Headline.co.id, Jakarta ~ 20 Mei 2026 — Ancaman terorisme dan ekstremisme berbasis kekerasan terus mengalami perubahan signifikan. Jika sebelumnya ancaman ini identik dengan organisasi tertutup dan doktrin ideologi yang kaku, kini ancaman tersebut berkembang lebih cair melalui ruang digital, algoritma, dan komunitas virtual. Perubahan ini menjadi fokus utama dalam Bedah Buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital” yang merupakan bagian dari Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Densus 88 Antiteror Polri Tahun Anggaran 2026. Acara ini dihadiri oleh Wakapolri, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M.; Kepala BNPT, Komjen Pol. (Purn.) Eddy Hartono, S.I.K., M.H.; serta Kadensus 88 AT Polri, Irjen Pol. Sentot Prasetyo, S.I.K.
Dalam forum tersebut, Wakapolri menegaskan bahwa perubahan ancaman harus direspons dengan perubahan cara berpikir dan strategi pencegahan. “Kita sedang menghadapi ancaman yang tidak lagi selalu tumbuh melalui organisasi besar dengan struktur formal, tetapi bergerak melalui ruang digital, algoritma, dan fragmen ideologi yang sulit dipetakan. Negara tidak boleh hanya hadir saat api sudah membesar; pencegahan sosial harus hadir lebih awal, sedangkan penegakan hukum menjadi langkah terakhir yang terukur,” ujar Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo. Ia menekankan pentingnya memperkuat literasi digital, perlindungan anak, dan kemampuan masyarakat dalam membaca risiko sejak dini.
Kepala BNPT, Komjen Pol. (Purn.) Eddy Hartono, menekankan bahwa perubahan ancaman ekstremisme menuntut sinergi nasional yang lebih kuat. “Terorisme dan ekstremisme tidak lagi dapat dipandang sebagai persoalan satu institusi. Ancaman ini lintas sektor, lintas ruang, dan lintas generasi. Karena itu, pencegahan harus dibangun melalui kolaborasi aparat keamanan, dunia pendidikan, keluarga, komunitas, hingga platform digital,” ujarnya. Ia menilai pendekatan preventif menjadi penting agar negara mampu membangun ketahanan masyarakat sebelum ancaman berkembang menjadi tindakan nyata.
Kadensus 88 AT Polri, Irjen Pol. Sentot Prasetyo, menekankan bahwa Densus 88 terus memperkuat strategi penanggulangan yang lebih adaptif seiring perubahan pola ancaman. “Kami melihat langsung bagaimana pola ekstremisme berubah. Ancaman kini lebih cair, lebih personal, dan sering kali berawal dari paparan digital yang tidak terdeteksi. Karena itu, pendekatan penanggulangan harus semakin berbasis pencegahan, asesmen risiko, dan perlindungan kelompok rentan,” kata Irjen Pol. Sentot Prasetyo. Ia juga menggarisbawahi pentingnya penguatan deteksi dini terhadap kerentanan anak dan remaja yang menjadi kelompok paling rentan terhadap paparan ekstremisme digital.
Para akademisi yang hadir memberikan apresiasi terhadap substansi buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital”, sekaligus menyampaikan sejumlah catatan kritis agar strategi pencegahan ekstremisme lebih adaptif, berbasis bukti ilmiah, dan tetap menjunjung prinsip perlindungan masyarakat. Psikolog forensik Dr. Zora Arfina Sukabdi menilai buku tersebut memperkaya teori counter-terrorism yang selama ini digunakan. Menurutnya, proses radikalisasi di era digital tidak selalu berlangsung bertahap sebagaimana teori klasik, tetapi dapat mengalami lompatan cepat akibat intensitas paparan digital.
Guru Besar hukum pidana Prof. Harkristuti Harkrisnowo, S.H., M.A., Ph.D., menilai kelompok ekstrem modern tidak lagi sekadar membangun propaganda, tetapi juga pengalaman emosional, identitas kelompok, dan keterikatan psikologis yang menarik bagi generasi digital. Ia mengingatkan agar strategi penanggulangan tetap berpijak pada hak asasi manusia dan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy).
Psikolog forensik Dra. Adityana Kasandra Putranto menyoroti bahwa akar kerentanan terhadap radikalisasi sering kali bukan hanya konten ekstrem, tetapi riwayat perundungan, krisis identitas, hingga keterasingan sosial yang tidak tertangani. Menurutnya, intervensi perlu mencakup pendekatan klinis dan penguatan kesehatan mental, bukan hanya kontra-radikalisasi.
Pakar analisis data Dr. Ismail Fahmi menekankan perlunya kolaborasi aparat dan komunitas riset untuk membangun sistem deteksi dini berbasis kecerdasan buatan, guna mengenali anomali perilaku digital sebelum berkembang menjadi ancaman. Meski berasal dari disiplin berbeda, para akademisi menyampaikan satu benang merah yang sama: terorisme modern tidak lagi dapat dipahami dengan pola lama. Ancaman kini bergerak melalui ruang digital, dipengaruhi algoritma, kondisi psikologis, budaya visual, hingga dinamika sosial yang semakin kompleks.
Rakernis Densus 88 AT Polri Tahun Anggaran 2026 menjadi momentum memperkuat strategi penanggulangan terorisme yang lebih prediktif, preventif, dan berbasis ilmu pengetahuan, sejalan dengan arah Transformasi Polri dalam menjaga keamanan nasional menghadapi perubahan ancaman global. Karena ancaman yang berubah menuntut cara memahami dan mencegahnya ikut berubah.





















