Headline.co.id, Metro ~ Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 127 kasus kejahatan jalanan yang terjadi selama periode 1 hingga 22 Mei 2026. Dalam pengungkapan ini, sebanyak 173 tersangka berhasil diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bersama dengan Polres jajaran. Informasi ini disampaikan oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imannudin, dalam konferensi pers yang berlangsung di Lobi Gedung Promoter Polda Metro Jaya pada Jumat, 22 Mei 2026.
Kombes Pol. Iman Imannudin menjelaskan bahwa dari total 173 tersangka, 38 di antaranya ditangani langsung oleh Polda Metro Jaya, sementara 135 lainnya ditangani oleh Polres jajaran. Kasus-kasus yang diungkap meliputi pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor. Kejahatan jalanan ini menjadi perhatian serius karena berdampak langsung terhadap rasa aman masyarakat.
Menurut Kombes Pol. Iman, pengungkapan sejumlah kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat dan video yang viral di media sosial. Informasi ini kemudian ditindaklanjuti dengan berbagai langkah, mulai dari olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi, analisis rekaman CCTV, hingga pendalaman barang bukti. “Beberapa kasus yang kami ungkap berawal dari video yang viral di media sosial. Informasi itu membantu kami dalam proses identifikasi, penyelidikan, hingga penangkapan terhadap para pelaku,” ungkapnya.






















