Headline.co.id, Bantul ~ Kecelakaan lalu lintas tunggal melibatkan sebuah bus Hino terjadi di Jalan Ringroad Selatan, tepatnya di timur simpang empat Dongkelan, depan Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta, Sewon, Bantul, Sabtu (7/3/2026) sekitar pukul 09.15 WIB. Insiden tersebut diduga terjadi ketika pengemudi bus berusaha menghindari sepeda motor yang tiba-tiba berpindah jalur di tengah jalan. Akibat kejadian ini, kendaraan mengalami kerusakan dengan total kerugian materi diperkirakan sekitar Rp5 juta.
Informasi kejadian disampaikan oleh Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto kepada headline.co.id. Ia menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat kendaraan bus melaju dari arah timur menuju barat di jalur Ringroad Selatan.
“Pada saat melintas di lokasi kejadian, terdapat sepeda motor yang tidak diketahui identitasnya melaju dari jalur lambat kemudian tiba-tiba berpindah ke jalur cepat,” ujar Iptu Rita Hidayanto.
Menurutnya, situasi menjadi berbahaya ketika sepeda motor tersebut mendadak mengurangi kecepatan di tengah jalan. Kondisi itu membuat pengemudi bus berupaya menghindari tabrakan dengan membanting setir ke arah kanan.
“Pengemudi bus kemudian membanting setir ke kanan sehingga kendaraan menabrak pohon dan lampu penerangan jalan,” jelasnya.
Bus yang terlibat dalam kecelakaan tersebut adalah KBM Minibus Hino dengan nomor polisi AA 7524 OA. Kendaraan tersebut dikemudikan oleh SS (59), warga Danurejo, Mertoyudan, Magelang. Di dalam bus juga terdapat kondektur berinisial R (32) dan kenek berinisial SH (37), yang keduanya merupakan warga Kiringan, Tidar, Magelang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi, tidak dilaporkan adanya korban luka maupun korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun kendaraan mengalami kerusakan pada bagian depan.
“Kerusakan yang terjadi antara lain kaca depan bus pecah dan bagian depan bawah kendaraan mengalami penyok,” kata Rita.
Setelah kejadian, kendaraan kemudian diamankan oleh petugas ke Mapolsek Sewon untuk penanganan lebih lanjut.























