Headline.co.id,Jogja ~ Polda Daerah Istimewa Yogyakarta bersama Universitas Gadjah Mada menandatangani Perjanjian Kerja Sama pembangunan Pusat Studi Kepolisian pada Rabu (4/3/2026). Kesepakatan ini dilakukan di Yogyakarta sebagai langkah strategis memperkuat kolaborasi antara institusi kepolisian dan dunia akademik. Kerja sama tersebut bertujuan mengembangkan kajian ilmiah, penelitian, serta rekomendasi kebijakan yang mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Inisiatif ini juga diharapkan mampu menjawab tantangan keamanan dan ketertiban masyarakat yang semakin kompleks di era perubahan sosial dan perkembangan teknologi.
Penandatanganan perjanjian kerja sama dihadiri Kapolda DIY Anggoro Sukartono, S.I.K., Rektor Universitas Gadjah Mada Prof. dr. Ova Emilia, M.Med.Ed., Sp.OG(K), Ph.D., jajaran pimpinan UGM, serta para Pejabat Utama Polda DIY.
Kapolda DIY Anggoro Sukartono menyampaikan bahwa kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam memperkuat sinergi antara lembaga penegak hukum dan institusi pendidikan tinggi.
“Penandatanganan perjanjian kerja sama ini merupakan manifestasi konkret dari komitmen institusional untuk memperkuat sinergisitas antara dunia akademik dan institusi kepolisian dalam menjawab dinamika tantangan keamanan dan ketertiban masyarakat yang semakin kompleks,” ujar Anggoro dalam sambutannya.
Menurutnya, perkembangan teknologi informasi, perubahan sosial, serta meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap profesionalisme aparatur negara menuntut pendekatan kepolisian yang semakin berbasis riset, data, dan kajian ilmiah yang komprehensif.
Melalui pembangunan Pusat Studi Kepolisian, kedua institusi menargetkan terbentuknya pusat keunggulan atau center of excellence yang berfungsi sebagai ruang pengembangan ilmu kepolisian. Pusat studi ini akan menjadi wadah bagi penelitian terapan, kajian akademik, hingga penyusunan rekomendasi kebijakan strategis di bidang kepolisian.
Selain itu, kolaborasi antara praktisi kepolisian dan akademisi diharapkan dapat membuka ruang dialog konstruktif. Sinergi tersebut dinilai penting agar praktik kepolisian tetap sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), akuntabilitas, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Kapolda juga menekankan bahwa keberadaan pusat studi ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan kepolisian melalui berbagai kegiatan akademik, seperti pendidikan, pelatihan, seminar, publikasi ilmiah, hingga kajian kebijakan yang relevan dengan kebutuhan organisasi kepolisian.
Sementara itu, Rektor UGM Prof. dr. Ova Emilia menyampaikan apresiasi kepada Polda DIY atas kepercayaan yang diberikan kepada Universitas Gadjah Mada untuk mengembangkan Pusat Studi Kepolisian.
Menurutnya, kolaborasi antara perguruan tinggi dan institusi kepolisian merupakan langkah penting dalam memperkuat hubungan antara pengembangan ilmu pengetahuan dan praktik penegakan hukum di lapangan.
UGM, lanjutnya, berkomitmen mendukung pengembangan pusat studi tersebut melalui kontribusi akademik, kegiatan riset, serta penguatan jejaring keilmuan lintas disiplin. Dengan dukungan tersebut, pusat studi diharapkan mampu menghasilkan kajian yang bermanfaat bagi pengembangan ilmu kepolisian sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Melalui kerja sama ini, Polda DIY dan UGM optimistis dapat membangun ekosistem ilmu kepolisian yang lebih kuat dan adaptif terhadap dinamika sosial. Kolaborasi tersebut juga diharapkan menjadi bagian dari upaya mendorong terwujudnya institusi Polri yang semakin profesional serta dipercaya oleh masyarakat.






















