Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

Kebijakan Baru Bendungan Lahor: Mobil Dilarang Melintas Mulai 2026

Fajar by Fajar
2 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
420 4
A A
0
Kebijakan Baru Bendungan Lahor: Mobil Dilarang Melintas Mulai 2026
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Malang ~ Surabaya – Perum Jasa Tirta I (PJT I) akan menerapkan kebijakan baru terkait akses di Bendungan Lahor mulai 1 Agustus 2026. Langkah ini diambil untuk meningkatkan keamanan Objek Vital Nasional (Obvitnas) serta menjaga keselamatan publik dan kelangsungan operasional bendungan tersebut.

Pengumuman kebijakan ini disampaikan dalam konferensi pers di Kantor Pusat Perum Jasa Tirta I, sebagai bagian dari keterbukaan informasi kepada masyarakat mengenai pengelolaan Bendungan Lahor. Bendungan ini telah ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional melalui Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 331/KPTS/M/2020. Bendungan Lahor berperan penting dalam pengendalian banjir, penyediaan air baku, irigasi, pembangkit listrik tenaga air (PLTA), serta mendukung ketahanan air, pangan, dan energi nasional.

You might also like

Indonesia Tegaskan Komitmen Perkuat Hubungan Bilateral dengan Iran

Indonesia Tegaskan Komitmen Perkuat Hubungan Bilateral dengan Iran

11 July 2026
Sensus Ekonomi 2026 di Batang Ungkap Kehidupan Nenek 100 Tahun

Sensus Ekonomi 2026 di Batang Ungkap Kehidupan Nenek 100 Tahun

11 July 2026

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2010, PJT I diberi tugas oleh pemerintah untuk mengelola sumber daya air, termasuk pengoperasian, pemeliharaan, dan pengamanan aset negara yang diserahkan kepada perusahaan. Dalam keterangannya pada Senin (11/5/2026), PJT I menegaskan bahwa Bendungan Lahor bukanlah jalan umum, melainkan jalur inspeksi untuk kebutuhan operasional dan pemeliharaan bendungan.

ADVERTISEMENT

Selama masa sosialisasi dan koordinasi dengan pemangku kepentingan dari April hingga Juli 2026, operasional portal akses akan tetap mengikuti ketentuan yang berlaku sebelumnya. Namun, mulai 1 Agustus 2026, aturan baru akan diberlakukan. Dalam kebijakan tersebut, kendaraan roda empat atau lebih dilarang melintas di jalur puncak Bendungan Lahor, kecuali untuk kendaraan operasional bendungan, ambulans, dan kendaraan kepolisian.

Kendaraan roda dua masih diperbolehkan melintas dengan syarat menggunakan kartu akses khusus atau membayar tarif kontribusi pemanfaatan aset. PJT I juga memberikan pembebasan biaya bagi kelompok masyarakat tertentu sebagai bentuk kepedulian sosial. Kelompok yang dibebaskan dari tarif meliputi warga yang tinggal dalam radius sekitar dua kilometer dari bendungan, pelajar, serta pelaku usaha mikro seperti pedagang sayur keliling.

Penerapan pembayaran non-tunai menggunakan e-money dilakukan untuk mendukung transparansi dan digitalisasi pengelolaan operasional bendungan. Sistem ini memastikan seluruh dana masuk langsung ke rekening resmi perusahaan guna mendukung biaya operasi, pemeliharaan, dan pengamanan aset negara.

Menurut PJT I, kebijakan pembatasan akses didasarkan pada pertimbangan teknis dan mitigasi risiko. Getaran kendaraan berat dinilai dapat mengganggu alat pemantau sensitif dan menurunkan kualitas struktur bendungan maupun jalan inspeksi. PJT I juga mengacu pada imbauan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR pada September 2025 yang menyatakan bahwa lalu lintas kendaraan dengan getaran berulang dapat melemahkan struktur tubuh bendungan urukan.

Dari sisi keamanan, pengaturan akses bertujuan meminimalkan risiko vandalisme, sabotase, hingga gangguan ketertiban di kawasan Obvitnas. Untuk mendukung pelaksanaannya, PJT I telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Polres Malang agar kebijakan berjalan aman dan tertib. PJT I memastikan sosialisasi kepada masyarakat terus dilakukan secara intensif melalui pendekatan langsung, distribusi kartu akses, dan penyampaian informasi terbuka kepada warga sekitar.

“Evaluasi kebijakan akan terus dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan serta masukan dari berbagai pihak,” tulis PJT I dalam keterangannya. Melalui kebijakan ini, PJT I menegaskan komitmennya menjaga aset negara sekaligus memastikan pengelolaan sumber daya air tetap memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.

Tags: Berita MalangHeadlineMalangPerumSurabaya
ADVERTISEMENT
Fajar

Fajar

Related Stories

Indonesia Tegaskan Komitmen Perkuat Hubungan Bilateral dengan Iran

Indonesia Tegaskan Komitmen Perkuat Hubungan Bilateral dengan Iran

by Dani
11 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, menegaskan komitmen Indonesia untuk memperkuat hubungan bilateral dengan Iran. Komitmen ini...

Sensus Ekonomi 2026 di Batang Ungkap Kehidupan Nenek 100 Tahun

Sensus Ekonomi 2026 di Batang Ungkap Kehidupan Nenek 100 Tahun

by Wawan
11 July 2026
0

Headline.co.id, Batang ~ Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE26) di Kabupaten Batang mengungkap kisah inspiratif dari Desa Ketanggan, Kecamatan Gringsing. Petugas...

Pemkab Batang Fokus Kembangkan Pariwisata untuk Dongkrak Ekonomi 2027

Pemkab Batang Fokus Kembangkan Pariwisata untuk Dongkrak Ekonomi 2027

by Lia
11 July 2026
0

Headline.co.id, Batang ~ Pemerintah Kabupaten Batang menetapkan sektor pariwisata sebagai fokus utama dalam penyusunan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas...

Bupati Batang Prioritaskan Pengembangan Wisata untuk 2027

Bupati Batang Prioritaskan Pengembangan Wisata untuk 2027

by Aditya
11 July 2026
0

Headline.co.id, Batang ~ Pemerintah Kabupaten Batang menetapkan sektor pariwisata sebagai prioritas utama dalam program pembangunan tahun 2027. Langkah ini diambil...

Relokasi PKL di Depan RSUD Batang Menuju Pujasera Dimulai

Relokasi PKL di Depan RSUD Batang Menuju Pujasera Dimulai

by Lia
11 July 2026
0

Headline.co.id, Batang ~ Pemerintah Kabupaten Batang memulai langkah penataan ulang kawasan di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batang dengan...

DPUPR Batang Tegaskan Pentingnya Pengawasan Ketat Proyek Infrastruktur

DPUPR Batang Tegaskan Pentingnya Pengawasan Ketat Proyek Infrastruktur

by Dwina
11 July 2026
0

Headline.co.id, Batang ~ Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Batang menekankan pentingnya pengawasan ketat dalam proyek infrastruktur untuk...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pemerintah Ajak Platform Digital Berkolaborasi Atasi Hoaks Kesehatan

Pemerintah Ajak Platform Digital Berkolaborasi Atasi Hoaks Kesehatan

24 April 2026
Ketua TP PKK Bojonegoro Dorong Perempuan Berperan Aktif di Masyarakat

Ketua TP PKK Bojonegoro Dorong Perempuan Berperan Aktif di Masyarakat

12 March 2026
Polres Balangan Laksanakan Apel Operasi Lilin Intan 2025 untuk Amankan Natal dan Tahun Baru

Polres Balangan Laksanakan Apel Operasi Lilin Intan 2025 untuk Amankan Natal dan Tahun Baru

21 December 2025
Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Wilayah Jayapura, Papua

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Wilayah Jayapura, Papua

21 April 2026
Pembangunan Jalan di Dusun Tawon Songo Tingkatkan Akses Ekonomi Warga

Pembangunan Jalan di Dusun Tawon Songo Tingkatkan Akses Ekonomi Warga

29 December 2025
Gubernur Kalbar Tinjau Percepatan Perbaikan Jalan Pesaguan-Kendawangan

Gubernur Kalbar Tinjau Percepatan Perbaikan Jalan Pesaguan-Kendawangan

12 April 2026
Catat Waktunya! Samsat Keliling Siap Layani di 28 Titik Strategis

Layanan Samsat Keliling Hadir di 28 Lokasi, Catat Jadwalnya!

13 August 2024

Artikel Terbaru

Prediksi Norwegia vs Inggris Bisakah Harry Kane Menghentikan Laju Erling Haaland

Prediksi Norwegia vs Inggris: Jadwal, Rekor Pertemuan, dan Fakta Duel Haaland-Kane

11 July 2026
Diplomasi Chip: Strategi Indonesia di Era Kecerdasan Artifisial

Diplomasi Chip: Strategi Indonesia di Era Kecerdasan Artifisial

11 July 2026
Penguatan Data Desa Kunci Sukses Satu Data Indonesia

Penguatan Data Desa Kunci Sukses Satu Data Indonesia

11 July 2026
Spanyol Melaju ke Semifinal Piala Dunia 2026 Usai Kalahkan Belgia

Spanyol Melaju ke Semifinal Piala Dunia 2026 Usai Kalahkan Belgia

11 July 2026
Indonesia Tegaskan Komitmen Perkuat Hubungan Bilateral dengan Iran

Indonesia Tegaskan Komitmen Perkuat Hubungan Bilateral dengan Iran

11 July 2026
Produk Lokal Aceh dan Papua Meriahkan Pameran HUT ke-46 Dekranas di Makassar

Produk Lokal Aceh dan Papua Meriahkan Pameran HUT ke-46 Dekranas di Makassar

11 July 2026
Antusiasme Tinggi di Pameran HUT ke-46 Dekranas di Makassar

Antusiasme Tinggi di Pameran HUT ke-46 Dekranas di Makassar

11 July 2026

Popular Story

Bareskrim Polri Lengkapi Berkas Tiga Tersangka Impor HP Ilegal
Hukum

Bareskrim Polri Lengkapi Berkas Tiga Tersangka Impor HP Ilegal

by Lia
8 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Bareskrim Polri telah menyelesaikan berkas perkara atau P-21 untuk...

Read moreDetails

Mempawah Mantapkan Diri sebagai Pusat Ekonomi dan SDM Kalbar

Dukungan Pemerhati Hukum untuk Polri dalam Penuntasan Kasus Korupsi Besar

7 Jembatan Merah Putih Resmi Beroperasi di Kuantan Singingi, Ini Dampaknya bagi Warga

Brasil vs Norwegia: Haaland Bungkam Selecao 2-1, Neymar Cetak Penalti Saat Brasil Tersingkir dari Piala Dunia 2026

Erlita Amsakar Berikan Bantuan untuk Anak Berkebutuhan Khusus di Batam

UGM dan Kagama Berikan Bantuan Huntara di Kampung Sekumur Pasca Bencana

Portugal vs Spanyol di Piala Dunia 2026: Derby Iberia Jadi Ujian Cristiano Ronaldo Hadapi Generasi Muda La Roja

Harga Emas Hari Ini Rp2,65 Juta per Gram, Ini Perbedaan Harga Jual, Buyback, Perhiasan, dan Digital

Cuaca Besok Hujan atau Panas? BMKG Ungkap Daftar Kota yang Diguyur Hujan dan Berawan Selasa 7 Juli 2026

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.