Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Nasional

Polda NTT Gunakan Restorative Justice untuk Selesaikan Kasus Investasi Bodong

masfajar by masfajar
5 months ago
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
415 9
A A
0
Polda NTT Gunakan Restorative Justice untuk Selesaikan Kasus Investasi Bodong
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) telah menyelesaikan kasus dugaan investasi bodong yang merugikan 40 korban dengan total kerugian mencapai Rp700 juta melalui mekanisme Restorative Justice. Proses penyelesaian ini dilakukan oleh Subdit 2 Ditreskrimsus Polda NTT pada Rabu, 8 April 2026, sebagai upaya untuk memulihkan kerugian para korban dan menyelesaikan perkara secara adil.

Kasus ini bermula pada Desember 2021 ketika Selly Kameo dan Mariana Kelly, bersama sejumlah korban lainnya, mengikuti investasi berbasis aplikasi online yang diperkenalkan oleh terlapor berinisial S. Dalam struktur perusahaan tersebut, HO bertindak sebagai owner, AW sebagai CEO, dan H sebagai admin. Para pelapor, dengan pendampingan dari terlapor S, merekrut anggota baru hingga mencapai sekitar 40 orang. Mereka dijanjikan keuntungan besar melalui pembelian koin aplikasi seharga Rp2.000 per koin, yang akan diperdagangkan di pasar kripto Pancake Swap dengan harga listing awal Rp25.000 per koin pada 15 Januari 2023.

You might also like

: Tangkapan L:ayar Kanal Youtube BPMI Setpres (Istimewa)

Presiden Instruksikan Penanganan Cepat Hotspot di Riau untuk Cegah Kebakaran

25 August 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 3,7 Guncang Mbay, Nagakeo, Nusa Tenggara Timur

Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Mbay, Nagakeo, NTT

25 August 2026

Namun, kenyataan di lapangan tidak sesuai harapan. Harga koin saat mulai diperdagangkan hanya mencapai sekitar Rp13.000 per koin dan terus merosot hingga Rp300 per koin. Situasi semakin memburuk ketika pada Juli 2023 aplikasi tersebut tidak lagi dapat diakses oleh para member, menyebabkan kerugian total Rp700 juta bagi sekitar 40 korban.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Menindaklanjuti laporan dari Mariana Kelly pada 8 Mei 2025, penyidik Subdit 2 Ditreskrimsus Polda NTT melakukan penyelidikan. Pada Desember 2025, salah satu terlapor, AW, berhasil ditemui dan bersedia memberikan keterangan. Setelah komunikasi dan pertimbangan bersama, disepakati penyelesaian perkara melalui jalur restorative justice.

Gelar restorative justice yang dilaksanakan pada 8 April 2026 dipimpin oleh Kabag Wassidik Ditreskrimsus Polda NTT Kompol Yan Kristian Ratu, SH, dan dihadiri oleh unsur Itwasda, Bid Propam, Bidkum Polda NTT, perwakilan subdit Ditreskrimsus, para pelapor, serta terlapor AW. Kapolda NTT, Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, melalui Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra, menyatakan bahwa pendekatan restorative justice dipilih untuk mengedepankan pemulihan korban.

“Polda NTT berkomitmen menghadirkan penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada penghukuman, tetapi juga pada pemulihan kerugian korban. Dalam kasus ini, pendekatan restorative justice dipilih karena adanya itikad baik dari pihak terlapor untuk bertanggung jawab dan mengembalikan kerugian para korban,” jelas Kombes Pol Henry Novika Chandra.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa langkah tersebut tetap melalui mekanisme dan kajian hukum yang ketat, serta melibatkan pengawasan internal untuk memastikan proses berjalan transparan dan akuntabel. “Kami memastikan seluruh proses dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, dengan melibatkan fungsi pengawasan dan pembinaan hukum internal. Harapannya, para korban mendapatkan keadilan secara nyata melalui pemulihan kerugian,” tambahnya.

Usai pelaksanaan gelar restorative justice, perwakilan pelapor menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian atas upaya fasilitasi penyelesaian perkara tersebut. Mariana Kelly, didampingi Debora Ludji dan Martinus Lodo Ratu, mengungkapkan rasa terima kasih kepada Polda NTT yang telah membantu memperjuangkan hak-hak korban. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Polda NTT, khususnya penyidik Ditreskrimsus, yang telah memfasilitasi penyelesaian kasus ini. Kami berharap proses ini benar-benar memberikan kepastian dan pemulihan bagi kami sebagai korban,” ujarnya.

Polda NTT juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengikuti investasi berbasis digital, serta memastikan legalitas dan kredibilitas platform sebelum menanamkan dana guna menghindari kasus serupa di masa mendatang.

Tags: berita jakartaDaerahHeadlineJakartaKepolisian

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
masfajar

masfajar

Related Stories

: Tangkapan L:ayar Kanal Youtube BPMI Setpres (Istimewa)

Presiden Instruksikan Penanganan Cepat Hotspot di Riau untuk Cegah Kebakaran

by Aditya
25 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Presiden Joko Widodo menginstruksikan petugas di lapangan untuk segera menangani hotspot di Provinsi Riau sebelum berubah menjadi...

Gempa Bumi Bermagnitudo 3,7 Guncang Mbay, Nagakeo, Nusa Tenggara Timur

Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Mbay, Nagakeo, NTT

by Wawan
25 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Gempa bumi berkekuatan magnitudo 3,7 mengguncang wilayah Mbay, Nagakeo, Nusa Tenggara Timur pada Senin, 24 Agustus 2026....

Gempa Bumi Bermagnitudo 4,5 Kembali Guncang Luwu Timur, Sulawesi Selatan

Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Luwu Timur, Sulawesi Selatan

by masfajar
25 August 2026
0

Headline.co.id, Bangunan ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 4,5 mengguncang wilayah Luwu Timur, Sulawesi Selatan, pada Senin, 24 Agustus 2026....

Gempa Bumi Bermagnitudo 4,3 Guncang Ruteng, Manggarai, Nusa Tenggara Timur

Gempa Magnitudo 4,3 Guncang Ruteng, Manggarai, NTT

by wahyu
25 August 2026
0

Headline.co.id, Ruteng ~ Manggarai, Nusa Tenggara Timur diguncang gempa bumi dengan magnitudo 4,3 pada Senin, 24 Agustus 2026. Badan Meteorologi,...

Ini Penjelasan Pemerintah soal 1.800 Ton Emas di Bawah Bantal

Pemerintah Klarifikasi Isu 1.800 Ton Emas Masyarakat Indonesia

by wahyu
25 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memberikan penjelasan terkait isu 1.800 ton emas yang disebut-sebut berada di...

: Tangkapan Layar Kanal Youtube BPMI Setpres (Istimewa)

Pemprov Riau Siapkan 9 Ton Garam untuk Modifikasi Cuaca Cegah Karhutla

by Dwina
25 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Provinsi Riau terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan menyiapkan sembilan ton...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Polda Papua Bongkar Kasus Penyelewengan BBM Subsidi di Merauke

Polda Papua Bongkar Kasus Penyelewengan BBM Subsidi di Merauke

28 April 2026
Arsenal Lolos ke Semifinal Carabao Cup Usai Kalahkan Crystal Palace Lewat Adu Penalti

Arsenal Lolos ke Semifinal Carabao Cup Usai Kalahkan Crystal Palace Lewat Adu Penalti

24 December 2025
Dedi Kusnandar 8 Piala Presiden 3 Final Dan 3 Medali Berbeda

Dedi Kusnandar: Perjalanan Panjang di Piala Presiden dengan Tiga Medali Berbeda

10 August 2026
Lelang Obligasi Untung Besar, Negara Raup Rp22 Triliun

Lelang Surat Utang Negara Meraup Rp22 Triliun untuk Kas Negara

4 September 2024
Pemkot Jambi dan OJK Tingkatkan Literasi Keuangan Perempuan untuk Ekonomi Keluarga

Pemkot Jambi dan OJK Tingkatkan Literasi Keuangan Perempuan untuk Ekonomi Keluarga

20 April 2026
Bayern Munchen Bangkit dengan Kemenangan 6-2 atas Freiburg

Bayern Munchen Bangkit dengan Kemenangan 6-2 atas Freiburg

25 November 2025
FKDM Kota Tegal Tingkatkan Kewaspadaan Dini Lewat Studi di Sleman

FKDM Kota Tegal Tingkatkan Kewaspadaan Dini Lewat Studi di Sleman

21 November 2025

Artikel Terbaru

: Tangkapan L:ayar Kanal Youtube BPMI Setpres (Istimewa)

Presiden Instruksikan Penanganan Cepat Hotspot di Riau untuk Cegah Kebakaran

25 August 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 3,7 Guncang Mbay, Nagakeo, Nusa Tenggara Timur

Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Mbay, Nagakeo, NTT

25 August 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 4,5 Kembali Guncang Luwu Timur, Sulawesi Selatan

Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Luwu Timur, Sulawesi Selatan

25 August 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 4,3 Guncang Ruteng, Manggarai, Nusa Tenggara Timur

Gempa Magnitudo 4,3 Guncang Ruteng, Manggarai, NTT

25 August 2026
Ini Penjelasan Pemerintah soal 1.800 Ton Emas di Bawah Bantal

Pemerintah Klarifikasi Isu 1.800 Ton Emas Masyarakat Indonesia

25 August 2026
: Tangkapan Layar Kanal Youtube BPMI Setpres (Istimewa)

Pemprov Riau Siapkan 9 Ton Garam untuk Modifikasi Cuaca Cegah Karhutla

25 August 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 3,7 Guncang Mbay, Nagakeo, Nusa Tenggara Timur

Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Mbay, Nusa Tenggara Timur

25 August 2026

Popular Story

HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Satlantas Pasuruan Kota Berikan SIM Gratis untuk Warga Bernama Agus
Nasional

Satlantas Pasuruan Kota Berikan SIM Gratis untuk Warga Bernama Agus di HUT RI ke-81

by Aditya
18 August 2026
0

Headline.co.id, Pasuruan ~ Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik...

Read moreDetails

Sri Armindi Sukses Jalankan Tugas Sebagai Pembawa Baki Paskibraka di Pangkep

Polantas KARIB Sigap Bantu Pengemudi Mobil Pecah Ban di Tol BORR

Mario Jozic Pastikan Kesiapan Kiper PERSIB untuk Play-off ACL

Indonesia dan Tiongkok Sepakati Kerja Sama Stabilitas di Laut China Selatan

Kapanewon Gamping Distribusikan Bantuan Sosial untuk Anak Yatim dan Dhuafa

Gempa Magnitudo 4,0 Guncang Mbay, Nagekeo, NTT, Pusat di Timur Laut

Pawai Alegoris Meriahkan Perayaan HUT ke-81 RI di Padang Panjang

Menko Pangan Dukung Aspirasi Petani Banyuwangi Terkait Irigasi ke Kementerian PU

Malam Taptu di Bener Meriah Dimeriahkan dengan Cahaya Obor dan Semangat Perjuangan

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.