Headline.co.id, Sumenep ~ Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) berupaya memperkuat inklusi keuangan dengan mendorong pemanfaatan layanan perbankan dan asuransi bagi masyarakat, terutama di sektor produktif dan pedesaan. Langkah ini diwujudkan melalui sosialisasi dan edukasi produk keuangan perbankan dan asuransi yang dilaksanakan pada tahun 2026 di Aula TP-PKK Kabupaten, Rabu (15/4/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi untuk mendukung pendalaman sektor keuangan sesuai dengan agenda pembangunan nasional dan daerah.
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Kabupaten Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, menyatakan bahwa program TPAKD tahun 2026 difokuskan pada peningkatan akses keuangan yang inklusif, aman, dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat. “Program ini diarahkan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat melalui perluasan akses layanan keuangan formal, khususnya di wilayah pedesaan,” ujarnya.
Beberapa program prioritas yang didorong lain penguatan Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) melalui edukasi, pendampingan, serta penyaluran kredit produktif. Program-program tersebut mencakup Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR), Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR), serta pembiayaan sektor prioritas seperti pertanian. Selain itu, layanan keuangan tanpa kantor (Laku Pandai) juga terus diperluas untuk menjangkau masyarakat yang belum terlayani lembaga keuangan formal.
Menurut Dadang, penguatan akses keuangan ini sejalan dengan agenda prioritas pembangunan daerah, mulai dari ketahanan pangan, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan desa, koperasi, dan UMKM. “Dengan sinergi program TPAKD, diharapkan dapat mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut, lembaga keuangan memaparkan berbagai produk yang dapat dimanfaatkan masyarakat. Perbankan syariah, melalui BPRS Bhakti Sumekar, menawarkan beragam skema pembiayaan seperti modal usaha, pembiayaan UMKM, gadai emas, hingga pembiayaan kebutuhan produktif dan konsumtif berbasis prinsip syariah. Sementara itu, BPJS Ketenagakerjaan memperkenalkan program perlindungan sosial bagi pekerja, meliputi jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan pensiun, serta jaminan kehilangan pekerjaan.
Program ini juga menyasar pekerja sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU), seperti petani, pedagang, nelayan, hingga pelaku usaha mikro, agar mendapatkan perlindungan sosial yang memadai. Melalui kolaborasi lintas sektor dan penguatan literasi keuangan, Pemkab Sumenep menargetkan terciptanya masyarakat yang lebih inklusif secara finansial, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih merata dan berdaya tahan.






















