Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Pemerintah Berikan Diskon Iuran 50% untuk JKK dan JKM Pekerja BPU

Aditya by Aditya
2 days ago
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
414 9
A A
0
Pemerintah Berikan Diskon Iuran 50% untuk JKK dan JKM Pekerja BPU
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan potongan iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja Bukan Penerima Upah (BPU). Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyatakan bahwa langkah ini bertujuan untuk menjaga daya beli serta memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. “Dengan kebijakan ini, pemerintah memberikan keringanan iuran agar semakin banyak pekerja BPU dapat terlindungi, tanpa mengurangi manfaat yang diterima,” ujar Menaker pada Rabu (29/4/2026).

Menaker menambahkan bahwa kebijakan ini juga merupakan wujud kehadiran negara dalam memastikan perlindungan bagi pekerja di tengah tantangan ekonomi, serta mendorong peningkatan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan. Keringanan iuran ini berlaku untuk peserta BPU di berbagai sektor dengan ketentuan tertentu sesuai regulasi yang ada.

You might also like

Gempa Magnitudo 3,0 Terjadi di Bitung, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 3,0 Terjadi di Bitung, Sulawesi Utara

2 May 2026
Gempa Magnitudo 3,0 Guncang Wilayah Tenggamus, Lampung

Gempa Magnitudo 3,0 Guncang Wilayah Tenggamus, Lampung

2 May 2026

Untuk sektor transportasi, seperti pengemudi layanan berbasis aplikasi, pengemudi non-aplikasi, dan kurir, kebijakan ini berlaku mulai Januari 2026 hingga Maret 2027. Sedangkan bagi peserta BPU di luar sektor transportasi, keringanan iuran berlaku dari April hingga Desember 2026. Menaker menegaskan bahwa meskipun iuran diturunkan, manfaat perlindungan tetap diberikan secara penuh sesuai ketentuan program. Manfaat tersebut mencakup perlindungan JKK dan JKM, termasuk santunan dan beasiswa bagi peserta dan keluarganya.

“Kami ingin memastikan pekerja tidak hanya mendapatkan iuran yang lebih ringan, tetapi juga tetap memperoleh perlindungan yang optimal,” tambahnya. Menaker berharap kebijakan ini dapat meningkatkan kesadaran pekerja akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi pekerja, khususnya di sektor BPU.

Sebagai bagian dari implementasi kebijakan, penyesuaian iuran ini tidak berlaku bagi peserta BPU yang iurannya dibayarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Selain itu, pemerintah juga memperkuat perlindungan pekerja di sektor platform digital dengan menetapkan standar Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi ojek online dan kurir. Besarannya ditetapkan minimal 25 persen dari rata-rata pendapatan bersih selama 12 bulan terakhir, menggantikan skema sebelumnya yang bergantung pada kebijakan masing-masing platform.

“Kebijakan ini tentunya memberikan kepastian yang lebih jelas dan terukur bagi pekerja di sektor platform digital terkait hak pendapatan tambahan mereka,” tutup Menaker.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKementerianPemerintah
Aditya

Aditya

Related Stories

Gempa Magnitudo 3,0 Terjadi di Bitung, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 3,0 Terjadi di Bitung, Sulawesi Utara

by Wawan
2 May 2026
0

Headline.co.id, Bitung ~ Gempa bumi dengan magnitudo 3,0 mengguncang wilayah Bitung, Sulawesi Utara, pada Sabtu, 2 Mei 2026. Badan Meteorologi,...

Gempa Magnitudo 3,0 Guncang Wilayah Tenggamus, Lampung

Gempa Magnitudo 3,0 Guncang Wilayah Tenggamus, Lampung

by Wawan
2 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Gempa bumi dengan magnitudo 3,0 mengguncang wilayah Tenggamus, Lampung, pada Sabtu, 2 Mei 2026. Badan Meteorologi, Klimatologi,...

Gempa Magnitudo 3,1 Mengguncang Bantul, DIY

Gempa Magnitudo 3,1 Mengguncang Bantul, DIY

by Dwina
2 May 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Gempa bumi dengan magnitudo 3,1 mengguncang wilayah Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Sabtu, 2 Mei 2026....

Polri Perkuat Desk Ketenagakerjaan Sesuai Arahan Presiden pada May Day 2026

Polri Perkuat Desk Ketenagakerjaan Sesuai Arahan Presiden pada May Day 2026

by Wawan
2 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ 2 Mei 2026 — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menghadiri perayaan Hari Buruh Internasional (May Day) di...

Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Jailolo, Maluku Utara

Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Jailolo, Maluku Utara

by Lia
2 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Gempa bumi dengan magnitudo 3,5 mengguncang wilayah Jailolo, Maluku Utara, pada Sabtu (2/5/2026). Badan Meteorologi, Klimatologi, dan...

Polda Jambi Tangkap Tujuh Penambang Emas Tanpa Izin di Merangin

Polda Jambi Tangkap Tujuh Penambang Emas Tanpa Izin di Merangin

by wahyu
2 May 2026
0

Headline.co.id, Bungo ~ Polda Jambi melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil menangkap tujuh orang yang terlibat dalam aktivitas penambangan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

BPBD Gorontalo Peringatkan Warga Akan Cuaca Ekstrem

BPBD Gorontalo Peringatkan Warga Akan Cuaca Ekstrem

13 March 2026
Dosen UGM Bahas Feminisme Pancasila sebagai Perlawanan Terhadap Ketidakadilan

Dosen UGM Bahas Feminisme Pancasila sebagai Perlawanan Terhadap Ketidakadilan

20 January 2026
Nurakmasari, guru dari SRMA 26 Makassar, Sulawesi Selatan memberikan keterangannya pada acara Pengarahan Presiden RI kepada Guru dan Kepala Sekolah Rakyat di Jakarta International Expo (JI-Expo)

Guru Antusias Sambut Program Sekolah Rakyat Prabowo, Dinilai Bisa Putus Rantai Kemiskinan

24 August 2025
Menkeu Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Pajak Baru, Fokus pada Penguatan Ekonomi

Menkeu Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Pajak Baru, Fokus pada Penguatan Ekonomi

29 April 2026
Polres Bener Meriah dan Brimob Pasang Jalur Darurat, Warga Tiga Desa Kembali Terhubung

Polres Bener Meriah dan Brimob Pasang Jalur Darurat, Warga Tiga Desa Kembali Terhubung

29 December 2025
Revitalisasi Perikanan Mukomuko: Alokasikan Dana Ratusan Miliar untuk Bangkitkan Industri Perikanan

Mukomuko Alokasikan Dana Fantastis untuk Revitalisasi Kawasan Perikanan

19 August 2024
Pemerintah Terapkan Registrasi SIM Card Biometrik untuk Cegah Kejahatan Digital

Pemerintah Terapkan Registrasi SIM Card Biometrik untuk Cegah Kejahatan Digital

28 January 2026

Artikel Terbaru

Petugas kepolisian bersama tim Inafis dan tenaga medis mengevakuasi jenazah pria yang ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar kos di Bekelan, Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul, Sabtu (2/5/2026) pagi. Penemuan bermula dari laporan warga yang mencium bau menyengat dari lokasi kejadian.

Pria Asal Sumatera Selatan Ditemukan Meninggal Dunia Gantung Diri di Kasihan Bantul, Tercium Bau Menyengat

2 May 2026
Eko Putro Hadi Prasetyo Terpilih sebagai Ketua ALTI DKI Jakarta, Fokus pada Lari Trail di PON

Eko Putro Hadi Prasetyo Terpilih sebagai Ketua ALTI DKI Jakarta, Fokus pada Lari Trail di PON

2 May 2026
Hardiknas 2026 di Banyuwangi: Pendidikan Didorong Bangun Karakter dan SDM Unggul

Hardiknas 2026 di Banyuwangi: Pendidikan Didorong Bangun Karakter dan SDM Unggul

2 May 2026
Mendikdasmen Puji Transformasi Pendidikan Berbasis Komunitas di Krembangan

Mendikdasmen Puji Transformasi Pendidikan Berbasis Komunitas di Krembangan

2 May 2026
24 Gerai Koperasi Desa Merah Putih di Gorontalo Segera Beroperasi

24 Gerai Koperasi Desa Merah Putih di Gorontalo Segera Beroperasi

2 May 2026
Gempa Magnitudo 3,0 Terjadi di Bitung, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 3,0 Terjadi di Bitung, Sulawesi Utara

2 May 2026
Gempa Magnitudo 3,0 Guncang Wilayah Tenggamus, Lampung

Gempa Magnitudo 3,0 Guncang Wilayah Tenggamus, Lampung

2 May 2026

Popular Story

  • Link Video Tasya Gym Batang Viral di TikTok dan X

    Link Video Tasya Gym Bandar Batang Ramai di TikTok dan X, Ini Fakta dan Risiko di Baliknya

    1131 shares
    Share 452 Tweet 283
  • Link Download Video “Tasya Gym Bandar Batang” Viral, Fakta Video 15 Menit yang Beredar di Media Sosial

    1532 shares
    Share 613 Tweet 383
  • Link Video Sejoli Batang Viral Diburu Warganet, Polisi Ungkap Dugaan Motifnya

    1336 shares
    Share 534 Tweet 334
  • Link Video Bandar Bergetar Sejoli Batang Diburu Warganet, Pasangan Pemeran Kini Telah Dinikahkan

    1164 shares
    Share 466 Tweet 291
  • Siapa Pemilik Daycare Little Aresha Jogja? Struktur Organisasi Dicari, Akun Medsos Hilang

    1127 shares
    Share 451 Tweet 282
  • Heboh Video 4 Menit 27 Detik di Pamekasan, Polisi Selidiki Pelajar SMP yang Diduga Terlibat

    1234 shares
    Share 494 Tweet 309
  • Viral Dugaan Kekerasan Anak, Google Maps Daycare Little Aresha Jogja Diserbu Netizen dan Kini Menghilang

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Daftar Nama Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Total 53 Korban Teridentifikasi di RSUD Kota Bekasi

    714 shares
    Share 286 Tweet 179
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.