Headline.co.id, Pemerintah Kabupaten Bener Meriah ~ bekerja sama dengan Pengadilan Negeri Simpang Tiga, Mahkamah Syariah Simpang Tiga, dan Kementerian Agama Kabupaten Bener Meriah, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk program KopiArabika. Penandatanganan ini berlangsung pada Senin, 4 Mei 2026, di Pendopo Bupati Bener Meriah. Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Bener Meriah Tagore Abubakar, Ketua Mahkamah Syariah, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bener Meriah, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, serta Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bener Meriah.
Program KopiArabika merupakan inisiatif dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bener Meriah yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan (adminduk) kepada masyarakat, terutama petani kopi. Melalui kolaborasi lintas instansi ini, pemerintah daerah berupaya mempermudah akses masyarakat terhadap layanan dokumen kependudukan, seperti akta kelahiran, kartu keluarga, dan dokumen pendukung lainnya yang berkaitan dengan layanan hukum dan keagamaan.
Program ini diharapkan dapat menjangkau kelompok masyarakat yang selama ini memiliki keterbatasan akses terhadap layanan tersebut, sehingga proses administrasi dapat dilakukan lebih cepat, mudah, dan terintegrasi. Dengan adanya MoU KopiArabika, Pemkab Bener Meriah menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang inklusif, inovatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, terutama dalam mendukung kesejahteraan petani kopi yang merupakan sektor unggulan daerah.






















