Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Yudisial (KY) mengumumkan pembukaan pendaftaran untuk calon hakim agung serta hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) untuk tahun 2026. Langkah ini bertujuan untuk mendukung reformasi peradilan dan memenuhi kebutuhan hakim di tingkat kasasi. Pendaftaran berlangsung dari 26 Maret hingga 16 April 2026 secara daring melalui situs resmi rekrutmen KY.
Juru Bicara KY, Anita Kadir, menyatakan bahwa seleksi ini bertujuan untuk mengisi 11 posisi hakim agung. Posisi tersebut terdiri dari dua hakim agung kamar perdata, empat kamar pidana, dua kamar agama, dan tiga kamar tata usaha negara khusus pajak. Selain itu, KY juga membuka seleksi untuk dua hakim ad hoc HAM dan satu hakim ad hoc Tipikor di MA. “Proses seleksi ini merupakan tindak lanjut atas permintaan Mahkamah Agung dalam rangka pengisian kekosongan jabatan,” ujar Anita dalam acara penerimaan usulan/pendaftaran calon hakim agung dan hakim ad hoc pada Senin (30/3/2026).
Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY, Andi Muhammad Asrun, menegaskan bahwa seluruh proses pendaftaran dilakukan secara digital untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas. Peserta diwajibkan mengunggah dokumen persyaratan dalam format PDF paling lambat 16 April 2026 pukul 23.59 WIB. Khusus bagi calon hakim agung, peserta juga harus melampirkan karya profesi sesuai latar belakang masing-masing. Hakim karier, misalnya, harus menyertakan putusan tingkat pertama dan banding, sedangkan jaksa, advokat, dan akademisi diminta mengunggah dokumen profesional atau karya ilmiah yang relevan paling lambat 27 April 2026.
KY menegaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara berlapis dan ketat, mencakup tahapan administrasi, uji kualitas, pemeriksaan kesehatan dan kepribadian, hingga wawancara. Dalam kesempatan tersebut, KY juga mengingatkan masyarakat dan para peserta untuk waspada terhadap praktik percaloan atau pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan. “Peserta diminta mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu keberhasilan dalam proses seleksi,” tegas Andi Muhammad Asrun.
Pembukaan seleksi ini diharapkan dapat menjaring figur-figur hakim yang berintegritas, profesional, dan berkomitmen memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.





















