Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Pakar Hukum UNG: Tuduhan Pelanggaran Sumpah Jabatan Gubernur Gorontalo Tidak Berdasar

masfajar by masfajar
2 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
412 13
A A
0
Pakar Hukum UNG: Tuduhan Pelanggaran Sumpah Jabatan Gubernur Gorontalo Tidak Berdasar
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Kota Gorontalo ~ Siti Rahmawati Igirisa, seorang dosen Hukum Tata Negara dari Universitas Negeri Gorontalo (UNG), menilai tuduhan bahwa Gubernur Gorontalo melanggar sumpah jabatan karena tidak mematuhi Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 328.K/Pdt/2017 adalah hasil dari penafsiran hukum yang keliru. Rahmawati menjelaskan bahwa putusan tersebut tidak memberikan kewajiban hukum kepada kepala daerah karena pemerintah daerah tidak terlibat dalam perkara perdata tersebut.

Rahmawati menegaskan bahwa tuduhan yang menyebut Gubernur Gorontalo mengabaikan putusan pengadilan tertinggi tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Menurutnya, objek dari putusan MA tersebut adalah sengketa internal kepengurusan KUD Dharma Tani Marisa, yang tidak menyentuh kewajiban konstitusional gubernur. “Gubernur Gorontalo bukan merupakan pihak dalam perkara tersebut. Jika kita membaca amar putusan MA secara cermat, tidak ada satu pun poin yang membebankan kewajiban kepada Gubernur, baik untuk melakukan maupun tidak melakukan sesuatu,” ujar Rahmawati di Gorontalo, Kamis (26/3/2026).

You might also like

Operasi Damai Cartenz Sediakan Bantuan dan Layanan Kesehatan di Timika

Operasi Damai Cartenz Sediakan Bantuan dan Layanan Kesehatan di Timika

26 May 2026
Pemkot Malang Siapkan Langkah Antisipasi Kenaikan Harga Cabai

Pemkot Malang Siapkan Langkah Antisipasi Kenaikan Harga Cabai

26 May 2026

Rahmawati menambahkan bahwa tuduhan pelanggaran sumpah jabatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menjadi tidak berdasar apabila objek putusan pengadilan tidak menyasar gubernur sebagai subjek hukum yang dibebani kewajiban. “Bagaimana mungkin disebut melanggar, jika kewajiban hukum dalam putusan itu memang tidak dialamatkan kepada gubernur?” tegasnya.

Lebih lanjut, Rahmawati juga meluruskan kesalahpahaman terkait legalitas Keputusan Gubernur Nomor 351/17/IX/2015 tentang pengalihan Izin Pertambangan Operasi Produksi dari KUD Dharma Tani kepada PT Puncak Emas Tani Sejahtera. Ia memastikan bahwa Putusan MA Nomor 328/K/Pdt/2017 hanya membahas keabsahan kepengurusan koperasi, bukan menyentuh aspek perizinan pertambangan. “Putusan tersebut sama sekali tidak membatalkan Keputusan Gubernur terkait pengalihan izin tambang. Secara hukum, keputusan itu tetap sah, berlaku, dan memiliki kekuatan hukum mengikat,” katanya.

Rahmawati menyayangkan narasi yang berkembang di sejumlah media yang dinilainya berusaha menggiring opini publik. Ia menduga ada indikasi kepentingan tertentu yang mencoba mempolitisasi tafsir hukum untuk menyudutkan pimpinan daerah di tengah sorotan terhadap sektor pertambangan yang strategis di Gorontalo. “Kami berharap publik mendapatkan literasi yang jernih. Jangan sampai narasi yang dibangun hanya berbasis kepentingan sepihak tanpa memahami duduk perkara hukum yang sebenarnya,” kata Rahmawati.

Menurutnya, pemisahan sengketa internal organisasi KUD Dharma Tani Marisa dan kewajiban administratif pemerintah daerah dinilai penting untuk menjaga kepastian hukum di daerah. (mcgforontaloprov/gpna)

Tags: Berita Kota GorontaloGorontaloHeadlinekotaSiti
masfajar

masfajar

Related Stories

Operasi Damai Cartenz Sediakan Bantuan dan Layanan Kesehatan di Timika

Operasi Damai Cartenz Sediakan Bantuan dan Layanan Kesehatan di Timika

by Ari Wibowo muhammad
26 May 2026
0

Headline.co.id, Timika ~ Satgas Bantuan Operasi Damai Cartenz-2026 menggelar kegiatan sosial bertajuk "Berbagi Kasih" di Kampung SP7, Distrik Kuala Kencana,...

Pemkot Malang Siapkan Langkah Antisipasi Kenaikan Harga Cabai

Pemkot Malang Siapkan Langkah Antisipasi Kenaikan Harga Cabai

by Aditya
26 May 2026
0

Headline.co.id, Malang ~ Pemerintah Kota Malang telah mempersiapkan sejumlah langkah untuk mengatasi kenaikan harga cabai yang terjadi dalam beberapa hari...

Pemkab Lumajang Tegaskan Pentingnya Pengakuan Masyarakat Adat Tengger

Pemkab Lumajang Tegaskan Pentingnya Pengakuan Masyarakat Adat Tengger

by wahyu
26 May 2026
0

Headline.co.id, Pemerintah Kabupaten Lumajang Menekankan Pentingnya Pengakuan Terhadap Masyarakat Hukum Adat Sebagai Bagian Dari Upaya Melindungi Identitas Budaya ~ hak-hak...

MTQ KORPRI Dorong Pembentukan Birokrasi Berintegritas di Lumajang

MTQ KORPRI Dorong Pembentukan Birokrasi Berintegritas di Lumajang

by Lia
26 May 2026
0

Headline.co.id, Lumajang ~ Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan bahwa Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) KORPRI bukan hanya sekadar ajang kompetisi keagamaan, tetapi...

Pemkab Sidoarjo Tingkatkan Tata Kelola Keuangan untuk Pertahankan Opini WTP

Pemkab Sidoarjo Tingkatkan Tata Kelola Keuangan untuk Pertahankan Opini WTP

by Wawan
26 May 2026
0

Headline.co.id, Sidoarjo ~ Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berupaya memperkuat tata kelola keuangan dan penatausahaan aset daerah guna mempertahankan opini Wajar Tanpa...

Bupati Lumajang Dorong Zakat untuk Pemberdayaan Masyarakat

Bupati Lumajang Dorong Zakat untuk Pemberdayaan Masyarakat

by Lia
26 May 2026
0

Headline.co.id, Lumajang ~ Pemerintah Kabupaten Lumajang bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lumajang memperkuat sinergi dalam pengelolaan infaq dan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Kemkomdigi dan Polri Tingkatkan Kerja Sama Atasi Kejahatan Digital

Kemkomdigi dan Polri Tingkatkan Kerja Sama Atasi Kejahatan Digital

9 May 2026
NTT Menjadi Proyek Percontohan Kebun Pangan Perempuan untuk Atasi Stunting

NTT Menjadi Proyek Percontohan Kebun Pangan Perempuan untuk Atasi Stunting

10 April 2026
Kecelakaan lalu lintas di lokasi kecelakaan di Jalan Ringroad Selatan, Dusun Senggotan, Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul

Kecelakaan di Bantul: Pejalan Kaki Alami Patah Tulang Usai Tertabrak Motor di Ringroad Selatan

9 August 2025
Wali Kota dari Berbagai Daerah Hadiri Raker Komwil I APEKSI di Banda Aceh

Wali Kota dari Berbagai Daerah Hadiri Raker Komwil I APEKSI di Banda Aceh

20 April 2026
Truk Muatan Ayam Terguling Tengah Malam di Sedayu

Truk Pengangkut Ayam Terguling di Sedayu, Sopir Luka dan Muatan Berserakan

9 June 2025
Gempa Magnitudo 4.0 Guncang Wilayah Melonguane, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 4.0 Guncang Wilayah Melonguane, Sulawesi Utara

28 December 2025
STIK Lemdiklat Polri Luncurkan Tiga Pusat Studi Baru untuk Transformasi Pendidikan Kepolisian

STIK Lemdiklat Polri Luncurkan Tiga Pusat Studi Baru untuk Transformasi Pendidikan Kepolisian

27 November 2025

Artikel Terbaru

KPAI Berikan Penghargaan kepada Polda Metro atas Pengungkapan Kasus Pornografi Daring

KPAI Berikan Penghargaan kepada Polda Metro atas Pengungkapan Kasus Pornografi Daring

27 May 2026
Polda Sultra Tingkatkan Pengawasan Distribusi LPG 3 Kg Bersubsidi

Polda Sultra Tingkatkan Pengawasan Distribusi LPG 3 Kg Bersubsidi

27 May 2026
Warganet Penasaran Video Rok Hijau Viral, Ahli Ingatkan Risiko Malware dan Phishing

Viral! Link Download Video Rok Hijau 3 Menit Heboh di TikTok dan X, Warganet Diingatkan Bahaya Link Phishing

26 May 2026
Bantuan Pendidikan untuk Anak Nelayan Terdampak Bencana di Sumatra

Bantuan Pendidikan untuk Anak Nelayan Terdampak Bencana di Sumatra

26 May 2026
Operasi Damai Cartenz Sediakan Bantuan dan Layanan Kesehatan di Timika

Operasi Damai Cartenz Sediakan Bantuan dan Layanan Kesehatan di Timika

26 May 2026
Ilustrasi gambar Sholat

Tata Cara Sholat Idul Adha Lengkap 2026, Mulai Niat, Jumlah Takbir hingga Amalan Sunnah

26 May 2026
Harga dan Spesifikasi Tecno Spark 20 Pro

Tecno Spark 20 Pro Tawarkan Kamera 108MP dan Layar 120Hz, Jadi Pilihan Menarik di Kelas Menengah

26 May 2026

Popular Story

Truk Mitsubishi bernomor polisi H-9251-KE terbalik usai mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Imogiri–Mangunan, tepatnya di kawasan tanjakan Song Be Susong, Giriloyo, Wukirsari, Imogiri, Bantul, Jumat (22/5/2026). Insiden terjadi saat hujan mengguyur wilayah tersebut, diduga akibat kendaraan selip hingga menghantam pembatas jalan dan terperosok ke sisi utara jalan. Pengemudi dilaporkan selamat tanpa mengalami luka.
Peristiwa

Truk Mitsubishi Terbalik di Tanjakan Song Be Susong Imogiri Bantul Saat Hujan

by Hendrawan
22 May 2026
0

BANTUL – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Imogiri–Mangunan, tepatnya di...

Read moreDetails

Chelsea Gagal Tampil di Kompetisi Eropa Setelah Dikalahkan Sunderland

Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Wilayah Tenggamus, Lampung

Pemprov Riau Gelar Pasar Murah untuk Stabilkan Harga Pangan Jelang Iduladha

BBPOM Aceh Tingkatkan Program Magang untuk Generasi Profesional

BNPT dan Densus 88 Tingkatkan Sinergi untuk Perlindungan Generasi Muda di Era Digital

Pemerintah dan KONI Tingkatkan Kerja Sama untuk Prestasi Olahraga Nasional

KUPS Perempuan Batang Perluas Jejaring di Seminar Internasional

Pemkab Tanah Datar dan BPJN Sumbar Bersinergi Perbaiki Jembatan Rusak di Lintau Buo

Pemprov Riau Perketat Pengamanan dan Revitalisasi Stadion Utama Riau

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.