Headline.co.id, Lumajang ~ Pemerintah Kabupaten Lumajang memperketat pengawasan terhadap peredaran produk pangan dan obat-obatan menjelang Hari Raya Idulfitri 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa produk makanan, minuman, dan obat-obatan yang beredar di pasaran aman dan layak dikonsumsi oleh masyarakat.
Pengawasan dilakukan pada Rabu (4/3/2026) di berbagai toko jajanan dan pusat perbelanjaan. Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah produk yang tidak memenuhi ketentuan administrasi, seperti tidak memiliki izin edar dan telah melewati masa kedaluwarsa.
Pemerintah daerah menindaklanjuti temuan ini dengan pendekatan persuasif dan edukatif kepada pelaku usaha. Pengawasan ini tidak hanya bertujuan untuk melakukan penindakan, tetapi juga sebagai upaya pembinaan agar pelaku usaha lebih tertib dalam memasarkan produknya.
Dewi Anggun Fara Dillah, Pengelola Layanan Kesehatan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Lumajang, menegaskan bahwa perlindungan konsumen menjadi prioritas pemerintah daerah. “Kami ingin memastikan masyarakat Lumajang dapat berbelanja dengan aman dan nyaman. Produk yang belum memiliki izin edar kami edukasi agar segera mengurus perizinan. Sementara produk yang sudah kedaluwarsa diminta untuk diretur atau dimusnahkan,” ujarnya.
Produk yang masih memungkinkan untuk dikembalikan akan diretur kepada produsen untuk diganti dengan produk baru. Sementara produk yang tidak dapat ditarik kembali akan dimusnahkan agar tidak beredar di masyarakat.
Dinas Kesehatan juga mengingatkan pentingnya memastikan produk memiliki izin resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) maupun Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). Produk yang memiliki izin edar telah melalui proses verifikasi sehingga lebih terjamin dari sisi keamanan dan mutu.
Selain makanan dan minuman, pengawasan juga mencakup produk obat-obatan yang biasanya mengalami peningkatan permintaan menjelang hari raya. Langkah ini dilakukan untuk mencegah peredaran produk yang tidak memenuhi standar keamanan.
Dewi Anggun menambahkan bahwa partisipasi masyarakat sangat penting dalam mendukung upaya pengawasan tersebut. Masyarakat diimbau memeriksa tanggal kedaluwarsa, kondisi kemasan, serta memastikan produk memiliki izin edar sebelum membeli. “Perlindungan konsumen merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah memastikan standar keamanan terpenuhi, namun kesadaran masyarakat juga sangat penting,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Lumajang berharap pengawasan yang dilakukan secara konsisten dapat menjaga keamanan pangan selama Ramadan hingga Idulfitri, sehingga masyarakat dapat merayakan hari raya dengan aman dan nyaman.



















