Headline.co.id, Pemerintah Kota Dumai ~ Riau, berupaya meningkatkan literasi keuangan bagi para pensiunan sambil mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap penipuan digital yang semakin marak. Wakil Wali Kota Dumai, Sugiyarto, menekankan bahwa lembaga keuangan tidak hanya berfungsi sebagai penyedia layanan finansial, tetapi juga berperan dalam mendukung kesejahteraan masyarakat, khususnya para pensiunan.
“Pemerintah Kota Dumai memberikan apresiasi kepada BRK Syariah yang terus memberikan layanan dan inovasi bagi para nasabah, khususnya pensiunan. Kehadirannya bukan sekadar mitra finansial, tetapi juga berperan dalam menjaga kualitas hidup masyarakat,” ujar Sugiyarto di Dumai, Jumat (24/4/2026).
Sugiyarto menambahkan bahwa penguatan literasi keuangan sangat penting agar masyarakat, khususnya pensiunan, dapat mengelola keuangan dengan lebih baik dan terlindungi dari risiko penipuan. Sejalan dengan itu, pihak perbankan mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan digital yang terus berkembang.
Pemimpin Divisi Konsumer BRK Syariah, Irsyadi Syukri, mengimbau nasabah agar tidak mudah percaya terhadap pesan atau komunikasi yang mengatasnamakan layanan perbankan maupun instansi terkait. “Kami mengimbau agar masyarakat berhati-hati terhadap pesan SMS, WhatsApp, atau telepon yang mengatasnamakan layanan pensiunan. Jangan pernah memberikan data pribadi, PIN, atau mengklik tautan yang tidak jelas. Informasi resmi hanya disampaikan melalui kanal resmi,” tegasnya.
Irsyadi menambahkan bahwa peningkatan literasi digital dan pemahaman terhadap layanan keuangan menjadi kunci dalam melindungi masyarakat dari potensi kerugian. Selain itu, edukasi terkait produk keuangan, layanan pembiayaan, hingga pemanfaatan layanan digital terus didorong agar masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas perbankan secara optimal dan aman.
Pemerintah daerah bersama sektor perbankan juga berupaya memperkuat pendampingan bagi pensiunan, termasuk dalam pengelolaan keuangan, akses layanan, serta pemahaman hak dan kewajiban sebagai penerima manfaat pensiun. Melalui sinergi tersebut, diharapkan masyarakat, khususnya pensiunan, dapat semakin mandiri secara finansial sekaligus terlindungi dari risiko kejahatan digital.




















