Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga) atau BKKBN mengimbau masyarakat untuk tidak lagi menormalisasi candaan seksual yang merendahkan perempuan. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Kemendukbangga, Budi Setiyono, sebagai tanggapan atas kasus pelecehan seksual yang terjadi dalam grup pesan singkat mahasiswa di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI).
Budi Setiyono menegaskan bahwa kejadian tersebut menjadi pengingat penting bahwa kekerasan seksual tidak selalu terjadi secara fisik. “Ruang digital, termasuk percakapan privat, dapat menjadi medium yang memperkuat budaya pelecehan seksual jika tidak disikapi secara serius dan konstruktif,” ujarnya pada Rabu, 15 April 2026.
Menurut Budi, menormalisasi kekerasan seksual dalam kehidupan sehari-hari dapat mendorong dan berkembang menjadi tindakan nyata di dunia nyata. “Menormalisasi kekerasan seksual berpotensi mendorong tindakan riil,” jelasnya.
Ia juga menyoroti bahwa pelecehan seksual, termasuk dalam bentuk digital, dapat menimbulkan dampak psikologis yang serius bagi korban. “Pelecehan seksual dapat menimbulkan tekanan psikologis, kecemasan, hingga trauma,” ucapnya.
Oleh karena itu, Budi Setiyono menekankan pentingnya peran semua pihak untuk bergerak menanggulangi fenomena seperti ini agar tidak berkembang lebih jauh.





















