Headline.co.id, Bantul ~ Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Imogiri Barat, tepatnya di depan gudang SPX Express Dusun Sudimoro RT 06, Timbulharjo, Sewon, Bantul, Kamis (14/5/2025) pagi. Seorang pengendara sepeda motor Honda Beat Street berinisial AJ (35) meninggal dunia usai motor yang dikendarainya hilang kendali dan menabrak pohon. Sementara pembonceng berinisial AA (28) mengalami luka ringan dan mendapatkan perawatan medis. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 07.10 WIB.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Beat Street nomor polisi K 4450 BAA melaju dari arah utara menuju selatan di Jalan Imogiri Barat.
“Sesampainya di lokasi kejadian tepatnya di depan Shopee Express, pengendara sepeda motor Honda Beat Street K 4450 BAA hilang kendali sehingga kendaraan oleng ke kiri dan menabrak pohon,” ujar Iptu Rita Hidayanto kepada headline.co.id.
Akibat benturan tersebut, pengendara AJ, warga Timbulharjo, Sewon, Bantul, mengalami luka fatal dan dinyatakan meninggal dunia. Korban kemudian dievakuasi ke RS Panembahan Senopati Bantul.
Sementara itu, pembonceng AA (28), yang diketahui merupakan kakak ipar korban, mengalami luka lecet di bagian pelipis, tangan kiri, dan kaki. Korban selamat dan telah mendapatkan penanganan medis.
“Korban setelah kejadian langsung dibawa PMI ke RS Panembahan Senopati Bantul untuk diberikan pertolongan,” kata Rita.
Polisi juga telah meminta keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian, yakni Rustini (65), warga Sudimoro RT 06 Timbulharjo Sewon Bantul, dan Nawi (50), warga Jejeran RT 02 Wonokromo Pleret Bantul.
Dari hasil pemeriksaan awal, kecelakaan tersebut merupakan kecelakaan tunggal yang diduga dipicu pengendara kehilangan kendali saat melintas di lokasi kejadian. Tidak ada kendaraan lain yang terlibat dalam insiden tersebut.
Selain menimbulkan korban jiwa dan luka ringan, kecelakaan itu juga menyebabkan kerusakan pada bagian depan sepeda motor Honda Beat Street milik korban. Kerugian materi diperkirakan mencapai sekitar Rp500 ribu.
Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berkendara dan memastikan kondisi kendaraan maupun fisik pengendara dalam keadaan prima guna mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya.








