Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Nasional

BPOM dan Polri Tindak Tegas Peredaran Ilegal Gas N2O

Fajar by Fajar
5 months ago
in Nasional
Reading Time: 1 min read
415 8
A A
0
BPOM dan Polri Tindak Tegas Peredaran Ilegal Gas N2O
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Kepolisian Republik Indonesia mengambil langkah tegas terhadap peredaran ilegal gas dinitrogen monoksida (N2O) bermerek Baby Whip yang dijual secara daring. Gas ini seharusnya hanya digunakan untuk keperluan medis. Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyatakan bahwa tindakan ini diambil untuk melindungi generasi muda Indonesia, karena produk tersebut menargetkan remaja dan dewasa muda. Penyalahgunaan N2O tidak hanya berbahaya bagi kesehatan fisik, tetapi juga mental, dan telah diduga menyebabkan korban jiwa.

Menurut Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1199/2025, gas medis seperti N2O tidak memiliki izin edar karena penggunaannya terbatas pada fasilitas pelayanan kesehatan. Kepala BPOM menjelaskan bahwa N2O adalah hasil pengembangan asap amonia yang digunakan untuk anestesi, agar pasien merasa mengantuk dan tidak cemas sebelum operasi. Namun, gas ini disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk menghilangkan stres, karena efeknya yang dapat menyebabkan euforia dan sedasi.

You might also like

Gempa Bumi Bermagnitudo 3,8 Guncang Ruteng, Manggarai, Nusa Tenggara Timur

Gempa Magnitudo 3,8 Guncang Wilayah Ruteng, NTT

31 August 2026
: Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH/BPLH, Irjen Pol. Rizal Irawan dalam Update Penanganan Karhutla di Indonesia, di Kantor BNPB, Jakarta. (foto: YouTube/Humas BNPB)

Pemerintah Segel Lahan 19 Perusahaan Terkait Karhutla di Tujuh Provinsi

31 August 2026

Taruna Ikrar menambahkan bahwa penyalahgunaan jangka panjang dari gas ini dapat menyebabkan ketergantungan karena efek menenangkannya. Banyak remaja dan dewasa muda yang menggunakan produk ini, dan peredarannya telah meluas di berbagai kota besar di Indonesia.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Tags: Badanberita jakartaHeadlineJakartaPengawas

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Fajar

Fajar

Related Stories

Gempa Bumi Bermagnitudo 3,8 Guncang Ruteng, Manggarai, Nusa Tenggara Timur

Gempa Magnitudo 3,8 Guncang Wilayah Ruteng, NTT

by Ari Wibowo muhammad
31 August 2026
0

Headline.co.id, Ruteng ~ Manggarai, Nusa Tenggara Timur, diguncang gempa bumi berkekuatan magnitudo 3,8 pada Senin, 31 Agustus 2026. Badan Meteorologi,...

: Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH/BPLH, Irjen Pol. Rizal Irawan dalam Update Penanganan Karhutla di Indonesia, di Kantor BNPB, Jakarta. (foto: YouTube/Humas BNPB)

Pemerintah Segel Lahan 19 Perusahaan Terkait Karhutla di Tujuh Provinsi

by Ari Wibowo muhammad
31 August 2026
0

Headline.co.id, Jambi ~ Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah tegas dengan menyegel area lahan milik 19 badan usaha yang diduga terlibat...

Komnas HAM Minta Polda Metro Dalami Dugaan Keterlibatan Ormas dalam Kerusuhan Pejompongan

Komnas HAM Dorong Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Keterlibatan Ormas dalam Kerusuhan Pejompongan

by Dani
31 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak Polda Metro Jaya untuk menyelidiki lebih dalam dugaan keterlibatan...

Gempa Bumi Bermagnitudo 3,8 Guncang Ruteng, Manggarai, Nusa Tenggara Timur

Gempa Magnitudo 3,8 Guncang Wilayah Ruteng, Manggarai, NTT

by Dani
31 August 2026
0

Headline.co.id, Ruteng ~ Manggarai, Nusa Tenggara Timur diguncang gempa bumi berkekuatan magnitudo 3,8 pada Senin, 31 Agustus 2026. Badan Meteorologi,...

Gempa Bumi Bermagnitudo 3,8 Guncang Mukomuko, Bengkulu

Gempa Magnitudo 3,8 Guncang Mukomuko, Bengkulu

by Lia
31 August 2026
0

Headline.co.id, Mukomuko ~ Bengkulu diguncang gempa bumi dengan magnitudo 3,8 pada Senin, 31 Agustus 2026. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika...

: Istimewa

Polisi Selidiki Penggarapan Ilegal 6 Hektare Hutan di Mandau

by Lia
31 August 2026
0

Headline.co.id, Bengkalis ~ Kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, terus berkembang dengan adanya dugaan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Sekjen Kemhan Pimpin Penutupan Diksarmil Kadet Unhan RI Cohort 7 Tahun 2026

Sekjen Kemhan Tutup Diksarmil Kadet Unhan RI Cohort 7 di Magelang

29 August 2026

YLKI: Langgar Hak Konsumen, Indihome Wajib Beri Kompensasi

21 September 2021
Neymar Umumkan Pensiun dari Timnas Brasil Usai Kekalahan dari Norwegia

Neymar Umumkan Pensiun dari Timnas Brasil Usai Kekalahan dari Norwegia

6 July 2026
Gempa Magnitudo 3,0 Guncang Bitung, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 3,0 Guncang Bitung, Sulawesi Utara

28 June 2026
Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Larantuka, NTT

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Larantuka, NTT

25 April 2026
Nasib Perdana Menteri Jepang: Lintasan Berliku Menuju Pemilu Krusial

Nasib Perdana Menteri Jepang: Menjelang Pemilu yang Menentukan

15 August 2024
Kolaborasi Tiga Pilar di Sleman: Patroli Kamling Perkuat Keamanan Lingkungan

Kolaborasi Tiga Pilar di Sleman: Patroli Kamling Perkuat Keamanan Lingkungan

26 March 2026

Artikel Terbaru

Gempa Bumi Bermagnitudo 3,8 Guncang Ruteng, Manggarai, Nusa Tenggara Timur

Gempa Magnitudo 3,8 Guncang Wilayah Ruteng, NTT

31 August 2026
:

Pragaan Kenalkan Destinasi Wisata La’ang dan Air Belerang Misgilome di MCF 2026

31 August 2026
: Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH/BPLH, Irjen Pol. Rizal Irawan dalam Update Penanganan Karhutla di Indonesia, di Kantor BNPB, Jakarta. (foto: YouTube/Humas BNPB)

Pemerintah Segel Lahan 19 Perusahaan Terkait Karhutla di Tujuh Provinsi

31 August 2026
:

Wagub Kalbar Dorong Generasi Muda Berkarakter Lewat Ajang Nasional

31 August 2026
Komnas HAM Minta Polda Metro Dalami Dugaan Keterlibatan Ormas dalam Kerusuhan Pejompongan

Komnas HAM Dorong Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Keterlibatan Ormas dalam Kerusuhan Pejompongan

31 August 2026
:

JJS KRD Menyala: Inovasi Olahraga dan Pemeriksaan Kesehatan di Batam

31 August 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 3,8 Guncang Ruteng, Manggarai, Nusa Tenggara Timur

Gempa Magnitudo 3,8 Guncang Wilayah Ruteng, Manggarai, NTT

31 August 2026

Popular Story

: Pendampingan penandatanganan Kontrak/Surat Pesanan pengadaan bibit sapi dan kambing tahun anggaran 2026. (foto Romy)
Pemerintah

Biro PBJ Gorontalo Dampingi Proses Pengadaan Ternak

by wahyu
26 August 2026
0

Headline.co.id, Gorontalo ~ Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa...

Read moreDetails

Polri Kerahkan 300 Personel Brimob untuk Atasi Karhutla di Kalimantan Barat

Live Real Madrid vs Real Sociedad: Skor 1-1 di Babak Kedua

Relokasi Sementara Pedagang Ranup dari Masjid Raya Banda Aceh

Kirab Budaya 7 Gunungan di Jragung Sleman Meriahkan HUT ke-81 RI

BUMKal Sardonoharjo Dorong Pengembangan Wisata Kesehatan di Sleman

Kolaborasi Komdigi dan OJK Perkuat Ekosistem Keuangan Digital di Indonesia

Polisi Terapkan Pendekatan Humanis dalam Pengamanan Kegiatan Publik

Pertamina Dorong Partisipasi Publik dalam Pengawasan Distribusi BBM dan LPG Subsidi

Kemenhub Kirim 7,9 Ton Bantuan untuk Korban Gempa di NTT

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.