Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menggeledah lima gudang yang diduga menyimpan barang impor ilegal di Jakarta pada Rabu, 15 April 2026. Penggeledahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas penyelundupan. Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak, Direktur Dittipideksus Bareskrim Polri, menyatakan bahwa dalam operasi tersebut, pihaknya berhasil menyita ribuan handphone impor ilegal yang rencananya akan dipasarkan di Indonesia.
Brigjen Pol. Ade Safri menjelaskan bahwa dari lima gudang yang digeledah, tiga di antaranya berlokasi di Penjaringan, Jakarta Utara, sementara dua lainnya berada di Cengkareng, Jakarta Barat. Ia menambahkan bahwa penyidik saat ini masih terus mengembangkan kasus ini untuk menutup celah kebocoran negara akibat penyelundupan barang ilegal. “Kami akan terus mengembangkan penyelidikan ini untuk memastikan tidak ada lagi kebocoran negara dari penyelundupan barang ilegal,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Kamis, 16 April 2026.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya Bareskrim Polri untuk menindak tegas pelaku penyelundupan dan memastikan bahwa barang-barang yang masuk ke Indonesia telah memenuhi ketentuan hukum yang berlaku. Kombes Pol. Ade Safri menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas penyelundupan di berbagai wilayah.





















