Headline.co.id, Karawang ~ Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa serikat pekerja merupakan mitra strategis perusahaan, bukan pihak yang berseberangan, dalam menjaga hak pekerja sekaligus mendukung keberlangsungan usaha. Pernyataan tersebut disampaikan saat menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) XVI antara manajemen PT Bridgestone Tire Indonesia dan Serikat Pekerja PT Bridgestone, Kamis (16/4). Dalam kesempatan itu, Menaker menyoroti pentingnya hubungan industrial yang tidak hanya harmonis, tetapi juga kolaboratif dan transformatif. Langkah ini dinilai krusial untuk meningkatkan produktivitas, inovasi, serta daya saing perusahaan di tengah dinamika industri.
Yassierli menekankan bahwa keberadaan serikat pekerja memiliki peran fundamental dalam memastikan pemenuhan hak-hak pekerja yang telah dijamin oleh negara. Ia menegaskan, serikat pekerja hadir sebagai bagian dari mekanisme dialog yang sehat antara pekerja dan manajemen perusahaan.
“Kehadiran serikat pekerja bukan untuk mengganggu perusahaan, melainkan untuk memastikan hak-hak fundamental pekerja yang sudah dijamin negara terpenuhi melalui dialog yang kondusif,” ujar Yassierli.
Menurutnya, hubungan industrial yang selama ini terbangun di banyak perusahaan masih berada pada tahap harmonis, yakni sebatas tercapainya kesepakatan antara kedua belah pihak. Namun, kondisi tersebut dinilai belum cukup untuk mendorong peningkatan kinerja secara optimal.
Menaker mendorong agar hubungan tersebut berkembang ke tahap yang lebih maju, yakni kolaboratif dan transformatif. Dalam konsep ini, pekerja dan perusahaan diharapkan memiliki visi bersama untuk menciptakan nilai tambah melalui peningkatan produktivitas dan inovasi.
“Kita ingin hubungan industrial naik kelas, tidak hanya harmonis, tetapi juga proaktif dan transformatif, di mana pekerja dan perusahaan memiliki visi bersama untuk meningkatkan daya saing,” tegasnya.
Penandatanganan PKB XVI antara PT Bridgestone Tire Indonesia dan serikat pekerja dinilai menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi tersebut. Kesepakatan ini tidak hanya menjadi dasar hubungan kerja, tetapi juga diharapkan mampu menciptakan lingkungan kerja yang lebih produktif, inklusif, dan berkelanjutan.
Dengan pendekatan hubungan industrial yang lebih strategis, pemerintah berharap perusahaan dan pekerja dapat bergerak bersama menghadapi tantangan ekonomi sekaligus memperkuat posisi industri nasional.




















