Headline.co.id, Sleman ~ Sebuah spanduk bertuliskan “Surat Permohonan Maaf” sempat terpasang di depan gerbang masuk Universitas Gadjah Mada (UGM), Bulaksumur, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (21/5) pagi. Spanduk tersebut memuat permohonan maaf yang mengatasnamakan UGM karena dianggap telah membiarkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024–2029. Pihak kampus memastikan spanduk itu bukan dipasang oleh UGM dan tidak merepresentasikan sikap resmi institusi. Spanduk kemudian diturunkan karena dinilai tidak sesuai dengan aturan penggunaan ruang kampus.
Dalam spanduk tersebut tertulis kalimat “Surat Permohonan Maaf” yang menyebut adanya penyesalan dari pihak yang mengatasnamakan UGM. Pada bagian bawah spanduk tertulis “Hormat kami, Universitas Gadjah Mada”.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Kamis siang, spanduk tersebut sudah tidak lagi terlihat terpasang di area gerbang masuk kampus.
UGM Tegaskan Spanduk Tidak Mewakili Sikap Kampus
Juru Bicara UGM, I Made Andi Arsana, membenarkan adanya pemasangan spanduk tersebut di area pintu masuk kampus. Namun, ia menegaskan bahwa spanduk itu tidak dipasang oleh pihak universitas.
“Meski mengatasnamakan UGM, baliho tersebut tidak dipasang oleh UGM dan tidak mewakili pandangan resmi UGM. Dengan demikian, baliho tersebut mencatut identitas UGM dan tidak memenuhi ketentuan yang berlaku,” kata Made Andi dalam keterangannya.
Menurutnya, UGM pada prinsipnya tetap menghormati kebebasan berekspresi dan penyampaian aspirasi masyarakat, termasuk di lingkungan akademik. Meski demikian, penyampaian aspirasi tetap harus memperhatikan aturan penggunaan fasilitas dan ruang kampus.
“Memperhatikan hal ini, baliho tersebut telah diturunkan karena lokasi pemasangan tidak sesuai dengan peruntukan pemasangan media informasi di area kampus,” ujarnya.
BEM UGM Sebut Spanduk Bentuk Keresahan Mahasiswa
Sementara itu, Plt. Ketua BEM UGM 2026, Sheron Adam Funay, menyatakan bahwa spanduk tersebut dipasang oleh kelompok akar rumput di lingkungan kampus sebagai bentuk keresahan terhadap kondisi yang dirasakan masyarakat saat ini. BEM UGM mengaku mendukung aksi penyampaian aspirasi tersebut.
Sheron menilai kondisi ekonomi yang dinilai tidak pasti berdampak langsung terhadap masyarakat, termasuk mahasiswa. Ia menyebut berbagai indikator menunjukkan adanya penurunan tingkat kepercayaan publik.
“Dari berbagai data, terutama dalam hal ekonomi, menunjukkan rasa kepercayaan masyarakat, bahkan investor sekalipun tengah menurun. Mulai dari kondisi ekonomi hari ini yang kian tak pasti dan secara langsung berdampak pula terhadap kehidupan mahasiswa serta masyarakat secara luas,” kata Sheron.
Ia juga menegaskan bahwa kampus seharusnya menjadi ruang yang memberikan kebebasan berekspresi bagi sivitas akademika.
“Kampus sebagai ruang hidup kaum akademis selayaknya dan sepantasnya dibebaskan dalam berekspresi. Sebatas itu saja sikap kampus yang teman-teman BEM harapkan. Karena kegelisahan teman-teman tidak berasal dari ruang kosong, walaupun kami tentu mengharapkan kampus memiliki stance yang lebih radikal terhadap pemerintah,” ujarnya.
Spanduk Sempat Menjadi Sorotan Publik
Peristiwa pemasangan spanduk tersebut sempat menjadi perhatian publik di media sosial sebelum akhirnya diturunkan oleh pihak kampus. UGM menegaskan bahwa kebebasan berpendapat tetap dihormati, namun pelaksanaannya harus mengikuti ketentuan dan tata kelola penggunaan ruang di lingkungan universitas.





















