Headline.co.id, Tangerang Selatan ~ Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk Sekolah Dasar (SD) pada tahun 2026 tidak hanya berfungsi sebagai alat evaluasi capaian belajar, tetapi juga dirancang untuk memperkuat kemampuan literasi, numerasi, serta nalar kritis siswa. Hal ini dilakukan melalui pendekatan soal berbasis narasi dan analisis.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq, menegaskan bahwa desain soal TKA SD tahun ini diarahkan untuk mendorong kemampuan berpikir tingkat tinggi atau higher order thinking skills (HOTS), bukan sekadar kemampuan menghafal. “Model soal TKA didesain untuk mendorong kemampuan berpikir analitis siswa. Jadi bukan hanya deskriptif, tetapi juga menguji logika dan penalaran,” ujar Fajar saat meninjau pelaksanaan TKA di SDN 03 Rawa Buntu, Kota Tangerang Selatan, Senin (20/4/2026).
Menurut Fajar, pendekatan soal dalam TKA disusun dalam bentuk naratif yang menuntut siswa memahami konteks, menganalisis informasi, dan menarik kesimpulan secara logis. Hal ini juga diterapkan dalam soal matematika atau numerasi yang tidak lagi sekadar hitungan mekanis, tetapi berbasis pemahaman konsep. “Ini akan terlihat juga pada soal matematika nanti. Kita ingin anak-anak tidak hanya mampu menjawab secara cepat, tetapi juga memahami konteks dan berpikir lebih dalam,” katanya.
Untuk jenjang SD, soal matematika atau numerasi terdiri dari sekitar 30 butir soal dengan waktu pengerjaan 75 menit. Sistem ini dirancang agar siswa dapat mengatur strategi pengerjaan, termasuk menentukan prioritas soal yang lebih mudah terlebih dahulu.
Fajar juga menyampaikan bahwa pelaksanaan TKA SD dan SMP tahun ini menunjukkan peningkatan signifikan dalam aspek integritas ujian. Dibandingkan jenjang SMA/SMK pada tahap awal implementasi, pelaksanaan di tingkat SD dan SMP dinilai lebih stabil dan minim kendala. “Secara umum tidak ada kebocoran yang berarti. Ini menunjukkan peningkatan integritas pelaksanaan ujian,” ujarnya.
Pemerintah juga menggandeng berbagai pihak, termasuk penyelia daring, untuk memastikan pengawasan berjalan optimal meskipun sistem berbasis digital digunakan secara luas.
Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM), Toni Toharudin, menjelaskan bahwa penyusunan soal TKA melibatkan kolaborasi pemerintah pusat dan daerah dengan komposisi 70 persen dari pusat dan 30 persen dari daerah. Langkah ini dilakukan secara bertahap untuk membangun ownership bersama dalam pengembangan sistem asesmen nasional. “Model kolaborasi ini kita bangun bertahap. Porsi pusat masih lebih besar, tetapi ke depan akan semakin seimbang,” jelas Toni.
Ia menambahkan, seluruh soal TKA SD berbentuk pilihan ganda tanpa esai, dengan penekanan pada kemampuan analitis dan pemecahan masalah. Dengan desain soal berbasis naratif dan analitis, TKA SD 2026 tidak hanya berfungsi sebagai alat ukur capaian akademik, tetapi juga sebagai instrumen transformasi pembelajaran. Pemerintah berharap pendekatan ini mampu membentuk peserta didik yang lebih kritis, logis, dan adaptif terhadap tantangan pembelajaran masa depan.




















