Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Nasional

Kemenag Dukung Pembatasan Usia Anak di Media Sosial untuk Perlindungan Anak

Aditya by Aditya
7 months ago
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
411 12
A A
0
Kemenag Dukung Pembatasan Usia Anak di Media Sosial untuk Perlindungan Anak
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pembatasan usia anak hingga 16 tahun dalam penggunaan media sosial dan layanan digital. Kebijakan ini bertujuan untuk melindungi anak-anak dari paparan konten negatif seperti pornografi, perundungan siber, dan judi online. “Pada prinsipnya Kemenag memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan tersebut karena saat ini kita menghadapi situasi darurat dalam pelindungan anak, khususnya dari ancaman pornografi, perundungan siber, hingga judi daring,” ujar Staf Khusus Menteri Agama, Ismail Cawidu, pada Senin (9/3/2026).

Staf Khusus Ismail menilai langkah pemerintah ini sebagai bagian penting dari upaya melindungi generasi muda dari konten negatif di ruang digital yang dapat merusak perkembangan mental dan moral anak. Menurutnya, kebijakan pembatasan usia ini juga menunjukkan keseriusan Indonesia dalam memperkuat perlindungan anak di ruang digital. Ia menambahkan bahwa Indonesia berpotensi menjadi salah satu negara pertama di kawasan yang menerapkan kebijakan pembatasan usia secara lebih tegas, sementara sejumlah negara di Eropa masih dalam tahap persiapan.

You might also like

DVI Polda Kalsel Berhasil identifikasi 12 Jenazah Korban KM Virgo Transport 8

DVI Polda Kalsel Identifikasi 12 Jenazah KM Virgo Transport 8

3 October 2026
:

Aktivasi Perlinsos di Padang, 1.370 KK KPIK Sudah Terdata

3 October 2026

Ismail menjelaskan bahwa kebijakan komunikasi digital di Indonesia selama ini menganut prinsip “terbuka” atau open sky policy. Dalam sistem ini, penyedia jasa internet tidak sepenuhnya berada di bawah kontrol negara. “Artinya, informasi yang beredar pada dasarnya bersifat terbuka. Negara biasanya melakukan pemblokiran apabila ditemukan konten yang melanggar peraturan perundang-undangan,” kata Ismail. Hal ini berbeda dengan beberapa negara lain yang menerapkan sistem penyaringan informasi sejak awal oleh negara sebelum konten dapat diakses masyarakat.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital pada Jumat telah mengeluarkan Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2026, yang mengatur pembatasan akses anak-anak berusia di bawah 16 tahun ke platform digital. Menurut aturan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas tersebut, anak berusia di bawah 16 tahun tidak boleh lagi memiliki akun di platform digital berisiko tinggi. Dalam penerapan peraturan tersebut, akun milik anak berusia di bawah 16 tahun di platform digital yang dinilai berisiko tinggi seperti YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Thread, X, Bigolive, dan Roblox akan dinonaktifkan.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Agamaberita jakartaHeadlineJakartaKementerian

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Aditya

Aditya

Related Stories

DVI Polda Kalsel Berhasil identifikasi 12 Jenazah Korban KM Virgo Transport 8

DVI Polda Kalsel Identifikasi 12 Jenazah KM Virgo Transport 8

by Dwina
3 October 2026
0

Headline.co.id ~ Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Kalimantan Selatan mengidentifikasi 12 jenazah korban tenggelamnya KM Virgo Transport 8. Perkembangan...

:

Aktivasi Perlinsos di Padang, 1.370 KK KPIK Sudah Terdata

by Aditya
3 October 2026
0

Headline.co.id, Padang ~ Pemerintah Kelurahan Koto Panjang Ikur Koto (KPIK), Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, mempercepat aktivasi Perlindungan Sosial (Perlinsos)...

: Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto, menerima Wakil Menteri Perang Amerika Serikat untuk Urusan Kebijakan, Elbridge Colby, beserta delegasi di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (12/08/2024). (BPMI Setpres)

Indonesia-AS Bahas Penguatan Kemitraan di Istana Merdeka

by Aditya
3 October 2026
0

Headline.co.id ~ Hubungan Indonesia dan Amerika Serikat (AS) menjadi pokok pembahasan dalam pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Wakil Menteri Perang...

: Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo memastikan penyempurnaan fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 4 Jakarta tetap dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan untuk mendukung kegiatan belajar mengajar yang telah berjalan. (Foto: Humas Kemen PU)

Kemen PU Sempurnakan Fasilitas Sekolah Rakyat Jakarta

by Aditya
3 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) terus menyempurnakan fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi Empat Jakarta secara bertahap. Penyempurnaan dilakukan...

Imigrasi Serahkan Pria Tiongkok Pemburu Penyu kepada Polda Papua Barat Daya untuk Diproses Hukum

Pria Tiongkok Pemburu Penyu Diserahkan ke Polda Papua Barat Daya

by Dwina
3 October 2026
0

Headline.co.id, Raja Ampat ~ Kantor Imigrasi Sorong menyerahkan WS, pria asal Tiongkok yang diduga melakukan perburuan penyu secara ilegal, kepada...

: Rapat koordinasi lintas sektor siaga bencana karhutla dan kekeringan yang digelar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Balangan di Aula Benteng Tundakan, Kantor Bupati Balangan, Paringin Selatan, Rabu (12/8/2026). - Foto: Mc.Balangan

Balangan Tetapkan Siaga Darurat Karhutla-Kekeringan hingga Oktober

by Aditya
3 October 2026
0

Headline.co.id, Balangan ~ Pemerintah Kabupaten Balangan menetapkan status siaga darurat ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan mulai 12...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Ledakan Mercon di Bantul Rusak Plafon dan Kaca Rumah, Dua Remaja Terluka

Dua Mahasiswa Terluka Akibat Ledakan Mercon Rakitan di Srigading Bantul, Polisi Amankan Barang Bukti

22 February 2026
Tari Zapin Massal di Pekanbaru Pecahkan Rekor dan Tegaskan Peran Perempuan dalam Budaya Melayu

Tari Zapin Massal di Pekanbaru Pecahkan Rekor dan Tegaskan Peran Perempuan dalam Budaya Melayu

13 January 2026
Arab Saudi Vs Uruguay Berakhir Imbang 1-1, Al Owais Gagalkan Kemenangan Uruguay di Piala Dunia 2026

Arab Saudi Vs Uruguay Berakhir Imbang 1-1, Al Owais Gagalkan Kemenangan Uruguay di Piala Dunia 2026

16 June 2026
Kolaborasi Perantau dan Masyarakat Tanah Datar Dukung Program Bedah Rumah

Kolaborasi Perantau dan Masyarakat Tanah Datar Dukung Program Bedah Rumah

4 April 2026
: Istimewa

YPA-MDR Lakukan Pembinaan di 10 Sekolah Dasar Banyuwangi

26 August 2026
Pemko Dumai Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Pengendalian Banjir

Pemko Dumai Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Pengendalian Banjir

25 January 2026
Kemenhub Prediksi Puncak Mudik Nataru 2025/2026 pada 24 Desember

Kemenhub Prediksi Puncak Mudik Nataru 2025/2026 pada 24 Desember

6 December 2025

Artikel Terbaru

Tanamkan Disiplin Sejak Dini, Satlantas Polres Pasuruan Kota Edukasi Siswa TK

Edukasi Keselamatan Lalu Lintas untuk Siswa TK di Pasuruan

3 October 2026
Dari Kegiatan Sosial hingga Pemberdayaan Masyarakat, Kemenag Libatkan Pemuda dalam Pengelolaan Masjid

Kemenag Buka Ruang Pelibatan Pemuda dalam Pengelolaan Masjid

3 October 2026
DVI Polda Kalsel Berhasil identifikasi 12 Jenazah Korban KM Virgo Transport 8

DVI Polda Kalsel Identifikasi 12 Jenazah KM Virgo Transport 8

3 October 2026
Persebaya U-16 Tundukkan PSS, Start Manis di EPA One 2026/2027

Persebaya U-16 Menang 2-1 atas PSS di Laga Perdana EPA

3 October 2026
:

Aktivasi Perlinsos di Padang, 1.370 KK KPIK Sudah Terdata

3 October 2026
Polisi Berhasil Amankan dua Tersangka Perusakan Rumah di Bekasi

Polisi Tangkap Dua Tersangka Perusakan Rumah di Bekasi

3 October 2026
Seventh heaven for Almansa in the Land of the Rising Sun

David Almansa Rebut Pole Moto3 GP Jepang dengan Rekor Lap

3 October 2026

Popular Story

Cegah Muatan Berjatuhan, Satlantas Gresik Tindak Truk Tanpa Terpal
Peristiwa

Satlantas Gresik Tilang Truk Tanpa Terpal di Jalan Deandles

by Eko
30 September 2026
0

Headline.co.id, Gresik ~ KORLANTAS POLRI, Gresik – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres...

Read moreDetails

KKP Perkuat Kapasitas Pengelola Kawasan Konservasi Gorontalo

Program DWP Kemenag Diminta Menjawab Kebutuhan Masyarakat

Kemkomdigi dan Polri Usut Jual Beli Data Pribadi Ilegal

Gempa Magnitudo 4,1 Guncang Barat Laut Maluku Barat Daya

Rekognisi Pesantren, Prof. Suwendi Tawarkan Tiga Pendekatan

Inflasi AS Jadi Penentu Harga Emas, XAU/USD Rebound tetapi Tekanan Suku Bunga Masih Membayangi

Polisi Duga Microsleep Picu Truk Tangki Tabrak Tol Jagorawi

Kerja Sama Indonesia-Tiongkok Didorong Percepat Pembangunan Desa

Polisi Ungkap Kronologi Traga Tabrak Truk di BK 1 OKU Timur, Kerugian 50 Juta

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.