Headline.co.id, Batang ~ Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Anak di Kabupaten Batang menjadi wadah bagi anak-anak untuk menyampaikan aspirasi dan isu penting yang mereka hadapi sehari-hari. Faelasufah, Bunda Forum Anak Batang, menyatakan bahwa forum ini bertujuan untuk mendapatkan masukan langsung dari anak-anak mengenai kebutuhan mereka yang sebenarnya. “Perspektif orang dewasa sering kali berbeda dengan realitas yang dialami anak-anak. Karena itu, kami ingin mendengar langsung suara mereka,” ujarnya saat ditemui di Aula Kantor Bupati Batang, Selasa (3/3/2026).
Faelasufah menambahkan bahwa Musrenbang Anak juga bertujuan untuk membangun visi bersama dalam mewujudkan Kabupaten Batang sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) yang ramah bagi seluruh anak. “Kegiatan ini kembali digelar setelah sempat ditiadakan pada 2024-2025 karena evaluasi menunjukkan belum adanya kebaruan dan kualitas masukan dari peserta. Tahun ini, penyelenggaraan forum dirancang lebih partisipatif agar aspirasi yang dihasilkan lebih substansial,” jelasnya.
Untuk mendukung proses tersebut, panitia menghadirkan fasilitator dari UNICEF Indonesia guna membantu menggali aspirasi anak-anak secara lebih mendalam dan efektif. Faelasufah juga menjelaskan bahwa penyelenggaraan Musrenbang Anak telah memiliki landasan hukum yang kuat, mulai dari regulasi nasional hingga Peraturan Bupati Batang Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak. “Dalam upaya mewujudkan KLA, terdapat tiga pilar utama yang menjadi strategi bersama, yakni Protect (melindungi hak anak), Respect (menghormati hak anak), dan Fulfill (memenuhi hak anak),” terangnya.
Sementara itu, perwakilan UNICEF Indonesia, Naning, menekankan bahwa konsep wilayah ramah anak tidak hanya diwujudkan dalam forum atau ruang pertemuan, tetapi juga harus tercermin di lingkungan umum dan kehidupan sehari-hari. “Ramah anak bukan hanya di ruangan, tetapi juga di ruang publik dan lingkungan sosial,” tuturnya.
Berdasarkan hasil diskusi kelompok yang dilakukan peserta, sejumlah isu prioritas anak di Kabupaten Batang mengemuka. Salah satunya adalah isu keluarga, khususnya perlunya lembaga di setiap desa yang fokus pada penguatan parenting bagi orang tua agar lebih siap dalam pengasuhan anak. “Upaya ini dinilai penting untuk mencegah pergaulan bebas maupun Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Isu lainnya adalah kesehatan mental dan pernikahan dini. Anak-anak mendorong adanya edukasi di berbagai lini mengenai bahaya pernikahan usia anak serta pentingnya menjaga kesehatan mental,” ungkapnya.
Selain itu, perlindungan anak di dunia digital juga menjadi perhatian. Permasalahan seperti penyalahgunaan media sosial, child grooming, perundungan (bullying), hingga praktik senioritas menjadi sorotan. Sebagai solusi, peserta mengusulkan peningkatan sosialisasi dan edukasi, penguatan mekanisme pelaporan baik secara langsung maupun daring, serta peran aktif Pemkab Batang dalam memfasilitasi pencegahan dan meminimalisir praktik senioritas. “Aspirasi tersebut selanjutnya akan dirumuskan sebagai bagian dari bahan perencanaan pembangunan daerah 2027, sekaligus memperkuat komitmen Kabupaten Batang dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak secara berkelanjutan,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)




















