Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

Kebijakan Baru Bendungan Lahor: Mobil Dilarang Melintas Mulai 2026

Fajar by Fajar
5 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
421 4
A A
0
Kebijakan Baru Bendungan Lahor: Mobil Dilarang Melintas Mulai 2026
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Malang ~ Surabaya – Perum Jasa Tirta I (PJT I) akan menerapkan kebijakan baru terkait akses di Bendungan Lahor mulai 1 Agustus 2026. Langkah ini diambil untuk meningkatkan keamanan Objek Vital Nasional (Obvitnas) serta menjaga keselamatan publik dan kelangsungan operasional bendungan tersebut.

Pengumuman kebijakan ini disampaikan dalam konferensi pers di Kantor Pusat Perum Jasa Tirta I, sebagai bagian dari keterbukaan informasi kepada masyarakat mengenai pengelolaan Bendungan Lahor. Bendungan ini telah ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional melalui Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 331/KPTS/M/2020. Bendungan Lahor berperan penting dalam pengendalian banjir, penyediaan air baku, irigasi, pembangkit listrik tenaga air (PLTA), serta mendukung ketahanan air, pangan, dan energi nasional.

You might also like

Kunker ke Bengkayang, Menhan Sjafrie Tinjau Yonif TP 926/PL: Minta Prajurit Kuasai Kemampuan Tempur dan Teritorial Pembangunan untuk Amankan Perbatasan

Menhan Sjafrie Tinjau Yonif TP 926/PL di Bengkayang

9 October 2026
: Tim INTAN-HANDIL 2026 saat kunjungan lapangan ke Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kamis (8/10/2026)

Pakar Internasional Kaji Pengelolaan Polder Alabio di HSU

9 October 2026

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2010, PJT I diberi tugas oleh pemerintah untuk mengelola sumber daya air, termasuk pengoperasian, pemeliharaan, dan pengamanan aset negara yang diserahkan kepada perusahaan. Dalam keterangannya pada Senin (11/5/2026), PJT I menegaskan bahwa Bendungan Lahor bukanlah jalan umum, melainkan jalur inspeksi untuk kebutuhan operasional dan pemeliharaan bendungan.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Selama masa sosialisasi dan koordinasi dengan pemangku kepentingan dari April hingga Juli 2026, operasional portal akses akan tetap mengikuti ketentuan yang berlaku sebelumnya. Namun, mulai 1 Agustus 2026, aturan baru akan diberlakukan. Dalam kebijakan tersebut, kendaraan roda empat atau lebih dilarang melintas di jalur puncak Bendungan Lahor, kecuali untuk kendaraan operasional bendungan, ambulans, dan kendaraan kepolisian.

Kendaraan roda dua masih diperbolehkan melintas dengan syarat menggunakan kartu akses khusus atau membayar tarif kontribusi pemanfaatan aset. PJT I juga memberikan pembebasan biaya bagi kelompok masyarakat tertentu sebagai bentuk kepedulian sosial. Kelompok yang dibebaskan dari tarif meliputi warga yang tinggal dalam radius sekitar dua kilometer dari bendungan, pelajar, serta pelaku usaha mikro seperti pedagang sayur keliling.

Penerapan pembayaran non-tunai menggunakan e-money dilakukan untuk mendukung transparansi dan digitalisasi pengelolaan operasional bendungan. Sistem ini memastikan seluruh dana masuk langsung ke rekening resmi perusahaan guna mendukung biaya operasi, pemeliharaan, dan pengamanan aset negara.

Menurut PJT I, kebijakan pembatasan akses didasarkan pada pertimbangan teknis dan mitigasi risiko. Getaran kendaraan berat dinilai dapat mengganggu alat pemantau sensitif dan menurunkan kualitas struktur bendungan maupun jalan inspeksi. PJT I juga mengacu pada imbauan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR pada September 2025 yang menyatakan bahwa lalu lintas kendaraan dengan getaran berulang dapat melemahkan struktur tubuh bendungan urukan.

Dari sisi keamanan, pengaturan akses bertujuan meminimalkan risiko vandalisme, sabotase, hingga gangguan ketertiban di kawasan Obvitnas. Untuk mendukung pelaksanaannya, PJT I telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Polres Malang agar kebijakan berjalan aman dan tertib. PJT I memastikan sosialisasi kepada masyarakat terus dilakukan secara intensif melalui pendekatan langsung, distribusi kartu akses, dan penyampaian informasi terbuka kepada warga sekitar.

“Evaluasi kebijakan akan terus dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan serta masukan dari berbagai pihak,” tulis PJT I dalam keterangannya. Melalui kebijakan ini, PJT I menegaskan komitmennya menjaga aset negara sekaligus memastikan pengelolaan sumber daya air tetap memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Berita MalangHeadlineMalangPerumSurabaya

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Fajar

Fajar

Related Stories

Kunker ke Bengkayang, Menhan Sjafrie Tinjau Yonif TP 926/PL: Minta Prajurit Kuasai Kemampuan Tempur dan Teritorial Pembangunan untuk Amankan Perbatasan

Menhan Sjafrie Tinjau Yonif TP 926/PL di Bengkayang

by Fajar Ari Wibowo
9 October 2026
0

Headline.co.id, Bengkayang ~ Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI) Sjafrie Sjamsoeddin meninjau Marshalling Area Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP)...

: Tim INTAN-HANDIL 2026 saat kunjungan lapangan ke Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kamis (8/10/2026)

Pakar Internasional Kaji Pengelolaan Polder Alabio di HSU

by Dani
9 October 2026
0

Headline.co.id, Hulu Sungai Utara ~ Kalimantan Selatan, menjajaki rekomendasi pakar internasional untuk memperkuat pengelolaan Polder Alabio dalam rangkaian Konferensi Internasional...

Mensos dan Wamenhan Lepas 1.509 Kadet Unhan RI untuk Mengabdi di 181 Sekolah Rakyat

1.509 Kadet Unhan RI Dikirim ke 181 Sekolah Rakyat

by Fajar Ari Wibowo
9 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Sosial Saifullah Yusuf bersama Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto melepas 1.509 personel untuk menjalankan pengabdian...

: Pengesahan RUU SDI menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna DPR RI di Senayan, Selasa (6/10/2026), mendapat pengawalan ketat dari BSSN guna memastikan integrasi data nasional ditopang oleh standar keamanan siber dan kedaulatan digital yang paripurna.

UU Satu Data Indonesia Disahkan, BSSN Wajibkan Keamanan Siber

by Eko
9 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pengesahan Undang-Undang Satu Data Indonesia menjadi momentum integrasi jutaan basis data lintas instansi pemerintah dalam satu ekosistem...

: Kepala BKPSDMAD Kabupaten Sambas, Agri Arisa, (tiga dari kanan) menyampaikan bahwa feedback hasil asesmen memiliki posisi penting dalam memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai kompetensi peserta. (foto: MC Sambas)

Asesmen 31 Pejabat Administrator Sambas Jadi Dasar Karier ASN

by Dani
9 October 2026
0

Headline.co.id ~ Pemerintah Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, memetakan kompetensi 31 pejabat administrator melalui sesi umpan balik hasil asesmen kompetensi di...

: Bupati Belu Willybrodus Lay, bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Belu, Direktur SDM dan Umum BPJS Kesehatan, Vetty Yulianty Permanasari, bersama jajaran, unsur Forkopimda Kabupaten Belu, Pastor Paroki Stella Maris Atapupu atau yang mewakili, serta Pimpinan CIQS PLBN Motaain, menghadiri Kegiatan Peresmian Taman Budaya Gotong Royong BPJS Kesehatan di Kawasan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain, Kabupaten Belu. (foto: MC Belu)

Taman Budaya Gotong Royong BPJS Hadir di PLBN Motaain

by Dani
9 October 2026
0

Headline.co.id, Belu ~ Atambua – Pemerintah Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, mendukung kehadiran Taman Budaya Gotong Royong BPJS Kesehatan di...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Program Kemandirian Pesantren dari Kemenag Dibanjiri Peminat

30 March 2022
Polri dan Mahasiswa UI Dampingi Warga Cilincing Pascabanjir

Polri dan Mahasiswa UI Dampingi Warga Cilincing Pascabanjir

14 January 2026

Bangga, Adi Soemarmo Miliki Stasiun Kereta Pertama Yang Langsung Masuk Bandara

30 December 2019

Presiden Jokowi: Prajurit Harus Ikuti Perkembangan Zaman untuk Hadapi Tantangan Global

14 July 2020
Menteri Kebudayaan Hadiri Syukuran Gelar Pahlawan Nasional Sultan Tidore

Menteri Kebudayaan Hadiri Syukuran Gelar Pahlawan Nasional Sultan Tidore

25 November 2025
Li Claudia Chandra Dorong Pengawasan Ketat Pembangunan di Batam

Li Claudia Chandra Dorong Pengawasan Ketat Pembangunan di Batam

10 July 2026

Inilah Daftar Formasi Penerimaan CPNS 2019 di Kementerian dan Pemda

29 October 2019

Artikel Terbaru

Kunker ke Bengkayang, Menhan Sjafrie Tinjau Yonif TP 926/PL: Minta Prajurit Kuasai Kemampuan Tempur dan Teritorial Pembangunan untuk Amankan Perbatasan

Menhan Sjafrie Tinjau Yonif TP 926/PL di Bengkayang

9 October 2026
Polrestro Jakut Musnahkan Hampir 10 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp15 Miliar

Polrestro Jakut Musnahkan 9,9 Juta Obat Keras Ilegal

9 October 2026
Klok Bangga Dengan Kerja Keras Tim

PERSIB Balikkan Keadaan, Marc Klok Bangga dengan Tim

9 October 2026
Veda Ega Pratama Lebih Baik dari Hakim Danis di FP1 Moto3 Mandalika

Veda Ega Pratama Finis ke-10 di FP1 Moto3 Mandalika

9 October 2026
: Sebanyak 17 dari 18 awak kapal MV Khatulistiwa 8 berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat setelah kapal barang berbendera Indonesia tersebut bertubrukan dengan tongkang yang digandeng TB Berkat Bahari di perairan Tuban, Jawa Timur. (Foto: Humas Kementerian Perhubungan)

MV Khatulistiwa 8 Tenggelam di Tuban, 17 ABK Selamat

9 October 2026
: Hingga akhir Juli 2026, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah menangani 294 titik kekeringan akibat el nino di seluruh Indonesia. (Foto: Humas Kemen PU)

Kementerian PU Tangani 294 Titik Kekeringan, 202 Selesai

9 October 2026
On song Guevara soars to lap record Friday top spot in Indonesia

Izan Guevara Pecahkan Rekor Lap Moto2 di Indonesia

9 October 2026

Popular Story

: Presiden Prabowo Subianto saat bertemu dengan pengusaha Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia pusat dan daerah di Istana Negara, Jakarta, Jumat (31/7/2026). (Tangkapan Layar BPMI Setpres)
Nasional

Swasembada Pangan Jadi Modal Indonesia Hadapi Gejolak Global

by Aditya
9 October 2026
0

Headline.co.id ~ Presiden Prabowo Subianto menegaskan swasembada pangan menjadi modal penting bagi...

Read moreDetails

APBN 2027 Ditargetkan Dorong Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen

Satlantas Aceh Selatan Edukasi Tertib Lalu Lintas di MIN 22

Kasus ISPA di Kobar Capai 15.076, Dinkes Perkuat Pemantauan

Polda Jatim Antisipasi Hotspot Karhutla di 10 Wilayah

Kabut Asap Dumai, 1.000 Masker N95 Dibagikan ke Warga

Polres Jember Periksa Saksi dalam Laporan Dugaan Penistaan Agama

Kandas di Semifinal, Novela/Beatrice Bidik Perunggu Padel Asian Games 2026

Pemprov Banten Perkuat Dukungan untuk Program MBG

Kunjungan Menhan ke Tana Tidung Cek Kesiapan Yonif TP 922/UT

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.