Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Nasional

Pemerintah Tegaskan Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Lewat RUU PPRT

Dwina by Dwina
3 months ago
in Nasional
Reading Time: 1 min read
419 4
A A
0
Pemerintah Tegaskan Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Lewat RUU PPRT
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk melindungi pekerja rumah tangga melalui Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyatakan bahwa pekerja rumah tangga harus diakui sebagai pekerja dengan hak yang setara dengan pekerja lainnya. “Pemerintah berkomitmen menempatkan pekerja rumah tangga sebagai pekerja yang memiliki hak asasi sebagaimana pekerja pada umumnya. Perlindungan tersebut mencakup seluruh tahapan, mulai dari sebelum bekerja, selama bekerja, hingga setelah hubungan kerja berakhir, termasuk mekanisme penyelesaian perselisihan,” jelas Menaker pada Selasa, 21 April 2026.

Sebagai bagian dari proses legislasi, Kementerian Ketenagakerjaan telah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU PPRT kepada DPR RI. Menaker menekankan bahwa konsep pekerjaan layak untuk pekerja rumah tangga menjadi dasar penting dalam regulasi ini. Ia menilai bahwa pekerja rumah tangga perlu mendapatkan jaminan upah layak, pengaturan waktu kerja dan istirahat, hak cuti, serta perlindungan dari diskriminasi dan kekerasan, termasuk jaminan keselamatan dan kesehatan kerja.

Contents

  • 1. You might also like
  • 2. Kalender Agustus 2026: Ada 7 Tanggal Merah, 2 Libur Nasional, dan Peluang Long Weekend
  • 3. Pemkab Lumajang Antisipasi Dampak Kemarau dengan Penyediaan Air Bersih

You might also like

Long Weekend Agustus 2026 Libur HUT RI Tiga Hari dan Peluang Libur Empat Hari

Kalender Agustus 2026: Ada 7 Tanggal Merah, 2 Libur Nasional, dan Peluang Long Weekend

3 August 2026
: BPBD Lumajang

Pemkab Lumajang Antisipasi Dampak Kemarau dengan Penyediaan Air Bersih

3 August 2026

“Pemerintah sangat setuju memasukkan pekerja rumah tangga untuk memiliki status pekerja pada umumnya yang mendapatkan hak sesuai harkat dan martabat sebagai manusia,” tambahnya. Menaker juga menjelaskan bahwa hubungan kerja pekerja rumah tangga memiliki kekhasan tersendiri karena dipengaruhi oleh faktor sosial dan budaya, serta latar belakang pengguna jasa yang beragam. Oleh karena itu, regulasi yang disusun harus mampu memberikan perlindungan yang komprehensif.

ADVERTISEMENT

RUU PPRT juga akan mengatur berbagai aspek, mulai dari definisi pekerja rumah tangga, perjanjian kerja, hingga mekanisme penempatan tenaga kerja. Selain itu, regulasi ini mencakup pengaturan perusahaan penempatan pekerja rumah tangga (P3RT), pelatihan vokasi, serta jaminan sosial. Dalam implementasinya, pengawasan dan penyelesaian perselisihan akan mengedepankan prinsip musyawarah, termasuk melibatkan peran ketua RT/RW sebagai mediator di tingkat komunitas.

Tags: berita jakartaHeadlineIndonesiaJakartaPemerintah
ADVERTISEMENT
Dwina

Dwina

Related Stories

Long Weekend Agustus 2026 Libur HUT RI Tiga Hari dan Peluang Libur Empat Hari

Kalender Agustus 2026: Ada 7 Tanggal Merah, 2 Libur Nasional, dan Peluang Long Weekend

by Hendrawan
3 August 2026
0

HEADLINE.CO.ID, JAKARTA ~ Kalender Agustus 2026 memuat tujuh tanggal merah yang terdiri atas dua hari libur nasional dan lima hari...

: BPBD Lumajang

Pemkab Lumajang Antisipasi Dampak Kemarau dengan Penyediaan Air Bersih

by Dwina
3 August 2026
0

Headline.co.id, Lumajang ~ Pemerintah Kabupaten Lumajang telah mengambil langkah-langkah proaktif untuk mengantisipasi potensi krisis air bersih yang dapat terjadi akibat...

:

KKP Lakukan Restocking 101 Ribu Benih Lele di Padang untuk Pemulihan Pascabencana

by Dani
3 August 2026
0

Headline.co.id, Padang ~ Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengambil langkah strategis untuk mempercepat pemulihan sektor perikanan di Padang pascabencana. Pada...

: Tim BPBK Aceh Jaya menyalurkan air bersih kepada warga yang terdampak kekeringan di Desa Tuwi Kareung, Kecamatan Pasie Raya, Kabupaten Aceh Jaya. (Dok. BPBK Aceh Jaya)

BPBK Aceh Jaya Distribusikan Air Bersih untuk Atasi Kekeringan

by Aditya
2 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten (BPBK) Aceh Jaya telah mengambil langkah cepat dan strategis dalam menanggapi krisis kekeringan...

Gempa Bumi Bermagnitudo 5.2 Guncang Boven Digoel, Papua

Gempa Magnitudo 5,2 Mengguncang Boven Digoel, Papua

by Wawan
2 August 2026
0

Headline.co.id, Bangunan ~ Gempa bumi dengan magnitudo 5,2 mengguncang wilayah Boven Digoel, Papua, pada Minggu, 2 Agustus 2026. Gempa tersebut...

Gempa Bumi Bermagnitudo 3,4 Guncang Trenggalek, Jawa Timur

Gempa Magnitudo 3,4 Mengguncang Trenggalek, Jawa Timur

by Fajar
2 August 2026
0

Headline.co.id, Bangunan ~ Gempa bumi dengan magnitudo 3,4 mengguncang wilayah Trenggalek, Jawa Timur, pada Minggu, 2 Agustus 2026. Gempa tersebut...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pemerintah Tegaskan Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Lewat RUU PPRT

Pemerintah Tegaskan Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Lewat RUU PPRT

21 April 2026
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan lima tersangka kasus dugaan korupsi pencairan kredit fiktif pada PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Jepara Artha (Perseroda) tahun anggaran 2022–2024. (Foto: Dok KPK)

KPK Bongkar Kredit Fiktif Rp254 Miliar di BPR Jepara Artha, Lima Tersangka Ditahan

22 September 2025
Koperasi Desa Merah Putih Berpotensi Hemat Rp33 Triliun untuk Masyarakat

Koperasi Desa Merah Putih Berpotensi Hemat Rp33 Triliun untuk Masyarakat

11 June 2026
Pemkab Muba Minta Dukungan Kemenkes untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pemkab Muba Minta Dukungan Kemenkes untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan

8 December 2025
Polwan Operasi Damai Cartenz-2026 Tingkatkan Kedekatan dengan Aksi Humanis

Polwan Operasi Damai Cartenz-2026 Tingkatkan Kedekatan dengan Aksi Humanis

16 June 2026
SMAN 72 Jakarta Kembali Kondusif, Pendampingan Psikososial Tetap Berlanjut

SMAN 72 Jakarta Kembali Kondusif, Pendampingan Psikososial Tetap Berlanjut

12 November 2025
DPR RI Apresiasi Pemulihan Pendidikan Pascabencana di Sumatra

DPR RI Apresiasi Pemulihan Pendidikan Pascabencana di Sumatra

20 February 2026

Artikel Terbaru

Long Weekend Agustus 2026 Libur HUT RI Tiga Hari dan Peluang Libur Empat Hari

Kalender Agustus 2026: Ada 7 Tanggal Merah, 2 Libur Nasional, dan Peluang Long Weekend

3 August 2026
Mau Beli Hyundai CRETA Ini Daftar Promo dan Layanan Purnajual di GIIAS 2026

Layanan Purnajual Hyundai CRETA Jadi Daya Tarik di GIIAS 2026, Ada Gratis Servis hingga Resale Value Guarantee

3 August 2026
Daftar Mobil Hyundai di GIIAS 2026, dari STARGAZER hingga IONIQ 3

Hyundai Tampil Total di GIIAS 2026, Pamerkan Mobil ICE, Hybrid, hingga EV

3 August 2026
Hyundai Hadirkan Ekosistem Mobilitas Lengkap dan EV 7-Seater di GIIAS 2026

Hyundai Tampil Total di GIIAS 2026, Pamerkan Mobil ICE, Hybrid, hingga EV

3 August 2026
Harga Hyundai STARGAZER Cartenz Turun Permanen di GIIAS 2026, Mulai Rp241,4 Juta

Hyundai Pangkas Harga STARGAZER Cartenz di GIIAS 2026, Cek Daftar Lengkapnya

3 August 2026
Modifikasi Wuling Eksion yang dihadirkan di GIIAS 2026

Wuling Eksion Urban Lifestyle Tampil di GIIAS 2026, Usung Modifikasi OEM+ Bersama NMAA

3 August 2026
Daniel Alemao Siap Jadi Tembok Kokoh Persiraja

Daniel Alemao Bergabung dengan Persiraja, Siap Perkuat Lini Pertahanan

3 August 2026

Popular Story

Arkhan Kaka yang Membobol Gawang Aston Villa Menolak Berpuas Diri
Olahraga

Arkhan Kaka Tetap Fokus Meski Cetak Gol ke Gawang Aston Villa

by Aditya
2 August 2026
0

Headline.co.id, Arkhan Kaka ~ pemain muda berbakat Indonesia, baru-baru ini mencuri perhatian...

Read moreDetails

Malik Bawazier Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, CCTV Diserahkan

Proyek Pipa Gas Dumai-Sei Mangkei Capai Kemajuan 32 Persen

Pemerintah Aceh Didorong Segera Serap Tambahan Dana TKD Rp1,6 Triliun

Upaya Indonesia Menuju Eliminasi Malaria pada 2030

Persebaya Surabaya Lolos ke Semifinal Piala Presiden 2026 Setelah Menang Tipis Atas PSMS Medan

Janice Tjen Melaju ke Semifinal Ganda DC Open 2026 Setelah Bangkit dari Ketertinggalan

Silvia Nuril Mala Raih Beasiswa BSI untuk Kuliah di UGM

Hamzah Sheeraz Pertahankan Gelar Juara Dunia WBO di Jeddah

Polri Tegaskan Tidak Ada Impunitas dalam Kasus Narkoba

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.