Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Pakar Hukum UNG: Tuduhan Pelanggaran Sumpah Jabatan Gubernur Gorontalo Tidak Berdasar

masfajar by masfajar
3 hours ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
410 12
A A
0
Pakar Hukum UNG: Tuduhan Pelanggaran Sumpah Jabatan Gubernur Gorontalo Tidak Berdasar
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Kota Gorontalo ~ Siti Rahmawati Igirisa, seorang dosen Hukum Tata Negara dari Universitas Negeri Gorontalo (UNG), menilai tuduhan bahwa Gubernur Gorontalo melanggar sumpah jabatan karena tidak mematuhi Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 328.K/Pdt/2017 adalah hasil dari penafsiran hukum yang keliru. Rahmawati menjelaskan bahwa putusan tersebut tidak memberikan kewajiban hukum kepada kepala daerah karena pemerintah daerah tidak terlibat dalam perkara perdata tersebut.

Rahmawati menegaskan bahwa tuduhan yang menyebut Gubernur Gorontalo mengabaikan putusan pengadilan tertinggi tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Menurutnya, objek dari putusan MA tersebut adalah sengketa internal kepengurusan KUD Dharma Tani Marisa, yang tidak menyentuh kewajiban konstitusional gubernur. “Gubernur Gorontalo bukan merupakan pihak dalam perkara tersebut. Jika kita membaca amar putusan MA secara cermat, tidak ada satu pun poin yang membebankan kewajiban kepada Gubernur, baik untuk melakukan maupun tidak melakukan sesuatu,” ujar Rahmawati di Gorontalo, Kamis (26/3/2026).

You might also like

Kolaborasi Tiga Pilar di Sleman: Patroli Kamling Perkuat Keamanan Lingkungan

Kolaborasi Tiga Pilar di Sleman: Patroli Kamling Perkuat Keamanan Lingkungan

26 March 2026
Umat Katolik di Waisai Laksanakan Kerja Bakti dan Penanaman Bunga dalam Program APP

Umat Katolik di Waisai Laksanakan Kerja Bakti dan Penanaman Bunga dalam Program APP

26 March 2026

Rahmawati menambahkan bahwa tuduhan pelanggaran sumpah jabatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menjadi tidak berdasar apabila objek putusan pengadilan tidak menyasar gubernur sebagai subjek hukum yang dibebani kewajiban. “Bagaimana mungkin disebut melanggar, jika kewajiban hukum dalam putusan itu memang tidak dialamatkan kepada gubernur?” tegasnya.

Lebih lanjut, Rahmawati juga meluruskan kesalahpahaman terkait legalitas Keputusan Gubernur Nomor 351/17/IX/2015 tentang pengalihan Izin Pertambangan Operasi Produksi dari KUD Dharma Tani kepada PT Puncak Emas Tani Sejahtera. Ia memastikan bahwa Putusan MA Nomor 328/K/Pdt/2017 hanya membahas keabsahan kepengurusan koperasi, bukan menyentuh aspek perizinan pertambangan. “Putusan tersebut sama sekali tidak membatalkan Keputusan Gubernur terkait pengalihan izin tambang. Secara hukum, keputusan itu tetap sah, berlaku, dan memiliki kekuatan hukum mengikat,” katanya.

Rahmawati menyayangkan narasi yang berkembang di sejumlah media yang dinilainya berusaha menggiring opini publik. Ia menduga ada indikasi kepentingan tertentu yang mencoba mempolitisasi tafsir hukum untuk menyudutkan pimpinan daerah di tengah sorotan terhadap sektor pertambangan yang strategis di Gorontalo. “Kami berharap publik mendapatkan literasi yang jernih. Jangan sampai narasi yang dibangun hanya berbasis kepentingan sepihak tanpa memahami duduk perkara hukum yang sebenarnya,” kata Rahmawati.

Menurutnya, pemisahan sengketa internal organisasi KUD Dharma Tani Marisa dan kewajiban administratif pemerintah daerah dinilai penting untuk menjaga kepastian hukum di daerah. (mcgforontaloprov/gpna)

Tags: Berita Kota GorontaloGorontaloHeadlinekotaSiti
masfajar

masfajar

Related Stories

Kolaborasi Tiga Pilar di Sleman: Patroli Kamling Perkuat Keamanan Lingkungan

Kolaborasi Tiga Pilar di Sleman: Patroli Kamling Perkuat Keamanan Lingkungan

by Ari Wibowo muhammad
26 March 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ Di Kapanewon Tempel, Sleman, upaya memperkuat ketertiban masyarakat dilakukan melalui kolaborasi pemerintah, TNI-Polri, dan warga. Patroli sambang...

Umat Katolik di Waisai Laksanakan Kerja Bakti dan Penanaman Bunga dalam Program APP

Umat Katolik di Waisai Laksanakan Kerja Bakti dan Penanaman Bunga dalam Program APP

by Lia
26 March 2026
0

Headline.co.id, Raja Ampat ~ Umat Katolik dari Lingkungan Stasi Sta. Maria Mater Dei di Kota Waisai, Raja Ampat, mengadakan kegiatan...

Pemerintah Kapanewon Depok Tingkatkan Pengelolaan Sampah Melalui Edukasi

Pemerintah Kapanewon Depok Tingkatkan Pengelolaan Sampah Melalui Edukasi

by masfajar
26 March 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ Pemerintah Kapanewon Depok mengadakan sosialisasi untuk memperkuat tata kelola sampah dengan melibatkan puluhan penggiat sampah dari berbagai...

KIM Pararta Guna Tingkatkan Kerja Sama dengan Pemerintah Gamping

KIM Pararta Guna Tingkatkan Kerja Sama dengan Pemerintah Gamping

by Ari Wibowo muhammad
26 March 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ Pemerintah Kapanewon Gamping bersama Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Pararta Guna dan berbagai sektor mengadakan acara Halalbihalal dan...

Pemkab Sleman Gelar Pelatihan Drone untuk Masyarakat

Pemkab Sleman Gelar Pelatihan Drone untuk Masyarakat

by Dwina
26 March 2026
0

Headline.co.id, Pemerintah Kabupaten Sleman Mengadakan Pelatihan Pengoperasian Drone Bagi Masyarakat Di Embung Tambakboyo ~ Kapanewon Depok, pada Rabu (25/3/2026). Pelatihan...

Gubernur Gorontalo Kunjungi Boalemo untuk Tingkatkan Kerja Sama Pembangunan

Gubernur Gorontalo Kunjungi Boalemo untuk Tingkatkan Kerja Sama Pembangunan

by wahyu
26 March 2026
0

Headline.co.id, Gubernur Gorontalo ~ Gusnar Ismail, bersama Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Gorontalo, Nani Ismail...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

ilustrasi gambar pembayaran

Viral Warga Baru Diminta Administrasi Rp 1,5 Juta, Ini Respon Lurah Bangunjiwo Bantul

21 July 2024
Gresik Tingkatkan Upaya Eliminasi TBC, Skrining Capai Target Nasional

Gresik Tingkatkan Upaya Eliminasi TBC, Skrining Capai Target Nasional

19 December 2025
Presiden Joko Widodo menyambangi warung nasi legendaris Bu Eha di Pasar Cihapit, Kota Bandung

Sambangi Pasar Cihapit Bandung, Jokowi Tanya Resep Warung Nasi Legendaris Bu Eha

12 July 2023
Kemensos Sediakan Mekanisme Reaktivasi dan Sanggah Data PBI

Kemensos Sediakan Mekanisme Reaktivasi dan Sanggah Data PBI

20 February 2026
Sekolah SRIKANDI Tempel Dorong Kreativitas dan Kemandirian Perempuan Sleman

Sekolah SRIKANDI Tempel Dorong Kreativitas dan Kemandirian Perempuan Sleman

8 November 2025

Professor Nidom Foundation Siapkan Vaksin Virus Corona Teknologi Knock Out

17 March 2020
Pembangunan Balai Pemasyarakatan di Muba Dapat Dukungan Penuh

Pembangunan Balai Pemasyarakatan di Muba Dapat Dukungan Penuh

16 January 2026

Artikel Terbaru

Pelemahan Rupiah Dapat Memicu Kenaikan Harga Pangan

Pelemahan Rupiah Dapat Memicu Kenaikan Harga Pangan

26 March 2026
Universitas Gadjah Mada Raih Peringkat di 28 Bidang Ilmu dalam QS WUR by Subject 2026

Universitas Gadjah Mada Raih Peringkat di 28 Bidang Ilmu dalam QS WUR by Subject 2026

26 March 2026
Tujuh Anggota Baru Dewan Komisioner OJK Resmi Dilantik

Tujuh Anggota Baru Dewan Komisioner OJK Resmi Dilantik

26 March 2026
Peningkatan Penumpang Angkutan Umum Lebaran 2026 Capai 11,11 Persen

Peningkatan Penumpang Angkutan Umum Lebaran 2026 Capai 11,11 Persen

26 March 2026
Kolaborasi Tiga Pilar di Sleman: Patroli Kamling Perkuat Keamanan Lingkungan

Kolaborasi Tiga Pilar di Sleman: Patroli Kamling Perkuat Keamanan Lingkungan

26 March 2026
Umat Katolik di Waisai Laksanakan Kerja Bakti dan Penanaman Bunga dalam Program APP

Umat Katolik di Waisai Laksanakan Kerja Bakti dan Penanaman Bunga dalam Program APP

26 March 2026
Pemerintah Kapanewon Depok Tingkatkan Pengelolaan Sampah Melalui Edukasi

Pemerintah Kapanewon Depok Tingkatkan Pengelolaan Sampah Melalui Edukasi

26 March 2026

Popular Story

  • Kondisi sepeda motor gede (moge) tergeletak di tepi jalan usai terlibat kecelakaan dengan motor bebek di Perempatan Mlangsen, Kalurahan Palihan, Temon, Minggu (1/3/2026).

    Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1797 shares
    Share 719 Tweet 449
  • Polda Kepri Bongkar Kasus Penguasaan Ilegal 294 Hektare Lahan Konservasi

    976 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1718 shares
    Share 687 Tweet 430
  • Tragis, Mahasiswa 22 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Bambanglipuro Bantul

    752 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1440 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    2373 shares
    Share 949 Tweet 593
  • Lirik Teks Bacaan Nadhom Alfiyah Ibnu Malik Lengkap Arab Latin dan Artinya 

    2127 shares
    Share 851 Tweet 532
  • Heboh! Mayat Pria Ditemukan di Kebun Wates, Polisi Ungkap Identitas, Diduga Meninggal 4 Hari

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.