Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Kemkomdigi Tegaskan Rating Gim di Steam Tidak Resmi dan Berpotensi Langgar Aturan

Ari Wibowo muhammad by Ari Wibowo muhammad
2 weeks ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
406 17
A A
0
Kemkomdigi Tegaskan Rating Gim di Steam Tidak Resmi dan Berpotensi Langgar Aturan
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyatakan bahwa rating Indonesia Game Rating System (IGRS) yang muncul pada beberapa gim di platform Steam bukanlah hasil klasifikasi resmi yang diakui oleh pemerintah Indonesia. Pernyataan ini disampaikan pada Minggu, 5 April 2026, di Jakarta Pusat. Kemkomdigi menyoroti bahwa informasi klasifikasi yang tidak akurat dapat berdampak negatif terhadap perlindungan masyarakat di ruang digital.

Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Direktorat Jenderal Ekosistem Digital, Sonny Hendra Sudaryana, mengungkapkan bahwa hasil pemantauan menunjukkan rating yang ditampilkan di platform tersebut masih menggunakan mekanisme internal berbasis self-declare dan belum melalui proses verifikasi resmi sesuai ketentuan di Indonesia. “Rating yang beredar tersebut bukan merupakan hasil klasifikasi resmi IGRS. Hal ini berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik, terutama terkait kelayakan usia suatu gim,” ujarnya.

You might also like

Pemkab Sumenep Tingkatkan Layanan Pengaduan Publik Hingga Desa

Pemkab Sumenep Tingkatkan Layanan Pengaduan Publik Hingga Desa

17 April 2026
Pemkab Pangkep Tingkatkan Transparansi dalam Pengadaan Barang dan Jasa

Pemkab Pangkep Tingkatkan Transparansi dalam Pengadaan Barang dan Jasa

17 April 2026

Kemkomdigi juga menemukan indikasi penggunaan label IGRS pada platform tersebut yang dilakukan melalui mekanisme internal tanpa verifikasi resmi, sehingga tidak mencerminkan hasil klasifikasi yang sah. Kemkomdigi menegaskan bahwa setiap pelaku usaha digital wajib menyampaikan informasi yang akurat, jelas, dan tidak menyesatkan, serta memastikan perlindungan pengguna.

Kewajiban ini diatur dalam beberapa regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 (Revisi UU ITE) yang menegaskan kewajiban perlindungan anak dalam sistem elektronik, Permen Kominfo Nomor 2 Tahun 2024 tentang Klasifikasi Gim, dan Permen Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat. Berdasarkan ketentuan tersebut, Kemkomdigi menilai ada indikasi ketidaksesuaian informasi yang ditampilkan dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia.

Kemkomdigi berencana meminta klarifikasi resmi dari pihak Steam dan melakukan pembahasan lebih lanjut guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi nasional. “Kami meminta platform untuk memastikan bahwa setiap informasi yang ditampilkan kepada publik akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini bukan hanya soal kepatuhan, tetapi juga tanggung jawab dalam melindungi pengguna, khususnya anak-anak,” tegas Sonny.

Apabila dalam proses evaluasi ditemukan pelanggaran, Kemkomdigi akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk langkah administratif terhadap penyelenggara sistem elektronik yang tidak patuh. Selain itu, Kemkomdigi terus melakukan penyempurnaan sistem IGRS, termasuk penguatan mekanisme verifikasi dan pengawasan, guna memastikan sistem klasifikasi berjalan lebih akurat dan terpercaya.

Kemkomdigi menekankan bahwa pengawasan ruang digital tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata. Masyarakat diimbau untuk mengacu pada informasi resmi melalui laman IGRS dan kanal resmi Kemkomdigi. Masyarakat juga dapat berperan aktif dengan menyampaikan masukan dan laporan apabila menemukan ketidaksesuaian informasi melalui helpdesk IGRS di alamat helpdesk@igrs.id atau kanal resmi komdigi.go.id.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKementeriankomunikasi
Ari Wibowo muhammad

Ari Wibowo muhammad

Related Stories

Pemkab Sumenep Tingkatkan Layanan Pengaduan Publik Hingga Desa

Pemkab Sumenep Tingkatkan Layanan Pengaduan Publik Hingga Desa

by wahyu
17 April 2026
0

Headline.co.id, Sumenep ~ Pemerintah Kabupaten Sumenep berupaya memperkuat sistem layanan pengaduan publik berbasis digital dengan memaksimalkan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan...

Pemkab Pangkep Tingkatkan Transparansi dalam Pengadaan Barang dan Jasa

Pemkab Pangkep Tingkatkan Transparansi dalam Pengadaan Barang dan Jasa

by Dani
17 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pemkab Pangkep) mengadakan sosialisasi mengenai persaingan usaha yang sehat untuk mendukung efisiensi...

Pemkab Lumajang Lepas 35 ASN Purna Tugas dengan Pesan Integritas

Pemkab Lumajang Lepas 35 ASN Purna Tugas dengan Pesan Integritas

by Dani
17 April 2026
0

Headline.co.id, Lumajang ~ Pemerintah Kabupaten Lumajang mengadakan upacara pelepasan bagi 35 aparatur sipil negara (ASN) yang memasuki masa purna tugas...

Kemenag Sumenep Fokus Tingkatkan Kualitas Layanan untuk Capai WBK 2026

Kemenag Sumenep Fokus Tingkatkan Kualitas Layanan untuk Capai WBK 2026

by Lia
17 April 2026
0

Headline.co.id, Sumenep ~ Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep berkomitmen untuk memperkuat reformasi birokrasi dengan memantapkan pembangunan Zona Integritas (ZI)...

Pemkab Sidoarjo Siap Dukung Sensus Ekonomi 2026

Pemkab Sidoarjo Siap Dukung Sensus Ekonomi 2026

by Ari Wibowo muhammad
17 April 2026
0

Headline.co.id, Sidoarjo ~ Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menyatakan kesiapan untuk mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang akan dilaksanakan oleh Badan Pusat...

BPMP Aceh Perkuat Implementasi Program Pendidikan Nasional di Aceh Selatan

BPMP Aceh Perkuat Implementasi Program Pendidikan Nasional di Aceh Selatan

by wahyu
17 April 2026
0

Headline.co.id, Tapaktuan ~ Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Aceh berupaya mempercepat penerapan program prioritas pendidikan nasional di Kabupaten Aceh Selatan....

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Kapolda DIY: Swasembada Jagung Jadi Solusi Stabilitas Harga Ayam dan Telur

Kapolda DIY Pimpin Gerakan Tanam Jagung Serentak 1 Juta Hektare di Bantul

21 January 2025
Dislutkan Batang Kerahkan Upaya Pengerukan Muara untuk Atasi Pendangkalan

Dislutkan Batang Kerahkan Upaya Pengerukan Muara untuk Atasi Pendangkalan

11 February 2026
Harganas ke-32 RSIY PDHI dan Pemkab Sleman Gencarkan Edukasi KB

RSIY PDHI Jadi Pusat Pelayanan KB Serentak Harganas ke-32 di DIY, Antusiasme Warga Tinggi

24 June 2025
Ilustrasi Foto Bunuh Diri

Mahasiswa Asal Bali Tewas Gantung Diri di Kost Concat Sleman

23 December 2023
Polda NTT Teruskan Pencarian Hari Kelima untuk Dua Nelayan Hilang di Laut Sikka

Polda NTT Teruskan Pencarian Hari Kelima untuk Dua Nelayan Hilang di Laut Sikka

2 February 2026
Atlet Karate Polda NTT Raih Prestasi di Turnamen Piala Anita Jakoba Gah 2025

Atlet Karate Polda NTT Raih Prestasi di Turnamen Piala Anita Jakoba Gah 2025

20 November 2025

Program Kemandirian Pesantren dari Kemenag Dibanjiri Peminat

30 March 2022

Artikel Terbaru

Gempa Magnitudo 3.2 Guncang Wilayah Ternate, Maluku Utara

Gempa Magnitudo 3.2 Guncang Wilayah Ternate, Maluku Utara

18 April 2026
Gempa Magnitudo 3.4 Guncang Wilayah Seram Bagian Timur, Maluku

Gempa Magnitudo 3.4 Guncang Wilayah Seram Bagian Timur, Maluku

18 April 2026
Azizah Salsha Resmi Cabut Laporan Terhadap Bigmo dan Resbobb

Azizah Salsha Resmi Cabut Laporan Terhadap Bigmo dan Resbobb

18 April 2026
Satgas Lundup Bareskrim Polri Bongkar Kasus Impor Pangan Ilegal di Pontianak

Satgas Lundup Bareskrim Polri Bongkar Kasus Impor Pangan Ilegal di Pontianak

18 April 2026
Gejala ADHD pada Dewasa: Sering Lupa dan Sulit Fokus

Gejala ADHD pada Dewasa: Sering Lupa dan Sulit Fokus

17 April 2026
Hemofilia: Tantangan Diagnosis dan Pengobatan di Indonesia

Hemofilia: Tantangan Diagnosis dan Pengobatan di Indonesia

17 April 2026
Empat Program Studi FIB UGM Raih Peringkat 151-200 Dunia

Empat Program Studi FIB UGM Raih Peringkat 151-200 Dunia

17 April 2026

Popular Story

  • Pemerintah Mulai Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumut

    Pemerintah Mulai Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumut

    1104 shares
    Share 442 Tweet 276
  • Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1799 shares
    Share 720 Tweet 450
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1718 shares
    Share 687 Tweet 430
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    2445 shares
    Share 978 Tweet 611
  • Lirik Teks Bacaan Nadhom Alfiyah Ibnu Malik Lengkap Arab Latin dan Artinya 

    2265 shares
    Share 906 Tweet 566
  • Kecelakaan Maut 2 Motor Scoopy dan 1 Avanza di Jalan Yogya–Wates Bantul, 3 Orang Meninggal

    757 shares
    Share 303 Tweet 189
  • Pemko Palangka Raya Fokuskan Usulan CPNS 2026-2027 pada Pelayanan Dasar

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1441 shares
    Share 576 Tweet 360
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.