HeadLine.co.id (Nasional) – Penumpang Kereta Rel Listrik (KRL) di wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) masih terlihat padat di tengah pandemi Covid-19 seperti sekarang ini. Menurut Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagyo menyatakan, masih padatnya penumpang KRL di saat wabah ini bukan serta merta kesalahan moda transportasi.
Justru kejadian ini imbas dari perusahaan-perusahaan yang belum menjalankan sepenuhnya himbauan pemerintah untuk bekerja dari rumah (WFH).
Baca juga: Akibat Wabah Covid-19 di Amerika Serikat, Marvel Tunda Peluncuran Komiknya Hingga Juli 2020
Ia memberikan usul, selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) perusahaan yang masih tidak memberlakukan pegawai bekerja dari rumah tersebut, harus dicabut izin usahanya.
“Jangan salahkan KRL-nya, yang harus dibersihkan adalah usaha yang masih hidup di DKI, ini sudah emergency state tidak boleh main-main,” ungkap Agus dilansir dari Validnews.
Baca juga: Jokowi Ajak Negara-negara ASEAN Bersinergi dan Berkolaborasi Perangi Pandemi Covid-19
Selain itu, Ia juga sudah memberikan saran kepada pemerintah daerah agar memberhentikan sementara memperkerjakan buruh dan bekerja di kantor terutama di wilayah DKI Jakarta setidaknya untuk 14 hari selama PSBB berlaku.
Agus menambahkan kalau banyaknya karyawan yang masih memakai KRL karena masih ada tuntutan dan kewajiban kerja dari kantornya. Jika tidak bekerja maka sanksinya akan di Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Baca juga: ICW Minta Presiden Jokowi Copot Andi Taufan Sebagai Staf Khusus, Ada Apa?
Ia juga mengatakan, langkah PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) dengan mengurangi jam operasi, tidak memberikan solusi. Bahkan penumpang KRL semakin padat dikarenakan terbatasnya armada yang beroperasi, sementara volume penumpang yang naik moda transportasi tersebut masih sama.
“Saya minta Kadishub untuk lakukan sweeping segera, kalau tidak ditutup (usahanya), orang akan takut tidak dibayar,” pungkasnya.
Baca juga: Diduga Curi Kabel Telkom Di Klaten, Warga Sipil Dan Oknum Tentara Ditangkap
Sebelumnya, lima kepala daerah di wilayah Bodebek memberikan usul kepada KCI dan PT Kereta Api Indonesia (Persero), untuk mensetop sementara operasional KRL. Penghentian operasi ini diusulkan 14 hari selama PSBB di Bodebek, mulai Rabu 15 April 2020.

















