Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia sedang mempersiapkan pelaksanaan kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) dan tata kelola ekspor komoditas strategis yang akan dimulai pada 1 Juni 2026. Berbagai regulasi lintas kementerian dan lembaga sedang difinalisasi untuk memastikan kebijakan ini dapat diimplementasikan secara optimal dan memberikan kepastian bagi pelaku usaha serta investor.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam keterangan pers usai menghadiri Rapat Terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Jakarta pada Kamis (21/5/2026), menyatakan bahwa ia telah melaporkan kepada Presiden mengenai rencana implementasi kebijakan tersebut. “Tadi melaporkan ke Bapak Presiden terkait dengan rencana implementasi dari dua hal, yaitu pelaksanaan devisa hasil ekspor yang berlangsung tanggal 1 Juni besok, dan juga pelaksanaan dari ekspor CPO, batubara, dan ferro alloy yang dilaksanakan oleh PT Danantara Sumberdaya Indonesia,” ujar Airlangga.
Menko Airlangga menjelaskan bahwa pemerintah sedang menyiapkan berbagai perangkat pendukung untuk implementasi kebijakan ini. Instrumen regulasi dari Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, dan Bank Indonesia akan segera diselesaikan sebelum 1 Juni. Selain itu, pemerintah juga akan melakukan sosialisasi kepada asosiasi pelaku usaha untuk memastikan kesiapan semua pihak terkait.
Lebih lanjut, Menko Airlangga menyebutkan bahwa pemerintah telah membahas sejumlah langkah lanjutan untuk menjaga pergerakan ekonomi nasional di tengah dinamika global yang masih berlangsung. “Tadi dibahas berbagai kebijakan yang akan diambil, termasuk kebijakan paket terkait dengan ekonomi ke depan, dalam situasi seperti sekarang di mana perang belum berakhir, maka juga akan dilanjutkan work from home untuk dua bulan ke depan. Dan selain itu juga ada beberapa insentif yang sedang dipersiapkan oleh pemerintah untuk mendorong agar ekonomi di kuartal kedua bisa bergerak,” jelasnya.
Terkait dengan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), Menko Airlangga menyampaikan bahwa struktur pengurus akan diumumkan secara resmi oleh Danantara. Pemerintah memastikan keterbukaan informasi kepada investor dan pelaku usaha menjelang implementasi kebijakan pada awal Juni mendatang. Menko Airlangga menegaskan bahwa mekanisme ekspor melalui DSI tidak akan mengubah struktur pelaku ekspor yang telah ada. “Tentu tidak perlu khawatir, karena seluruhnya ekspor masih dilakukan oleh perusahaan di sektor existing ya, dan dalam ekspor itu langsung ada pelaporan kepada Danantara,” pungkas Menko Airlangga Hartarto.



















