Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

Kebijakan Baru Bendungan Lahor: Mobil Dilarang Melintas Mulai 2026

Fajar by Fajar
2 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
420 4
A A
0
Kebijakan Baru Bendungan Lahor: Mobil Dilarang Melintas Mulai 2026
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Malang ~ Surabaya – Perum Jasa Tirta I (PJT I) akan menerapkan kebijakan baru terkait akses di Bendungan Lahor mulai 1 Agustus 2026. Langkah ini diambil untuk meningkatkan keamanan Objek Vital Nasional (Obvitnas) serta menjaga keselamatan publik dan kelangsungan operasional bendungan tersebut.

Pengumuman kebijakan ini disampaikan dalam konferensi pers di Kantor Pusat Perum Jasa Tirta I, sebagai bagian dari keterbukaan informasi kepada masyarakat mengenai pengelolaan Bendungan Lahor. Bendungan ini telah ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional melalui Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 331/KPTS/M/2020. Bendungan Lahor berperan penting dalam pengendalian banjir, penyediaan air baku, irigasi, pembangkit listrik tenaga air (PLTA), serta mendukung ketahanan air, pangan, dan energi nasional.

You might also like

Bupati Batang Prioritaskan Pengembangan Wisata untuk 2027

Bupati Batang Prioritaskan Pengembangan Wisata untuk 2027

11 July 2026
Relokasi PKL di Depan RSUD Batang Menuju Pujasera Dimulai

Relokasi PKL di Depan RSUD Batang Menuju Pujasera Dimulai

11 July 2026

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2010, PJT I diberi tugas oleh pemerintah untuk mengelola sumber daya air, termasuk pengoperasian, pemeliharaan, dan pengamanan aset negara yang diserahkan kepada perusahaan. Dalam keterangannya pada Senin (11/5/2026), PJT I menegaskan bahwa Bendungan Lahor bukanlah jalan umum, melainkan jalur inspeksi untuk kebutuhan operasional dan pemeliharaan bendungan.

ADVERTISEMENT

Selama masa sosialisasi dan koordinasi dengan pemangku kepentingan dari April hingga Juli 2026, operasional portal akses akan tetap mengikuti ketentuan yang berlaku sebelumnya. Namun, mulai 1 Agustus 2026, aturan baru akan diberlakukan. Dalam kebijakan tersebut, kendaraan roda empat atau lebih dilarang melintas di jalur puncak Bendungan Lahor, kecuali untuk kendaraan operasional bendungan, ambulans, dan kendaraan kepolisian.

Kendaraan roda dua masih diperbolehkan melintas dengan syarat menggunakan kartu akses khusus atau membayar tarif kontribusi pemanfaatan aset. PJT I juga memberikan pembebasan biaya bagi kelompok masyarakat tertentu sebagai bentuk kepedulian sosial. Kelompok yang dibebaskan dari tarif meliputi warga yang tinggal dalam radius sekitar dua kilometer dari bendungan, pelajar, serta pelaku usaha mikro seperti pedagang sayur keliling.

Penerapan pembayaran non-tunai menggunakan e-money dilakukan untuk mendukung transparansi dan digitalisasi pengelolaan operasional bendungan. Sistem ini memastikan seluruh dana masuk langsung ke rekening resmi perusahaan guna mendukung biaya operasi, pemeliharaan, dan pengamanan aset negara.

Menurut PJT I, kebijakan pembatasan akses didasarkan pada pertimbangan teknis dan mitigasi risiko. Getaran kendaraan berat dinilai dapat mengganggu alat pemantau sensitif dan menurunkan kualitas struktur bendungan maupun jalan inspeksi. PJT I juga mengacu pada imbauan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR pada September 2025 yang menyatakan bahwa lalu lintas kendaraan dengan getaran berulang dapat melemahkan struktur tubuh bendungan urukan.

Dari sisi keamanan, pengaturan akses bertujuan meminimalkan risiko vandalisme, sabotase, hingga gangguan ketertiban di kawasan Obvitnas. Untuk mendukung pelaksanaannya, PJT I telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Polres Malang agar kebijakan berjalan aman dan tertib. PJT I memastikan sosialisasi kepada masyarakat terus dilakukan secara intensif melalui pendekatan langsung, distribusi kartu akses, dan penyampaian informasi terbuka kepada warga sekitar.

“Evaluasi kebijakan akan terus dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan serta masukan dari berbagai pihak,” tulis PJT I dalam keterangannya. Melalui kebijakan ini, PJT I menegaskan komitmennya menjaga aset negara sekaligus memastikan pengelolaan sumber daya air tetap memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.

Tags: Berita MalangHeadlineMalangPerumSurabaya
ADVERTISEMENT
Fajar

Fajar

Related Stories

Bupati Batang Prioritaskan Pengembangan Wisata untuk 2027

Bupati Batang Prioritaskan Pengembangan Wisata untuk 2027

by Aditya
11 July 2026
0

Headline.co.id, Batang ~ Pemerintah Kabupaten Batang menetapkan sektor pariwisata sebagai prioritas utama dalam program pembangunan tahun 2027. Langkah ini diambil...

Relokasi PKL di Depan RSUD Batang Menuju Pujasera Dimulai

Relokasi PKL di Depan RSUD Batang Menuju Pujasera Dimulai

by Lia
11 July 2026
0

Headline.co.id, Batang ~ Pemerintah Kabupaten Batang memulai langkah penataan ulang kawasan di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batang dengan...

DPUPR Batang Tegaskan Pentingnya Pengawasan Ketat Proyek Infrastruktur

DPUPR Batang Tegaskan Pentingnya Pengawasan Ketat Proyek Infrastruktur

by Dwina
11 July 2026
0

Headline.co.id, Batang ~ Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Batang menekankan pentingnya pengawasan ketat dalam proyek infrastruktur untuk...

Kementerian Pertanian Apresiasi Keberhasilan PENAS XVII di Gorontalo

Kementerian Pertanian Apresiasi Keberhasilan PENAS XVII di Gorontalo

by Lia
11 July 2026
0

Headline.co.id, Kota Gorontalo ~ Kementerian Pertanian memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo atas dukungan dan kerja sama yang sukses menyelenggarakan...

Dinkes Gorontalo Ajak Masyarakat Kenali Gejala Kusta dan Hapus Stigma

Dinkes Gorontalo Ajak Masyarakat Kenali Gejala Kusta dan Hapus Stigma

by Wawan
11 July 2026
0

Headline.co.id, Gorontalo ~ Kepala Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Provinsi Gorontalo, Anang S.Otoluwa, mengimbau masyarakat untuk...

Festival Mesiwah Pare Gumboh VIII: Melestarikan Budaya Dayak Deah di Balangan

Festival Mesiwah Pare Gumboh VIII: Melestarikan Budaya Dayak Deah di Balangan

by wahyu
11 July 2026
0

Headline.co.id, Paringin ~ Festival Mesiwah Pare Gumboh (MPG) VIII kembali digelar oleh masyarakat adat Dayak Deah di Desa Liyu, Kecamatan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

RSUD Boven Digoel Musnahkan Obat Kedaluwarsa untuk Cegah Penyalahgunaan

RSUD Boven Digoel Musnahkan Obat Kedaluwarsa untuk Cegah Penyalahgunaan

7 March 2026
Menag Soroti Kualitas Audio Masjid, ITS Siap Berkontribusi

Menag Soroti Kualitas Audio Masjid, ITS Siap Berkontribusi

8 March 2026
Kerja Sama Pemprov dan Pemkab Gorontalo Utara Atasi Penangkapan Ikan Ilegal

Kerja Sama Pemprov dan Pemkab Gorontalo Utara Atasi Penangkapan Ikan Ilegal

26 November 2025
Indonesia Dorong Pembahasan Solusi Dua Negara di KTT D-8

Indonesia Dorong Pembahasan Solusi Dua Negara di KTT D-8

10 February 2026
Bantuan Banten untuk Korban Bencana di Sumatra dan Aceh

Bantuan Banten untuk Korban Bencana di Sumatra dan Aceh

13 December 2025
Terungkap: 6 Wilayah Eks-Indonesia yang Kini Jadi Negara Berkembang Pesat

6 Negara yang Dulunya Wilayah Indonesia, Kini Jauh Lebih Maju

15 September 2024
Menkomdigi Pastikan Tidak Ada Pembatasan Internet Saat Demonstrasi

Menkomdigi Pastikan Tidak Ada Pembatasan Internet Saat Demonstrasi

18 June 2026

Artikel Terbaru

Bupati Batang Prioritaskan Pengembangan Wisata untuk 2027

Bupati Batang Prioritaskan Pengembangan Wisata untuk 2027

11 July 2026
Relokasi PKL di Depan RSUD Batang Menuju Pujasera Dimulai

Relokasi PKL di Depan RSUD Batang Menuju Pujasera Dimulai

11 July 2026
DPUPR Batang Tegaskan Pentingnya Pengawasan Ketat Proyek Infrastruktur

DPUPR Batang Tegaskan Pentingnya Pengawasan Ketat Proyek Infrastruktur

11 July 2026
Komisi III DPR Siapkan Tim Pengawas Usai Febrie Adriansyah Mundur

Kejaksaan Agung Usai Febrie Mundur: Apa yang Berubah dan Mengapa DPR Membentuk Tim Pengawas

11 July 2026
Kementerian Pertanian Apresiasi Keberhasilan PENAS XVII di Gorontalo

Kementerian Pertanian Apresiasi Keberhasilan PENAS XVII di Gorontalo

11 July 2026
Dinkes Gorontalo Ajak Masyarakat Kenali Gejala Kusta dan Hapus Stigma

Dinkes Gorontalo Ajak Masyarakat Kenali Gejala Kusta dan Hapus Stigma

11 July 2026
Festival Mesiwah Pare Gumboh VIII: Melestarikan Budaya Dayak Deah di Balangan

Festival Mesiwah Pare Gumboh VIII: Melestarikan Budaya Dayak Deah di Balangan

11 July 2026

Popular Story

Pemprov Riau Tingkatkan Layanan Publik Jelang Penilaian Ombudsman
Pemerintah

Pemprov Riau Tingkatkan Layanan Publik Jelang Penilaian Ombudsman

by masfajar
10 July 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Pemerintah Provinsi Riau sedang memperkuat kualitas layanan publik menjelang...

Read moreDetails

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Bitung, Sulawesi Utara

Polda Papua Serukan Penyelesaian Konflik Tanpa Perang Antarsuku

Diskon Tarif Penyeberangan Dimanfaatkan 1,08 Juta Penumpang Selama Libur Sekolah

Waspada Cuaca Ekstrem Besok! BMKG Sebut Siklon Tropis Bavi Picu Hujan Lebat di Indonesia

Evaluasi Indeks Demokrasi Riau, Kesbangpol dan Kejaksaan Agung Tingkatkan Sinergi

Kontras Emosional Ronaldo dan Messi di Piala Dunia 2026

UIN Imam Bonjol Padang Perkuat Kerja Sama Pendidikan Internasional

Haissem Hassan Jadi Sorotan Setelah Mesir Kalah dari Argentina di Piala Dunia 2026

Chemsdine Talbi Jadi Starter, Maroko Tersingkir Usai Kalah 0-2 dari Prancis

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.