usaha yang akan dimulai pada Juni 2026. Inisiatif ini bertujuan untuk membangun basis data yang akurat dan terintegrasi, yang akan menjadi dasar dalam menyusun program pembinaan yang lebih tepat sasaran serta mendorong UMKM untuk naik kelas.
Pendataan ini dilaksanakan oleh Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang, Teddy Antonius, menegaskan bahwa kegiatan ini bukanlah razia atau upaya untuk mempersulit pelaku usaha. “Tujuannya adalah agar pemerintah punya data yang akurat untuk menyusun program pembinaan yang pas dan tepat sasaran untuk UMKM Kota Padang. Mulai dari bantuan legalitas, fasilitasi sertifikasi halal, sampai kelas inkubasi dan pasar ekspor,” ujar Teddy Antonius di Padang, Minggu (24/5/2026).
Petugas dari Dinas Koperasi dan UKM akan mengunjungi berbagai lokasi usaha seperti restoran, rumah makan, kafe, dan toko dengan pendekatan yang persuasif dan profesional. “Petugas kami akan berkunjung ke restoran, rumah makan, kafe, atau toko. Mereka akan bertugas dengan sopan, profesional, dan membawa identitas resmi. Kegiatan akan berlangsung mulai bulan Juni 2026,” tambahnya.
Pentingnya pendataan ini didasari oleh kendala yang selama ini dihadapi dalam pengembangan UMKM, yaitu keterbatasan data yang akurat dan mutakhir. Hal ini menyebabkan sejumlah bantuan dan fasilitasi usaha belum sepenuhnya menjangkau pelaku usaha yang membutuhkan. Dengan pendataan ini, pelaku UMKM berkesempatan mendapatkan berbagai dukungan, mulai dari pendampingan legalitas dan perizinan, fasilitasi sertifikasi halal, pelatihan usaha, akses promosi, hingga peluang pengembangan pasar yang lebih luas termasuk orientasi ekspor.
Langkah ini sejalan dengan program unggulan Pemko Padang, “UMKM Naik Kelas,” yang bertujuan memperkuat daya saing pelaku usaha lokal di tengah persaingan ekonomi yang semakin kompetitif. Pemko Padang berharap pelaku usaha dapat mendukung proses pendataan agar pelaksanaan di lapangan berjalan optimal dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi perkembangan ekonomi daerah. “Dengan data yang akurat, kebijakan tepat, UMKM Padang bisa makin hebat dan naik kelas, sesuai dengan Progul Wali Kota Padang, UMKM Naik Kelas,” pungkas Teddy.
Pendataan berbasis data presisi ini diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan administratif, tetapi juga menjadi pintu masuk bagi lahirnya kebijakan UMKM yang lebih adaptif, inklusif, dan berdampak nyata terhadap pertumbuhan usaha lokal di Kota Padang.






















