Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

Tujuh Kementerian Sepakati Aturan Penggunaan AI dalam Pendidikan

Dani by Dani
7 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
419 4
A A
0
Tujuh Kementerian Sepakati Aturan Penggunaan AI dalam Pendidikan
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia telah menyepakati pedoman bersama untuk pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dalam dunia pendidikan. Langkah ini bertujuan memastikan teknologi memberikan manfaat positif bagi proses belajar mengajar sekaligus melindungi anak dari berbagai risiko di ruang digital. Kebijakan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tujuh Menteri mengenai Pedoman Pemanfaatan dan Pembelajaran Teknologi Digital dan Kecerdasan Artifisial di Jalur Pendidikan Formal, Nonformal, dan Informal. Aturan ini mencakup penggunaan teknologi digital dan AI mulai dari pendidikan anak usia dini hingga perguruan tinggi.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, menekankan pentingnya pengaturan ini agar penggunaan teknologi dalam pendidikan tetap memperhatikan kesiapan dan perkembangan anak. “Pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan buatan bagi anak-anak harus dilakukan secara bijak, memberi manfaat positif dan mengurangi risikonya. Kriteria umur dan kesiapan anak menjadi sangat penting dalam pengaturannya,” ujar Pratikno usai penandatanganan kesepakatan bersama di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2026).

You might also like

Bhayangkari Peduli Jangkau Pulau Borang, Perkuat Kesehatan dan Ketahanan Sosial Warga Pesisir Sumsel

Bhayangkari Peduli Salurkan Bantuan di Pulau Borang

26 September 2026
Pemulihan UI Aceh Pascabanjir, Kemenag Bantu Sarana Prasarana dan Keringanan UKT

Pemulihan UI Aceh Pascabanjir Didukung Bantuan Kemenag

26 September 2026

Pratikno menjelaskan bahwa semakin muda usia anak, penggunaan teknologi harus semakin terkontrol, baik dari sisi durasi maupun jenis konten yang dapat digunakan dalam proses pembelajaran. Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa kebijakan ini penting mengingat Indonesia memiliki jumlah pengguna internet yang sangat besar, termasuk dari kalangan anak-anak. “Indonesia memiliki jumlah anak pengguna internet yang sangat besar. Karena itu kita harus memastikan mereka tidak hanya menjadi target atau pasar industri teknologi, tetapi mampu memanfaatkan teknologi sesuai kesiapan mereka,” kata Meutya.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Menurut Meutya, pengaturan ini merupakan langkah pemerintah agar perkembangan teknologi digital dan kecerdasan artifisial benar-benar memberi manfaat bagi pendidikan. “Setiap kemajuan teknologi harus melihat kesiapan penggunanya, terutama anak-anak. Prinsip Tunggu Anak Siap yang selama ini kita dorong dalam kebijakan pelindungan anak di ruang digital (PP TUNAS), juga bisa dilihat dalam pemanfaatan AI di bidang pendidikan,” ujarnya.

Pemerintah berharap kebijakan ini dapat membantu sekolah, guru, dan keluarga dalam memanfaatkan teknologi digital secara tepat sehingga anak Indonesia dapat belajar teknologi sejak dini tanpa mengabaikan perkembangan kognitif dan karakter mereka. SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Choiri Fauzi, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Wihaji, serta Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: berita jakartaHeadlineIndonesiaJakartaPemerintah

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Dani

Dani

Related Stories

Bhayangkari Peduli Jangkau Pulau Borang, Perkuat Kesehatan dan Ketahanan Sosial Warga Pesisir Sumsel

Bhayangkari Peduli Salurkan Bantuan di Pulau Borang

by Red07
26 September 2026
0

Headline.co.id, Banyuasin ~ Program Bhayangkari Peduli menjangkau masyarakat di wilayah perairan Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Jumat (25/9/2026). Kegiatan yang dipimpin...

Pemulihan UI Aceh Pascabanjir, Kemenag Bantu Sarana Prasarana dan Keringanan UKT

Pemulihan UI Aceh Pascabanjir Didukung Bantuan Kemenag

by Saddam
26 September 2026
0

Headline.co.id, Bireuen ~ Pemulihan Universitas Islam Aceh (UIA) pascabanjir mendapat dukungan Kementerian Agama (Kemenag) melalui bantuan sarana dan prasarana, keringanan...

Menag Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Guruh Soekarnoputra

Menag Sampaikan Duka atas Wafatnya Guruh Soekarnoputra

by Saddam
26 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Mohammad Guruh Irianto Sukarnoputra, putra bungsu Presiden...

Wamenlu Sebut IGIC Dorong Narasi Baru Islam untuk Menjawab Persoalan Kemanusiaan Global

IGIC 2026 Dorong Narasi Baru Islam Hadapi Krisis Global

by Saddam
26 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Wakil Menteri Luar Negeri Anis Matta menyebut International Grand Imam Conference (IGIC) 2026 sebagai momentum untuk merumuskan...

Menhan Sjafrie Tinjau Yonif TP 336/Merak Sakti di Pangandaran, Batalyon Pertama di Ujung Timur Kodam III/Siliwangi

Menhan Tinjau Yonif TP 336/Merak Sakti di Pangandaran

by Fajar Ari Wibowo
26 September 2026
0

Headline.co.id, Pangandaran ~ Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI) Sjafrie Sjamsoeddin meninjau Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 336/Merak Sakti...

Percepatan Pemilihan Rektor UINSA Tetap Dalam Koridor Regulasi

Percepatan Pemilihan Rektor UINSA Didorong, Regulasi Tetap Wajib

by Saddam
26 September 2026
0

Headline.co.id, Surabaya ~ Kementerian Agama mendorong percepatan pemilihan Rektor UIN Sunan Ampel (UINSA) Surabaya agar aktivitas akademik dan kelembagaan segera...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pemkab Bojonegoro Sediakan Empat Bus Gratis untuk Mudik Lebaran 2026

Pemkab Bojonegoro Sediakan Empat Bus Gratis untuk Mudik Lebaran 2026

9 March 2026
Taktik Tajam Garuda Muda Siap Hadapi India di Piala Dunia U-17

Taktik Tajam Timnas U-17 Siap Ladeni Tantangan India

25 August 2024

Naik 1,63 Persen, Ini Upah Terbaru UMP Banten 2022

21 November 2021
Menyongsong pelaksanaan Ibadah Haji 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh proses penyelenggaraan haji. (Foto; Dok KPK)

KPK Kawal Transparansi Penyelenggaraan Haji 2026: Pastikan Layanan Bersih dan Bebas Konflik Kepentingan

6 October 2025
Sambut Maulid, Kemenag Ajak 1.781.945 Umat Berselawat Nabi

Kemenag Ajak Jutaan Umat Berselawat dalam Gema Selawat Kebangsaan

23 August 2026
Kapolri dan Pimpinan Lembaga Hadiri Puncak Harkopnas 2026 di Jakarta

Kapolri dan Pimpinan Lembaga Hadiri Puncak Harkopnas 2026 di Jakarta

12 July 2026
Peran Orang Tua Penting dalam Melindungi Anak di Era Digital

Peran Orang Tua Penting dalam Melindungi Anak di Era Digital

25 July 2026

Artikel Terbaru

Kapolri Mohon Doa Ulama untuk Personel Polri dalam Menjalankan Tugas

Kapolri Minta Doa Ulama untuk Personel Polri yang Bertugas

26 September 2026
Bhayangkari Peduli Jangkau Pulau Borang, Perkuat Kesehatan dan Ketahanan Sosial Warga Pesisir Sumsel

Bhayangkari Peduli Salurkan Bantuan di Pulau Borang

26 September 2026
Maksimalkan Jeda FIFA Matchday, Momentum PSS Bangkit

Jeda FIFA Matchday Jadi Momentum PSS Sleman untuk Bangkit

26 September 2026
Pemulihan UI Aceh Pascabanjir, Kemenag Bantu Sarana Prasarana dan Keringanan UKT

Pemulihan UI Aceh Pascabanjir Didukung Bantuan Kemenag

26 September 2026
Kapolri: Ulama Jadi Lentera dan Kompas bagi Bangsa

Kapolri Dorong Ulama dan Umara Bersama Jaga Persatuan

26 September 2026
Menag Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Guruh Soekarnoputra

Menag Sampaikan Duka atas Wafatnya Guruh Soekarnoputra

26 September 2026
Haaland Bawa Norwegia Menang Dramatis 3-2 lawan Denmark

Norwegia Menang 3-2 atas Denmark, Haaland Cetak Dua Gol

26 September 2026

Popular Story

: Logo Komisi Pemberantasan Korupsi di Kantor KPK, Jakarta. (Foto: Dok KPK)
Pemerintah

KPK Amankan 14 Orang dalam OTT Terkait Proyek di Bolmut

by wahyu
22 September 2026
0

Headline.co.id, Bolaang Mongondow Utara ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang...

Read moreDetails

Ed Sheeran Buka Suara soal Gaza Usai Tur Amerika Utara Diterpa Kontroversi

Perda KLA Bojonegoro Jadi Dasar Pemenuhan Hak Anak

Finalis OPSI 2026, Siswa MAN 11 Jaksel Teliti Sidik Jari

Militan Gibran Minta MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Soroti Kewenangan Bawaslu

Santrivision 2026 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Operasi Sikat I Musi 2026 Dimulai 24 September, Sasar 4 Kejahatan

Menkomdigi Dorong Keamanan dalam Transformasi Digital Bersama Meta

MTQ Nasional 2026: Kalimantan Timur Juara Umum, Jakarta Tuan Rumah 2027

Koperasi Merah Putih Raja Ampat Capai 100 Persen

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.