Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Pemkab Sleman Gratiskan Biaya Makam di TPU Seyegan, Layanan Daring Disiapkan

masfajar by masfajar
3 hours ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
410 13
A A
0
Pemkab Sleman Gratiskan Biaya Makam di TPU Seyegan, Layanan Daring Disiapkan
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Bantul ~ Pemerintah Kabupaten Sleman telah resmi menggratiskan biaya pemanfaatan tanah makam di Taman Pemakaman Umum (TPU) Seyegan. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 127 Tahun 2025, menggantikan Perbup Nomor 34 Tahun 2024 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan TPU dan Krematorium Kabupaten Sleman. TPU Seyegan, yang terletak di Padukuhan Beran, Kalurahan Margodadi, Kapanewon Seyegan, adalah salah satu dari dua TPU yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Sleman.

TPU ini dibangun sejak tahun 2008 di atas lahan seluas 5,1 hektare. Dengan konsep taman yang memiliki tata letak dinamis dan lanskap perbukitan alami yang terasering, TPU Seyegan menawarkan tempat peristirahatan terakhir yang tertata. Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) TPU Seyegan, Retno Handayani, menjelaskan bahwa dari total luas lahan, sebagian digunakan untuk fasilitas pendukung seperti perkantoran, pendopo, taman, dan area parkir. “Praktis lahan yang tersisa hanya cukup untuk sekitar 2.500 makam,” ujarnya saat ditemui di kantor TPU, Selasa (3/3/2026).

You might also like

Polwan dan Bhayangkari Polda Kaltim Salurkan Bantuan Minyak Goreng di Balikpapan Timur

Polwan dan Bhayangkari Polda Kaltim Salurkan Bantuan Minyak Goreng di Balikpapan Timur

5 March 2026
Presiden Prabowo Bahas Konflik Timur Tengah dengan Tokoh Nasional

Presiden Prabowo Bahas Konflik Timur Tengah dengan Tokoh Nasional

5 March 2026

TPU Seyegan dibagi menjadi empat blok, yaitu Blok A untuk makam Muslim, Blok B untuk non-Muslim, Blok C untuk makam campuran, dan Blok D untuk warga terlantar. Sejak dioperasikan, kawasan ini telah menjadi tempat pemakaman lebih dari seribu jenazah. Retno menyatakan bahwa pemanfaatan tanah makam kini gratis sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 yang melarang retribusi pelayanan pemakaman. Namun, sejumlah layanan pendukung masih dikenakan retribusi, seperti penggunaan ambulans, keranda, pendopo, kremasi, dan wisma.

Retno menambahkan bahwa peruntukan makam di TPU Seyegan diperuntukkan bagi warga Sleman, warga dengan alamat berjarak tempuh lebih dari enam jam atau lebih dari 360 km, warga yang meninggal di Sleman namun tidak dapat dimakamkan di tempat asalnya, serta yang memiliki keluarga sedarah derajat satu warga Sleman. Prosedur pemakaman dimulai dengan pengajuan dari ahli waris ke kantor TPU dengan melampirkan fotokopi KTP dan Surat Keterangan Kematian. Petugas kemudian menentukan blok dan petak makam, melakukan penggalian, hingga pemasangan plakat dan pusara. Setiap makam juga wajib dilakukan perpanjangan setelah tiga tahun.

Jika tidak ada respons dari ahli waris setelah tiga kali pemberitahuan, makam dapat diambil alih pemerintah untuk dimanfaatkan kembali, mengingat perluasan lahan sudah tidak memungkinkan. Ke depan, UPTD TPU Seyegan menargetkan transformasi menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) serta mengembangkan sistem pendaftaran daring guna meningkatkan pelayanan. Dengan pengelolaan profesional, TPU ini sering menjadi lokasi studi tiru dari berbagai daerah seperti Bantul, Surakarta, Semarang, hingga Papua. TPU Seyegan tidak hanya berfungsi sebagai tempat peristirahatan terakhir, tetapi juga menjadi representasi pelayanan publik yang tertata, manusiawi, dan visioner.

Tags: BantulBerita BantulHeadlinekabupatenPemerintah
masfajar

masfajar

Related Stories

Polwan dan Bhayangkari Polda Kaltim Salurkan Bantuan Minyak Goreng di Balikpapan Timur

Polwan dan Bhayangkari Polda Kaltim Salurkan Bantuan Minyak Goreng di Balikpapan Timur

by Fajar
5 March 2026
0

Headline.co.id, Balikpapan ~ Balikpapan. Pada Rabu (4/3/26), Polwan Biro Rena Polda Kalimantan Timur bersama Bhayangkari Biro Rena Polda Kaltim mengadakan...

Presiden Prabowo Bahas Konflik Timur Tengah dengan Tokoh Nasional

Presiden Prabowo Bahas Konflik Timur Tengah dengan Tokoh Nasional

by wahyu
5 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Presiden Prabowo Subianto mengadakan pertemuan dengan sejumlah tokoh nasional di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (3/3/2026). Pertemuan...

Presiden Prabowo Ajak Tokoh Nasional Bersatu Hadapi Tantangan Global

Presiden Prabowo Ajak Tokoh Nasional Bersatu Hadapi Tantangan Global

by Ari Wibowo muhammad
5 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia terus memperkuat konsolidasi nasional dalam menghadapi dinamika global yang semakin kompleks. Dalam pertemuan lintas generasi...

Dua Hakim Dikenai Sanksi Berat oleh KY dan MA karena Pelanggaran Etik

Dua Hakim Dikenai Sanksi Berat oleh KY dan MA karena Pelanggaran Etik

by wahyu
5 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan sanksi berat kepada dua hakim yang terbukti melanggar Kode...

KPK Tangkap Bupati Pekalongan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Outsourcing

KPK Tangkap Bupati Pekalongan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Outsourcing

by Dani
5 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan, FAR, terkait dugaan korupsi...

Pemkab Barito Kuala Salurkan Bantuan Rp25 Juta untuk Masjid di Cerbon dan Bakumpai

Pemkab Barito Kuala Salurkan Bantuan Rp25 Juta untuk Masjid di Cerbon dan Bakumpai

by Aditya
5 March 2026
0

Headline.co.id, Barito Kuala ~ Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Batola) menggelar Safari Ramadan yang kali ini menyasar Kecamatan Cerbon dan Bakumpai....

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Wisata Pictniq Jogja

Wisata Pictniq Jogja, Sensasi Keliling Dunia dalam Sehari di Perbukitan Gunungkidul

21 January 2026
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Halmahera Barat

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Halmahera Barat

7 December 2025
Presiden Prabowo Ajak Swasta Terlibat dalam Normalisasi Sungai di Aceh

Presiden Prabowo Ajak Swasta Terlibat dalam Normalisasi Sungai di Aceh

3 January 2026
BNPB Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana di Sumatra dan Bangun Sumur Bor di Aceh

BNPB Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana di Sumatra dan Bangun Sumur Bor di Aceh

1 January 2026
Polres Sumenep Tingkatkan Patroli Malam untuk Cegah Balap Liar

Polres Sumenep Tingkatkan Patroli Malam untuk Cegah Balap Liar

26 January 2026
Kapolda Aceh Pantau Langsung Pelayanan Pascabanjir di Aceh Tamiang

Kapolda Aceh Pantau Langsung Pelayanan Pascabanjir di Aceh Tamiang

24 January 2026
Ilustrasi gambar berita Headline

Desa Muara Jaya Resmikan Posyandu Enam Standar Pelayanan Minimal

23 December 2025

Artikel Terbaru

Pemerintah Distribusikan Dana Perbaikan Rumah untuk Korban Bencana di Bireuen

Pemerintah Distribusikan Dana Perbaikan Rumah untuk Korban Bencana di Bireuen

5 March 2026
Kepala BNPB Distribusikan Bantuan Stimulan untuk Korban Bencana di Tanah Datar

Kepala BNPB Distribusikan Bantuan Stimulan untuk Korban Bencana di Tanah Datar

5 March 2026
Polwan dan Bhayangkari Polda Kaltim Salurkan Bantuan Minyak Goreng di Balikpapan Timur

Polwan dan Bhayangkari Polda Kaltim Salurkan Bantuan Minyak Goreng di Balikpapan Timur

5 March 2026
Menteri PPPA Puji Langkah Polri dengan Peluncuran Modul TPKS

Menteri PPPA Puji Langkah Polri dengan Peluncuran Modul TPKS

5 March 2026
Pentingnya Kolaborasi Lintas Sektor dalam Menghadapi Tantangan Kesehatan Mental Generasi Muda

Pentingnya Kolaborasi Lintas Sektor dalam Menghadapi Tantangan Kesehatan Mental Generasi Muda

5 March 2026
Prediksi Musim Kemarau 2026 di Indonesia Lebih Awal

Prediksi Musim Kemarau 2026 di Indonesia Lebih Awal

5 March 2026
ALTI Tanam 200 Pohon di Gunung Pancar untuk Kelestarian Jalur Lari Trail

ALTI Tanam 200 Pohon di Gunung Pancar untuk Kelestarian Jalur Lari Trail

5 March 2026

Popular Story

  • Kondisi sepeda motor gede (moge) tergeletak di tepi jalan usai terlibat kecelakaan dengan motor bebek di Perempatan Mlangsen, Kalurahan Palihan, Temon, Minggu (1/3/2026).

    Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1773 shares
    Share 709 Tweet 443
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1717 shares
    Share 687 Tweet 429
  • Pemerintah Alokasikan Rp1,2 Triliun untuk Revitalisasi Sekolah di Sumatra

    694 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Ratusan Pelayat Hadiri Pemakaman Istri Pengusaha Rokok HS Anis Syarifah di Ngaglik Sleman

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Berawal Bau Tak Sedap, Mahasiswi 24 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Kos Condongcatur Sleman

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1440 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Polisi Ungkap Kronologi Bocah 5 Tahun Tertemper Kereta Api di Gamping Sleman

    607 shares
    Share 243 Tweet 152
  • Pemkab Sidoarjo Tindak Lanjut Kerusakan Infrastruktur dengan Cepat

    676 shares
    Share 270 Tweet 169
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.