Headline.co.id, Probolinggo ~ Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo digelar untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2025. Acara ini berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD pada Senin, 27 April 2026. Dasar pelaksanaan rapat ini adalah Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, yang mengatur mekanisme penyampaian LKPJ kepala daerah kepada DPRD. Dalam Pasal 19 dan Pasal 20, disebutkan bahwa rekomendasi DPRD atas LKPJ disampaikan kepada kepala daerah melalui rapat paripurna sebagai bahan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan.
Ketua Panitia Khusus (Pansus), Muchlas Kurniawan, menegaskan bahwa LKPJ merupakan akumulasi dari seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan daerah, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan program. “Pencapaian target kinerja penyelenggaraan pemerintahan merupakan tanggung jawab kolektif seluruh perangkat daerah di bawah koordinasi wali kota serta dalam pengawasan DPRD,” ujar Muchlas.
DPRD menekankan pentingnya perubahan orientasi pembangunan daerah. Pemerintah Kota Probolinggo diminta untuk tidak hanya berfokus pada pencapaian target administratif, tetapi juga pada hasil pembangunan yang memberikan dampak nyata dan berkualitas bagi masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Probolinggo, Aminuddin, menyampaikan bahwa meskipun terdapat beberapa target yang belum sepenuhnya tercapai, sejumlah indikator pembangunan menunjukkan tren positif. “Pertumbuhan ekonomi Kota Probolinggo tercatat sebagai yang tertinggi di Jawa Timur, disertai peningkatan signifikan pada Indeks Pembangunan Manusia,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah daerah mencatat penurunan angka kemiskinan dan rasio gini, yang mencerminkan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pergerakan ekonomi daerah juga didorong oleh peningkatan kredit mikro. Namun demikian, pemerintah tetap mewaspadai potensi risiko, termasuk kemungkinan meningkatnya kredit bermasalah serta dampak ketidakpastian geopolitik global terhadap stabilitas ekonomi daerah.
“Ke depan, fokus kami adalah melakukan penyesuaian target agar pembangunan tetap berjalan stabil, terarah, dan berkelanjutan,” tegasnya. Melalui rekomendasi DPRD ini, diharapkan sinergi legislatif dan eksekutif di Kota Probolinggo semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.





















