Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia mengambil langkah strategis untuk melindungi masyarakat dari dampak kenaikan harga energi global, khususnya lonjakan harga bahan bakar pesawat atau avtur yang mempengaruhi harga tiket pesawat. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah telah menyiapkan langkah mitigasi guna menjaga keberlangsungan industri penerbangan nasional dan memastikan harga tiket pesawat domestik tetap terjangkau. Salah satu langkah tersebut adalah dengan menahan kenaikan tarif penerbangan domestik pada kisaran 9 persen hingga 13 persen.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menetapkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 24 Tahun 2026 (PMK 24/2026) pada 21 April 2026. Peraturan ini mengatur tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas penyerahan jasa angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri kelas ekonomi, yang ditanggung pemerintah sebagai bentuk dukungan terhadap kenaikan harga avtur pada tahun anggaran 2026.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, dalam siaran pers yang diterima pada Minggu (26/4/2026), menjelaskan bahwa fasilitas ini berlaku untuk pembelian tiket dan pelaksanaan penerbangan selama 60 hari, terhitung satu hari setelah tanggal diundangkan. “Intervensi kebijakan fiskal ini penting untuk mengurangi tekanan terhadap harga tiket, mengingat harga avtur menyumbang sekitar 40 persen dari total biaya operasional maskapai,” kata Haryo.
Haryo menambahkan bahwa untuk penerbangan di luar kelas ekonomi, ketentuan PPN tetap diberlakukan sebagaimana mestinya. Kebijakan ini dirancang agar dukungan pemerintah benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas yang paling membutuhkan, serta dikelola secara efektif dan berkelanjutan.
Sebelumnya, pemerintah juga telah menetapkan penyesuaian fuel surcharge melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 83 Tahun 2026, yang menetapkan surcharge sebesar 38% untuk pesawat jet maupun propeler, dari sebelumnya 10% untuk jet dan 25% untuk propeler. “Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat,” pungkas Haryo.






















