Headline.co.id, Madu Kini Semakin Diminati Baik Di Pasar Domestik Maupun Internasional ~ berkat potensi besar yang dimilikinya sebagai komoditas unggulan. Indonesia, dengan kekayaan hutan tropisnya, memiliki modal besar dalam pengembangan industri madu yang berkelanjutan dan bernilai tinggi. Terdapat sekitar 300 jenis madu yang dihasilkan oleh lebih dari 20.000 spesies lebah madu di seluruh dunia, yang umumnya ditentukan berdasarkan jenis nektar atau sari bunga yang dihisap lebah madu.
Prof. Dr.rer.nat. apt. Nanang Fakhrudin, M.Si., seorang Guru Besar Fakultas Farmasi UGM di bidang fitoterapi, menyatakan bahwa madu memiliki kandungan senyawa antibakteri, antioksidan, dan antiinflamasi, serta berperan dalam proses penyembuhan luka. “Manfaat tersebut dipengaruhi oleh komposisi fenolik, enzim, kadar gula, serta karakter fisikokimia madu,” ujar Nanang dalam keterangan yang diterima wartawan pada Senin (11/5).
Nanang menjelaskan bahwa madu semakin diminati sebagai pemanis alami yang rendah kalori dan kaya nutrisi. Namun, banyak pelaku usaha yang belum memahami secara komprehensif parameter mutu madu yang baik, seperti kadar air, aktivitas enzim diastase, kandungan hidroksimetilfurfural (HMF), serta profil gula. “Pemahaman pelaku usaha terhadap standar internasional seperti Codex Alimentarius maupun Standar Nasional Indonesia (SNI) juga masih terbatas,” tambahnya.
Menurut Nanang, ada beberapa permasalahan utama yang dihadapi pelaku usaha madu di Indonesia saat ini. Di antaranya adalah rendahnya literasi terkait standar mutu madu dan parameter fisikokimia yang penting, minimnya pemahaman mengenai metode ilmiah untuk mendeteksi madu palsu atau adulterasi, serta terbatasnya akses terhadap pengujian laboratorium yang valid dan independen. “Tanpa pemahaman yang memadai, pelaku usaha akan kesulitan menjaga kualitas produknya dan bersaing di pasar yang semakin kompetitif,” jelasnya.
Nanang juga menyoroti maraknya praktik adulterasi madu, seperti panen dini dan penambahan bahan seperti sirup gula tebu dan sirup jagung tinggi fruktosa. Praktik ini tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga menurunkan kepercayaan konsumen terhadap produk madu. Pemalsuan asal-usul madu juga sering terjadi, di mana madu dari jenis tertentu diklaim sebagai madu hutan atau madu klanceng untuk meningkatkan nilai jual. Padahal, berbagai metode ilmiah telah dikembangkan untuk mendeteksi keaslian madu, seperti isotopic ratio mass spectrometry (IRMS), nuclear magnetic resonance (NMR), kromatografi cair kinerja tinggi (HPLC), hingga analisis spektro inframerah. “Metode-metode tersebut belum banyak dipahami oleh pelaku usaha madu di tingkat lokal karena keterbatasan akses dan literasi,” ungkapnya.
Menanggapi situasi ini, Nanang menekankan pentingnya pendekatan literasi yang mempertimbangkan keragaman latar belakang masyarakat, termasuk petani dan pelaku usaha madu. Edukasi harus mencakup teori dan praktik sederhana yang dapat diterapkan langsung di lapangan. “Peningkatan literasi sains harus disesuaikan dengan konteks masyarakat. Pendekatannya tidak bisa seragam, tetapi perlu mempertimbangkan kebutuhan dan keterikatan mereka terhadap aktivitas produksi,” tegasnya.
Nanang berharap melalui penguatan literasi dan kolaborasi akademisi, pemerintah, serta pelaku usaha, masyarakat tidak hanya mampu mengidentifikasi madu palsu, tetapi juga meningkatkan kualitas produk yang dihasilkan. Dengan demikian, madu Indonesia dapat memiliki daya saing yang lebih kuat di pasar global sekaligus memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat. Menurutnya, penguatan sektor madu tidak hanya bergantung pada ketersediaan sumber daya alam, tetapi juga pada peningkatan literasi masyarakat, khususnya dalam memahami kualitas dan keaslian produk madu. “Pendekatan berbasis riset aplikatif dinilai menjadi kunci dalam menjawab berbagai tantangan yang dihadapi oleh konsumen dan pelaku usaha madu di tingkat lokal,” imbuhnya.




















