Headline.co.id, Batam ~ Pemerintah Kota Batam menegaskan komitmennya untuk mencegah korupsi dalam pelaksanaan proyek pembangunan strategis daerah. Hal ini diwujudkan melalui peninjauan langsung oleh Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia bersama Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, pada Senin (6/4/2026). Kegiatan ini bertujuan memastikan proyek berjalan sesuai aturan dan bebas dari praktik korupsi.
Tim KPK yang dipimpin oleh Kepala Satuan Tugas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah I, Uding Juharudin, meninjau proyek Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) serta Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) di beberapa lokasi di Batam. Peninjauan dimulai di Kecamatan Sekupang, di mana tim melihat progres revitalisasi dan rehabilitasi gedung shelter oleh Dinas Sosial. Proyek ini bertujuan meningkatkan layanan bagi kelompok rentan.
Selanjutnya, tim bergerak ke kawasan Tanjung Uncang untuk meninjau PSU Perumahan Central Park Residence yang telah diserahkan oleh pengembang kepada pemerintah daerah. KPK menekankan pentingnya ketelitian dalam proses serah terima aset agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari. Peninjauan dilanjutkan ke Baloi Permai, tepatnya pada proyek penguatan Laboratorium Kesehatan Masyarakat yang diharapkan dapat mendukung peningkatan layanan kesehatan masyarakat di Batam.
Rangkaian kegiatan ditutup di Kecamatan Nongsa dengan meninjau pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) tingkat SMP oleh Dinas Pendidikan. Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, menegaskan bahwa kehadiran KPK merupakan bagian dari upaya penguatan sistem pengawasan, bukan semata-mata mencari kesalahan. “Ini bukan hanya pengawasan, tetapi penguatan sistem. Kami ingin seluruh proses pembangunan di Batam berjalan sesuai aturan, transparan, dan bebas dari praktik korupsi sejak tahap perencanaan hingga serah terima,” ujarnya.
Firmansyah juga menekankan pentingnya menjaga kualitas proyek sejalan dengan integritas pelaksanaannya. “Setiap proyek harus dapat dipertanggungjawabkan, tidak hanya secara administratif, tetapi juga secara moral kepada masyarakat,” imbuhnya. Menurutnya, sinergi pemerintah daerah dan KPK menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola pembangunan secara menyeluruh. “Kami tidak hanya mengejar kecepatan pembangunan, tetapi juga memastikan prosesnya berjalan benar. Kecepatan tanpa integritas justru berisiko,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Satgas Korsupgah Wilayah I KPK, Uding Juharudin, menyampaikan bahwa pendampingan yang dilakukan merupakan bagian dari upaya pencegahan korupsi. “Kami hadir untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan akuntabel. Pencegahan menjadi langkah utama agar tidak muncul persoalan di kemudian hari,” ujarnya. Melalui kolaborasi ini, Pemerintah Kota Batam berupaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, serta berorientasi pada hasil dan kepentingan masyarakat.






















