Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Polda Metro Jaya Ungkap Pasal yang Dikenakan dalam Kasus Pembunuhan DA

Ari Wibowo muhammad by Ari Wibowo muhammad
2 months ago
in Nasional
Reading Time: 1 min read
411 13
A A
0
Polda Metro Jaya Ungkap Pasal yang Dikenakan dalam Kasus Pembunuhan DA
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya telah mengungkapkan pasal yang dikenakan kepada tersangka Fuad dalam kasus pembunuhan seorang perempuan berinisial DA. Dalam kasus ini, penyidik memutuskan untuk tidak menjerat tersangka dengan pasal pembunuhan berencana. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hartono, menjelaskan bahwa tersangka dijerat dengan Pasal 458 Ayat (3) KUHP baru. Pasal ini berkaitan dengan pembunuhan yang diikuti, disertai, atau didahului oleh tindak pidana lain yang dilakukan dengan maksud untuk mempersiapkan atau mempermudah pelaksanaannya, atau untuk melepaskan diri sendiri atau peserta lainnya dari pidana dalam hal tertangkap tangan, atau untuk memastikan penguasaan barang yang diperolehnya secara melawan hukum.

Selain itu, tersangka juga dikenakan pasal subsider, yaitu Pasal 468 Ayat (2) KUHP. Pasal ini menyatakan bahwa setiap orang yang melukai berat orang lain dapat dipidana karena penganiayaan berat dengan ancaman pidana penjara paling lama 8 tahun. Kombes Pol. Budi Hartono menegaskan, “Tersangka dijerat dengan pasal yang sesuai dengan perbuatannya,” ungkapnya pada Rabu (25/3/26).

You might also like

Gempa Magnitudo 4.1 Guncang Pesisir Selatan, Sumatera Barat

Gempa Magnitudo 4.1 Guncang Pesisir Selatan, Sumatera Barat

13 May 2026
Kemenag Dorong Ponpes dengan Santri Lebih dari 1.000 untuk Bangun Dapur SPPG

Kemenag Dorong Ponpes dengan Santri Lebih dari 1.000 untuk Bangun Dapur SPPG

13 May 2026

Penyidik terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini untuk memastikan semua aspek hukum terpenuhi. Kombes Pol. Budi Hartono menambahkan, “Kami akan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaMetroPolda
Ari Wibowo muhammad

Ari Wibowo muhammad

Related Stories

Gempa Magnitudo 4.1 Guncang Pesisir Selatan, Sumatera Barat

Gempa Magnitudo 4.1 Guncang Pesisir Selatan, Sumatera Barat

by wahyu
13 May 2026
0

Headline.co.id, Pesisir Selatan ~ Gempa bumi berkekuatan magnitudo 4.1 mengguncang wilayah Pesisir Selatan, Sumatera Barat, pada Selasa, 12 Mei 2026....

Kemenag Dorong Ponpes dengan Santri Lebih dari 1.000 untuk Bangun Dapur SPPG

Kemenag Dorong Ponpes dengan Santri Lebih dari 1.000 untuk Bangun Dapur SPPG

by Wawan
13 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan bahwa pondok pesantren yang memiliki lebih dari 1.000 santri dapat membangun dapur Satuan...

Bandara Soekarno-Hatta Perketat Pengawasan Pelaku Perjalanan dari Empat Negara Terkait Hantavirus

Bandara Soekarno-Hatta Perketat Pengawasan Pelaku Perjalanan dari Empat Negara Terkait Hantavirus

by Dwina
13 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Jakarta. Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, memperketat pengawasan terhadap pelaku perjalanan...

200 Peserta Dilatih Menjadi Penggerak Olahraga Disabilitas Melalui Program TOT

200 Peserta Dilatih Menjadi Penggerak Olahraga Disabilitas Melalui Program TOT

by Wawan
13 May 2026
0

Headline.co.id, Karanganyar ~ Sebanyak 200 peserta dari 29 daerah di Indonesia mengikuti pelatihan menjadi penggerak olahraga disabilitas melalui program Training...

Polda Metro Jaya Investigasi Dugaan Pemalsuan Gelar Akademis Pejabat Negara

Polda Metro Jaya Investigasi Dugaan Pemalsuan Gelar Akademis Pejabat Negara

by Wawan
13 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya menerima laporan mengenai dugaan pemalsuan gelar akademis yang dilakukan oleh seorang pejabat negara. Laporan...

Plt Sekda Nagan Raya Puji Langkah Mahasiswa dalam Diskusi Pelayanan Pascabencana

Plt Sekda Nagan Raya Puji Langkah Mahasiswa dalam Diskusi Pelayanan Pascabencana

by Dani
13 May 2026
0

Headline.co.id, Suka Makmue ~ Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Nagan Raya, Hizbulwatan, membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pemerintah Perkuat Tindakan Terhadap Kejahatan Digital

Pemerintah Perkuat Tindakan Terhadap Kejahatan Digital

8 May 2026
Tim SAR Resimen II Pasukan Pelopor Lakukan Normalisasi Sungai dan Bantu Pembangunan Huntara di Agam

Tim SAR Resimen II Pasukan Pelopor Lakukan Normalisasi Sungai dan Bantu Pembangunan Huntara di Agam

22 January 2026
Operasi Ketupat Seligi 2026 di Kepri Berjalan Aman dan Tertib

Operasi Ketupat Seligi 2026 di Kepri Berjalan Aman dan Tertib

26 March 2026
Polda Papua Tengah Klarifikasi Foto Hoaks Terkait Kericuhan di Dogiyai

Polda Papua Tengah Klarifikasi Foto Hoaks Terkait Kericuhan di Dogiyai

7 April 2026
Polres Pidie Jaya Lakukan Penyiraman Jalan Pascabanjir, Warga Apresiasi

Polres Pidie Jaya Lakukan Penyiraman Jalan Pascabanjir, Warga Apresiasi

15 January 2026

Gempa Bumi Magnitudo 3,1 Guncang Barat Daya Gunungkidul, DIY

10 December 2023
Perayaan HUT ke-3 Papua Selatan Dimeriahkan dengan Berbagai Kegiatan Sosial

Perayaan HUT ke-3 Papua Selatan Dimeriahkan dengan Berbagai Kegiatan Sosial

7 November 2025

Artikel Terbaru

BPJS Kesehatan Bojonegoro Imbau Kepatuhan Pembayaran Iuran Kesehatan Pekerja

BPJS Kesehatan Bojonegoro Imbau Kepatuhan Pembayaran Iuran Kesehatan Pekerja

13 May 2026
Danau Panggang Lolos ke Babak Gugur Turnamen Sepak Bola HSU

Danau Panggang Lolos ke Babak Gugur Turnamen Sepak Bola HSU

13 May 2026
Gempa Magnitudo 4.1 Guncang Pesisir Selatan, Sumatera Barat

Gempa Magnitudo 4.1 Guncang Pesisir Selatan, Sumatera Barat

13 May 2026
Kemenag Dorong Ponpes dengan Santri Lebih dari 1.000 untuk Bangun Dapur SPPG

Kemenag Dorong Ponpes dengan Santri Lebih dari 1.000 untuk Bangun Dapur SPPG

13 May 2026
Bandara Soekarno-Hatta Perketat Pengawasan Pelaku Perjalanan dari Empat Negara Terkait Hantavirus

Bandara Soekarno-Hatta Perketat Pengawasan Pelaku Perjalanan dari Empat Negara Terkait Hantavirus

13 May 2026
200 Peserta Dilatih Menjadi Penggerak Olahraga Disabilitas Melalui Program TOT

200 Peserta Dilatih Menjadi Penggerak Olahraga Disabilitas Melalui Program TOT

13 May 2026
Polda Metro Jaya Investigasi Dugaan Pemalsuan Gelar Akademis Pejabat Negara

Polda Metro Jaya Investigasi Dugaan Pemalsuan Gelar Akademis Pejabat Negara

13 May 2026

Popular Story

  • Viral Tasya Gym Bandar Batang di TikTok, Ini Fakta di Balik Link 15 Menit yang Beredar

    Link Download Video “Tasya Gym Bandar Batang” Viral, Fakta Video 15 Menit yang Beredar di Media Sosial

    3094 shares
    Share 1238 Tweet 774
  • Link Video Tasya Gym Bandar Batang Ramai di TikTok dan X, Ini Fakta dan Risiko di Baliknya

    2235 shares
    Share 894 Tweet 559
  • Link Video Sejoli Batang Viral Diburu Warganet, Polisi Ungkap Dugaan Motifnya

    2320 shares
    Share 928 Tweet 580
  • Sapi Bernilai Rp180 Juta Menjadi Sorotan di Bursa Ternak Banyuwangi

    1184 shares
    Share 474 Tweet 296
  • Link Video Bandar Bergetar Sejoli Batang Diburu Warganet, Pasangan Pemeran Kini Telah Dinikahkan

    1786 shares
    Share 714 Tweet 447
  • Link Video Viral “Vell TikTok Blunder” di Buru di Sosial Media, Pakar Ingatkan Modus Penipuan

    1346 shares
    Share 538 Tweet 337
  • Penemuan Dua Jenazah di Sungai Bedog Gegerkan Warga Pajangan Bantul, Satu Korban Tinggal Tulang Belulang

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Siapa Pemilik Daycare Little Aresha Jogja? Struktur Organisasi Dicari, Akun Medsos Hilang

    1133 shares
    Share 453 Tweet 283
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.