Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

Kemkomdigi Tegaskan Rating Gim di Steam Tidak Resmi dan Berpotensi Langgar Aturan

Ari Wibowo muhammad by Ari Wibowo muhammad
5 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
406 17
A A
0
Kemkomdigi Tegaskan Rating Gim di Steam Tidak Resmi dan Berpotensi Langgar Aturan
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyatakan bahwa rating Indonesia Game Rating System (IGRS) yang muncul pada beberapa gim di platform Steam bukanlah hasil klasifikasi resmi yang diakui oleh pemerintah Indonesia. Pernyataan ini disampaikan pada Minggu, 5 April 2026, di Jakarta Pusat. Kemkomdigi menyoroti bahwa informasi klasifikasi yang tidak akurat dapat berdampak negatif terhadap perlindungan masyarakat di ruang digital.

Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Direktorat Jenderal Ekosistem Digital, Sonny Hendra Sudaryana, mengungkapkan bahwa hasil pemantauan menunjukkan rating yang ditampilkan di platform tersebut masih menggunakan mekanisme internal berbasis self-declare dan belum melalui proses verifikasi resmi sesuai ketentuan di Indonesia. “Rating yang beredar tersebut bukan merupakan hasil klasifikasi resmi IGRS. Hal ini berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik, terutama terkait kelayakan usia suatu gim,” ujarnya.

You might also like

: Kajari Batang Ratih Andrawina (kiri), silaturahmi ke DPRD Batang untuk memperkuat sinergi antarlembaga demi tingkatkan kesejahteraan daerah.

Kajari Batang dan DPRD Jalin Sinergi untuk Pembangunan Daerah

25 August 2026
:

Presiden Dukung Percepatan Penanganan Karhutla di Kalimantan Barat

25 August 2026

Kemkomdigi juga menemukan indikasi penggunaan label IGRS pada platform tersebut yang dilakukan melalui mekanisme internal tanpa verifikasi resmi, sehingga tidak mencerminkan hasil klasifikasi yang sah. Kemkomdigi menegaskan bahwa setiap pelaku usaha digital wajib menyampaikan informasi yang akurat, jelas, dan tidak menyesatkan, serta memastikan perlindungan pengguna.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Kewajiban ini diatur dalam beberapa regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 (Revisi UU ITE) yang menegaskan kewajiban perlindungan anak dalam sistem elektronik, Permen Kominfo Nomor 2 Tahun 2024 tentang Klasifikasi Gim, dan Permen Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat. Berdasarkan ketentuan tersebut, Kemkomdigi menilai ada indikasi ketidaksesuaian informasi yang ditampilkan dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia.

Kemkomdigi berencana meminta klarifikasi resmi dari pihak Steam dan melakukan pembahasan lebih lanjut guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi nasional. “Kami meminta platform untuk memastikan bahwa setiap informasi yang ditampilkan kepada publik akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini bukan hanya soal kepatuhan, tetapi juga tanggung jawab dalam melindungi pengguna, khususnya anak-anak,” tegas Sonny.

Apabila dalam proses evaluasi ditemukan pelanggaran, Kemkomdigi akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk langkah administratif terhadap penyelenggara sistem elektronik yang tidak patuh. Selain itu, Kemkomdigi terus melakukan penyempurnaan sistem IGRS, termasuk penguatan mekanisme verifikasi dan pengawasan, guna memastikan sistem klasifikasi berjalan lebih akurat dan terpercaya.

Kemkomdigi menekankan bahwa pengawasan ruang digital tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata. Masyarakat diimbau untuk mengacu pada informasi resmi melalui laman IGRS dan kanal resmi Kemkomdigi. Masyarakat juga dapat berperan aktif dengan menyampaikan masukan dan laporan apabila menemukan ketidaksesuaian informasi melalui helpdesk IGRS di alamat helpdesk@igrs.id atau kanal resmi komdigi.go.id.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKementeriankomunikasi

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Ari Wibowo muhammad

Ari Wibowo muhammad

Related Stories

: Kajari Batang Ratih Andrawina (kiri), silaturahmi ke DPRD Batang untuk memperkuat sinergi antarlembaga demi tingkatkan kesejahteraan daerah.

Kajari Batang dan DPRD Jalin Sinergi untuk Pembangunan Daerah

by masfajar
25 August 2026
0

Headline.co.id, Batang ~ Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batang, Jawa Tengah, berkomitmen untuk membangun sinergi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)...

:

Presiden Dukung Percepatan Penanganan Karhutla di Kalimantan Barat

by masfajar
25 August 2026
0

Headline.co.id, Gubernur Kalimantan Barat ~ Ria Norsan, menyatakan bahwa dukungan Presiden Joko Widodo sangat memperkuat upaya percepatan penanganan kebakaran hutan...

: Penyaluran air bersih kepada warga terdampak kekeringan. (Foto Owan)

Dinsosdukcapil Gorontalo Distribusikan Air Bersih untuk Atasi Kekeringan

by Dani
25 August 2026
0

Headline.co.id, Pemerintah Provinsi Gorontalo Melalui Dinas Sosial ~ Kependudukan, dan Catatan Sipil (Dinsosdukcapil) kembali menyalurkan bantuan air bersih kepada masyarakat...

: Wakil Bupati Pulang Pisau, Ahmad Jayadikarta (kiri), mengukuhkan Pengurus PWRI Kabupaten Pulang Pisau periode 2026–2031 di Aula Gedung Disbudporapar, Senin (24/08/2026).

Pemkab Pulang Pisau Ajak PWRI Aktif dalam Pembangunan Daerah

by Fajar
25 August 2026
0

Headline.co.id, Pulang Pisau ~ Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau mengajak Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) untuk berperan aktif dalam pembangunan daerah....

: KUPS Batang menggelar FGD penyusunan IAD di Ruang Rapat Pagilaran Bapperida Batang, Kabupaten Batang.

Diskusi IAD Batang Dorong Penguatan Perhutanan Sosial dan KUPS Perempuan

by Lia
25 August 2026
0

Headline.co.id, Batang ~ Dalam upaya memperkuat pengelolaan perhutanan sosial dan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) yang melibatkan perempuan, Ikatan Adhyaksa...

: Istimewa

Alam Cahayo Tuah Nagori Sabet Gelar Juara Pacu Jalur 2026 dengan Hadiah Rp80 Juta

by Dani
25 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Alam Cahayo Tuah Nagori berhasil meraih gelar juara dalam ajang Pacu Jalur 2026 yang berlangsung di Kabupaten...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Kemenhub Peringatkan Bahaya Cuaca Ekstrem di Perairan Indonesia

Kemenhub Peringatkan Bahaya Cuaca Ekstrem di Perairan Indonesia

21 November 2025
Kabupaten Agam Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis untuk Pelajar

Kabupaten Agam Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis untuk Pelajar

27 November 2025
Presiden Prabowo Instruksikan Pembangunan Lumbung Pangan Hingga Desa

Presiden Prabowo Instruksikan Pembangunan Lumbung Pangan Hingga Desa

17 December 2025
Unsoed dan Polda Jateng Luncurkan Pusat Studi Kepolisian untuk Sinergi Akademik dan Keamanan

Unsoed dan Polda Jateng Luncurkan Pusat Studi Kepolisian untuk Sinergi Akademik dan Keamanan

6 March 2026
Bener Meriah Tingkatkan Layanan Adminduk untuk Petani Melalui Program KopiArabika

Bener Meriah Tingkatkan Layanan Adminduk untuk Petani Melalui Program KopiArabika

5 May 2026
Pertarungan Cardio: Mana Pembakar Kalori Terbaik, Lari atau Renang?

Duel Olahraga: Berlari atau Berenang, Manakah Juara Penurun Berat Badan?

7 August 2024
Jenazah Tersangka Kasus Penculikan Alvaro Dimakamkan di Tangerang

Jenazah Tersangka Kasus Penculikan Alvaro Dimakamkan di Tangerang

25 November 2025

Artikel Terbaru

DPR: Bank BUMN Blokir Rekening Aktivis Pati Sesuai Prosedur dan Aturan Hukum

DPR Pastikan Pemblokiran Rekening Aktivis Pati oleh Bank BUMN Sesuai Prosedur

25 August 2026
: Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menginstruksikan seluruh Unit Pelaksana Teknis Kementerian Perhubungan di Kepulauan Riau memperkuat pengawasan dan budaya keselamatan transportasi. Langkah ini dilakukan melalui pemeriksaan kelaikan sarana, pengawasan operator, hingga kampanye keselamatan kepada masyarakat./ Foto: Ryan /BKIP Kemenhub

Menhub Dudy Minta Peningkatan Keselamatan Transportasi di Kepulauan Riau

25 August 2026
: Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono. Foto: MC Pontianak

Wali Kota Pontianak Imbau Penggunaan Masker Akibat Kualitas Udara Buruk

25 August 2026
: Kajari Batang Ratih Andrawina (kiri), silaturahmi ke DPRD Batang untuk memperkuat sinergi antarlembaga demi tingkatkan kesejahteraan daerah.

Kajari Batang dan DPRD Jalin Sinergi untuk Pembangunan Daerah

25 August 2026
Posko Kesehatan Polri Layani Ratusan Warga Terdampak Gempa Nagekeo

Posko Kesehatan Polri Berikan Layanan Medis untuk Ratusan Korban Gempa di Nagekeo

25 August 2026
:

Presiden Dukung Percepatan Penanganan Karhutla di Kalimantan Barat

25 August 2026
: Foto: Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono (berbatik lengan panjang)/MC Pontianak

Pembelajaran Daring Kembali Diberlakukan di Pontianak Akibat Kualitas Udara Buruk

25 August 2026

Popular Story

: Dok. Kemenko Perekonomian
Ekonomi

Ratifikasi IEU CEPA Tingkatkan Peluang Ekonomi Indonesia-Uni Eropa

by masfajar
21 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia dan Uni Eropa telah menyepakati ratifikasi Indonesia-European...

Read moreDetails

Presiden Dukung Percepatan Penanganan Karhutla di Kalimantan Barat

Inter Milan Raih Kemenangan Meyakinkan 4-1 atas Monza di Laga Pembuka Serie A

Pemahaman Golongan SIM Berdasarkan Jenis Kendaraan di Indonesia

Pemblokiran Rekening Mas Botok Picu Seruan Tarik Dana dan Boikot Bank Mandiri di X

Pemkab Katingan Raih Penghargaan P4GN, Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba

Stadion Kanjuruhan Siap Gelar Laga Home Arema FC di Super League 2026/2027

Presiden Jokowi Fokus Tangani Karhutla di Kubu Raya, Armada dan Personel Ditingkatkan

Bupati HSU Tekankan Sportivitas dalam Peringatan HUT ke-81 RI

Pacu Jalur di Kuansing Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.