Headline.co.id, Jakarta ~ Data dan konten digital milik masyarakat Indonesia kini menjadi elemen penting dalam pengembangan kecerdasan buatan (AI) di tingkat global. Pemerintah menegaskan bahwa hak dan nilai ekonomi dari data tersebut harus tetap terjaga dan tidak boleh diabaikan.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menyatakan bahwa data kini bukan hanya sekadar informasi pribadi, melainkan telah menjadi bahan baku utama dalam pengembangan teknologi AI. Setiap aktivitas digital, termasuk lokasi, percakapan, dan unggahan di media sosial, menjadi jejak yang diolah menjadi model bisnis dan sistem kecerdasan buatan yang bernilai tinggi. “Platform global seperti Google, Meta, dan TikTok mengumpulkan dan mengolah data dalam skala besar. Data tersebut kemudian dimanfaatkan untuk pengembangan teknologi berbasis big data dan kecerdasan buatan,” ujar Nezar dalam forum Indonesia–Finland Roundtable on Data Sovereignty and Cyber Resilience di Jakarta Selatan, pada Senin (2/3/2026).
Menurut Nezar, persoalan tidak berhenti pada perlindungan data pribadi saja. Konten publik, termasuk karya jurnalistik dan tulisan akademik, juga berpotensi digunakan untuk melatih mesin AI tanpa adanya mekanisme yang adil. Ia mencontohkan langkah The New York Times yang membatasi akses kontennya karena digunakan untuk melatih sistem AI seperti OpenAI. Sengketa tersebut menunjukkan bahwa gaya penulisan dan konten berita memiliki nilai ekonomi serta dimensi hak kekayaan intelektual. “Jika tidak diatur, karya jurnalis, akademisi, dan kreator Indonesia bisa menjadi bahan latih AI global tanpa kesepakatan yang jelas. Nilai tambahnya dinikmati pihak lain,” tegasnya.
Oleh karena itu, Kementerian Komunikasi dan Digital tengah meninjau kerangka regulasi nasional agar mampu menjawab tantangan teknologi baru, termasuk tata kelola AI. Pemerintah juga mempelajari praktik regulasi digital di kawasan Uni Eropa yang menempatkan perlindungan hak warga negara sebagai prioritas.
Selain kedaulatan data, Nezar menekankan pentingnya ketahanan siber. Pemerintah sedang menyiapkan regulasi khusus sebagai payung hukum untuk melindungi arsitektur digital nasional dari ancaman siber yang semakin kompleks. “Negara yang mampu mengelola dan mengendalikan data akan memiliki posisi tawar lebih kuat dalam ekonomi digital global. Kita tidak boleh hanya menjadi pasar. Kita harus memastikan data warga negara memberi manfaat nyata bagi bangsa,” tegasnya.
Forum Indonesia–Finlandia tersebut menjadi ruang pertukaran praktik terbaik dalam penguatan kedaulatan data dan ketahanan siber, sekaligus menegaskan komitmen Indonesia menempatkan kepentingan publik sebagai pusat tata kelola digital nasional.


















