Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Polda NTT Gunakan Restorative Justice untuk Selesaikan Kasus Investasi Bodong

masfajar by masfajar
2 hours ago
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
414 9
A A
0
Polda NTT Gunakan Restorative Justice untuk Selesaikan Kasus Investasi Bodong
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) telah menyelesaikan kasus dugaan investasi bodong yang merugikan 40 korban dengan total kerugian mencapai Rp700 juta melalui mekanisme Restorative Justice. Proses penyelesaian ini dilakukan oleh Subdit 2 Ditreskrimsus Polda NTT pada Rabu, 8 April 2026, sebagai upaya untuk memulihkan kerugian para korban dan menyelesaikan perkara secara adil.

Kasus ini bermula pada Desember 2021 ketika Selly Kameo dan Mariana Kelly, bersama sejumlah korban lainnya, mengikuti investasi berbasis aplikasi online yang diperkenalkan oleh terlapor berinisial S. Dalam struktur perusahaan tersebut, HO bertindak sebagai owner, AW sebagai CEO, dan H sebagai admin. Para pelapor, dengan pendampingan dari terlapor S, merekrut anggota baru hingga mencapai sekitar 40 orang. Mereka dijanjikan keuntungan besar melalui pembelian koin aplikasi seharga Rp2.000 per koin, yang akan diperdagangkan di pasar kripto Pancake Swap dengan harga listing awal Rp25.000 per koin pada 15 Januari 2023.

You might also like

Pertamina Berikan Penghargaan kepada Polda Jateng atas Penanganan Kasus LPG Ilegal

Pertamina Berikan Penghargaan kepada Polda Jateng atas Penanganan Kasus LPG Ilegal

8 April 2026
Kapolda Sumsel Resmi Buka Audit Kinerja Tahap I Tahun 2026

Kapolda Sumsel Resmi Buka Audit Kinerja Tahap I Tahun 2026

8 April 2026

Namun, kenyataan di lapangan tidak sesuai harapan. Harga koin saat mulai diperdagangkan hanya mencapai sekitar Rp13.000 per koin dan terus merosot hingga Rp300 per koin. Situasi semakin memburuk ketika pada Juli 2023 aplikasi tersebut tidak lagi dapat diakses oleh para member, menyebabkan kerugian total Rp700 juta bagi sekitar 40 korban.

Menindaklanjuti laporan dari Mariana Kelly pada 8 Mei 2025, penyidik Subdit 2 Ditreskrimsus Polda NTT melakukan penyelidikan. Pada Desember 2025, salah satu terlapor, AW, berhasil ditemui dan bersedia memberikan keterangan. Setelah komunikasi dan pertimbangan bersama, disepakati penyelesaian perkara melalui jalur restorative justice.

Gelar restorative justice yang dilaksanakan pada 8 April 2026 dipimpin oleh Kabag Wassidik Ditreskrimsus Polda NTT Kompol Yan Kristian Ratu, SH, dan dihadiri oleh unsur Itwasda, Bid Propam, Bidkum Polda NTT, perwakilan subdit Ditreskrimsus, para pelapor, serta terlapor AW. Kapolda NTT, Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, melalui Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra, menyatakan bahwa pendekatan restorative justice dipilih untuk mengedepankan pemulihan korban.

“Polda NTT berkomitmen menghadirkan penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada penghukuman, tetapi juga pada pemulihan kerugian korban. Dalam kasus ini, pendekatan restorative justice dipilih karena adanya itikad baik dari pihak terlapor untuk bertanggung jawab dan mengembalikan kerugian para korban,” jelas Kombes Pol Henry Novika Chandra.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa langkah tersebut tetap melalui mekanisme dan kajian hukum yang ketat, serta melibatkan pengawasan internal untuk memastikan proses berjalan transparan dan akuntabel. “Kami memastikan seluruh proses dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, dengan melibatkan fungsi pengawasan dan pembinaan hukum internal. Harapannya, para korban mendapatkan keadilan secara nyata melalui pemulihan kerugian,” tambahnya.

Usai pelaksanaan gelar restorative justice, perwakilan pelapor menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian atas upaya fasilitasi penyelesaian perkara tersebut. Mariana Kelly, didampingi Debora Ludji dan Martinus Lodo Ratu, mengungkapkan rasa terima kasih kepada Polda NTT yang telah membantu memperjuangkan hak-hak korban. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Polda NTT, khususnya penyidik Ditreskrimsus, yang telah memfasilitasi penyelesaian kasus ini. Kami berharap proses ini benar-benar memberikan kepastian dan pemulihan bagi kami sebagai korban,” ujarnya.

Polda NTT juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengikuti investasi berbasis digital, serta memastikan legalitas dan kredibilitas platform sebelum menanamkan dana guna menghindari kasus serupa di masa mendatang.

Tags: berita jakartaDaerahHeadlineJakartaKepolisian
masfajar

masfajar

Related Stories

Pertamina Berikan Penghargaan kepada Polda Jateng atas Penanganan Kasus LPG Ilegal

Pertamina Berikan Penghargaan kepada Polda Jateng atas Penanganan Kasus LPG Ilegal

by Dani
8 April 2026
0

Headline.co.id, Karanganyar ~ Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Tengah memberikan apresiasi kepada Polda Jawa Tengah atas tindakan mereka dalam menangani...

Kapolda Sumsel Resmi Buka Audit Kinerja Tahap I Tahun 2026

Kapolda Sumsel Resmi Buka Audit Kinerja Tahap I Tahun 2026

by masfajar
8 April 2026
0

Headline.co.id, Palembang ~ Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol. Sandi Nugroho, secara resmi membuka Audit Kinerja Itwasda Polda Sumsel Tahap I...

Polri Ungkap Strategi Sukses Operasi Ketupat 2026

Polri Ungkap Strategi Sukses Operasi Ketupat 2026

by wahyu
8 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kakorlantas Polri Brigjen Pol. Agus Suryonugroho mengungkapkan kunci keberhasilan Operasi Ketupat 2026 yang mendapat apresiasi dari berbagai...

Pemerintah Indonesia Bebaskan Denda Overstay bagi WNA dalam Situasi Darurat

Pemerintah Indonesia Bebaskan Denda Overstay bagi WNA dalam Situasi Darurat

by Fajar
8 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia, melalui Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto, mengumumkan kebijakan pembebasan denda overstay bagi warga...

Polri dan Pemerintah Bentuk Satgas untuk Atasi Pengeboran Minyak Ilegal

Polri dan Pemerintah Bentuk Satgas untuk Atasi Pengeboran Minyak Ilegal

by Lia
8 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk menertibkan praktik pengeboran minyak...

Kakorlantas Resmikan Safety Driving Center di Banjarmasin untuk Tingkatkan Keselamatan Berkendara

Kakorlantas Resmikan Safety Driving Center di Banjarmasin untuk Tingkatkan Keselamatan Berkendara

by Dani
8 April 2026
0

Headline.co.id, Banjarmasin ~ Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., meresmikan operasional Safety Driving...

Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.